Wudhu: Panduan LENGKAP (Tata Cara, Doa Setelah Wudhu, Niat, Rukun)

Wudhu adalah syarat sahnya shalat. Tidak sah melakukan shalat tanpa wudhu terlebih dahulu. Wudhu juga memiliki syarat dan anggota wudhu yang harus dipenuhi. Bahkan, ada doa setelah wudhu yang bisa kamu lafazkan.

Kalau tidak, maka wudhu menjadi tidak sah. Jika wudhu tidak sah, shalat pun tidak sah. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mempelajari tata cara berwudhu yang benar.

doa setelah wudhu latin

Pengertian Wudhu

Secara bahasa, wudhu bermakna bersih dan indah. Secara syariat, wudhu adalah membersihkan anggota-anggota wudhu untuk menghilangkan hadas kecil.

Beberapa ibadah dalam shalat seperti shalat, thawaf, dan lainnya mengharuskan seseorang berwudhu terlebih dahulu. Seperti dalam pengertian di atas, wudhu dilakukan untuk mennghilangkan hadas kecil agar ibadah tertentu menjadi sah dilakukan.

Wudhu juga termasuk kedalam syarat sah sholat. Akan tetapi, hukum wudhu sendiri bisa menjadi wajib atau sunnah, tergantung kepada kejadian sebelumnya.

Wajib hukumnya jika orang tersebut memiliki hadas kecil seperti habis buang air kecil, buang air besar, tidur, menyentuh kemaluan, dan lain-lain.

Akan tetapi, hukumnya menjadi sunnah jika orang tersebut masih memiliki wudhu, khususnya pada shalat fardhu’.

Berwudhu bisa menggunakan air atau debu (tayammum). Dengan syarat, objek yang dijadikan sebagai bahan wudhu harus suci dan mensucikan.

Contoh dan macam-macam air yang suci dan mensucikan adalah air hujan, air terjun, air sumur, air laut, air sungai, air lelehan es atau salju, air dari tangki dan kolam yang ukurannya lebih dari dua kullah.

Wudhu Wajib dan Wudhu Sunnah

Seperti yang dijelaskan di atas, wudhu bisa menjadi wajib atau sunnah hukumnya. Lalu, bagaimana sajakah pembagian dari wajib dan sunnah wudhu tersebut? Berikut mari kita ulas satu persatu.

Wudhu Wajib

Wudhu ini dilakukan untuk seorang muslim yang hendak shalat, thawaf, dan membaca Al-Qur’an. Menurut 4 mazhab ulama menyentuh Al-Qur’an hukumnya wajib berwudhu. Hal ini merujuk kepada Al-Qur’an Surah Al Waqi’ah ayat 77-79.

إِنَّهُ ۥ لَقُرۡءَانٌ۬ كَرِيمٌ۬ (٧٧) فِى كِتَـٰبٍ۬ مَّكۡنُونٍ۬ (٧٨) لَّا يَمَسُّهُ ۥۤ إِلَّا ٱلۡمُطَهَّرُونَ

Artinya: “Sesungguhnya Al-Qur’an ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh), tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.” (QS. Al-Waqi’ah: 77-79)

Wudhu Sunnah

Hukum ini berlaku untuk seorang muslim yang mengulang wudhu ketika hendak shalat, muslimin yang hendak tidur dalam keadaan junub, seorang yang hendak mandi junub, muslimin yang ingin mengulangi hubungan badan suami/istri, ketika marah, saat hendak berazan, hendak membaca kitab, dan lain sebagainya.

doa setelah wudhu pendek

Sunnah-Sunnah Wudhu Termasuk Doa Setelah Wudhu

Tidak hanya itu, wudhu juga memiliki kelebihan lain, yakni kita bisa mengambil hikmah sunah-sunah yang dilakukan sebelum atau sesudahnya.

Ada berapa poin sunnah yang bisa kita amalkan ketika berwudhu. Pertama, disunahkan kepada setiap muslim agar menggosok gigi sebelum memulai wudhu. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw:

“Sekiranya aku tidak memberatkan umatku niscaya aku perintah mereka bersiwak tiap kali akan berwudhu.”

(Riwayat Ahmad)

Kedua adalah mencuci kedua telapak kita tiga kali sebelum berwudhu. Hal ini menjadi sunnah, tetapi menjadi wajib ketika kita bangun dari tidur.

Hal tersebut dilakukan agar membersihkan kotoran yang menempel di kedua tangan kita saat kita tertidur. Sebab, mungkin ketika tidur kita tidak sadar telah menyentuh berbagai macam kotoran. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw:

“Apabila seorang di antara kamu bangun tidur maka hendaknya tidak mencelupkan kedua tangannya di dalam bejana air sebelum mencucinya terlebih dahulu tiga kali krn sesungguhnya ia tidak mengetahui di mana tangannya berada.”

Ketiga, disunnahkan untuk menghirup air dengan hidung. Praktik ini biasa disebut dengan Istinsyar. Hal tersebut dilakukan untuk mengusir setan yang biasa bersarang pada celah-celah hidung kita.

Selanjutnya, disunnahkan untuk mencelah jenggot (jika memiliki jenggot tebal) ketika kita membasuh wajah. Hal ini bertujuan agar air wudhu dapat menjangkau kulit kulit yang tertutup oleh jenggot.

Disunnahkan juga untuk mencuci anggota badan yang sebelah kanan terlebih dahulu. Hal ini tentunya lebih afdhol daripada mendahulukan bagian badan yang sebelah kiri.

Mencelahi jari-jari tangan dan kaki juga termasuk ke dalam sunnah wudhu. Daerah ini memang merupakan anggota tubuh yang sangat sulit sekali jangkau oleh masuknya air.

Disunnahkan untuk membasuh anggota anggota wudhu masing-masing sebanyak tiga kali. Terkecuali bagian kepala, hanya disunahkan untuk membasuhnya satu kali saja.

Gunakan air yang cukup dan tidak berlebih-lebihan. Karena Rasulullah saw berwasiat bahwa perilaku tabzir adalah perbuatan yang zalim.

Tambahan pula, sunnah yang seringkali tertinggal adalah membaca doa setelah wudhu.

doa setelah wudhu latin dan artinya

Hal-Hal yang Membatalkan Wudhu

Ada banyak hal yang bisa membatalkan wudhu kita, diantaranya adalah mengeluarkan sesuatu dari depan dan belakang. Seperti buang air kecil, buang air besar, kentut dan sebagainya.

Tidak hanya itu, cairan yang keluar berapa saat setelah kencing juga dihukumi najis. Dan tidak sah wudhunya jika cairan tersebut masih menempel pada pakaian kita.

Ketika tinja keluar dari dubur, hal ini dihukumi membatalkan wudhu, baik sedikit maupun banyak. Begitu juga kentut, iya tetap membatalkan wudhu walaupun terdengar maupun tidak suaranya.

Tidur sampai hilang kesadaran juga membatalkan wudhu. Kondisi tidur yang dimaksud adalah tidur yang sampai indera pendengaran dan penglihatan tidak berfungsi lagi. Dengan kata lain yang hilang akal atau hilang kesadaran. 

Selain itu, hilang kesadaran lain juga membatalkan wudhu seperti gila, mabuk, pingsan, dan lainnya. Bagi wanita, istihadhah kecil dan sedang, membatalkan wudhu.

Keutamaan Wudhu dan Doa Setelah Wudhu

Wudhu merupakan amalan yang sangat ringan dikerjakan. Akan tetapi, tahukah kamu bahwa amalan ini mempunyai pengaruh yang lluar biasa.

Salah satunya adalah menghapuskan dosa kecil. Dengan menjaga wudhu, tentunya kita sudah berusaha untuk membantu menghapuskan dosa-dosa kecil kita di masa lalu.

Wudhu juga mengangkat kedudukan serta derajat seseorang di dalam surga. Sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah saw:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَذَلِكُمْ الرِّبَاطُ

Artinya:

“Maukah kalian aku tunjukkan tentang sesuatu (amalan) yang dengannya Allah menghapuskan dosa-dosa, dan mengangkat derajat-derajat?” Mereka berkata, “Mau, wahai Rasulullah!!”

Beliau bersabda, “(Amalan itu) adalah menyempurnakan wudhu’ di waktu yang tak menyenangkan, banyaknya langkah menuju masjid, dan menunggu sholat setelah menunaikan sholat. Itulah pos penjagaan”. [HR. Muslim (586)]

Nabi Muhammad saw juga telah mengabarkan kepada kita selaku umatnya bahwa beliau nanti akan mengenali seluruh umatnya di padang mahsyar dengan ciri anggota badannya yang mengeluarkan cahaya. Cahaya tersebut merupakan pengaruh dari wudhu mereka ketika di dunia.

Niat Wudhu

Sebelum masuk ke bahasan rukun atau tata cara wudhu. Alangkah baiknya jikalau kita mengetahui terlebih dahulu niat dari berwudhu itu sendiri. Sebelum berwudhu, dianjurkan untuk membaca niat wudhu yakni:

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَلِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَصْغَرِفَرْضًالِلّٰهِ تَعَالٰى

“Nawaitul wudhuu-a liraf’ll hadatsil ashghari fardhal lilaahi ta’aalaa”

Artinya: “Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardu karena Allah.”

Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung dari niat, maka niatkanlah wudhu itu seperti halnya kita berniat di dalam shalat. Boleh dikeraskan atau dibaca dalam hati.

doa setelah wudhu beserta artinya

Tata Cara Berwudhu Sebelum Membaca Doa Setelah Wudhu

Rukun wudhu bisa diartikan sebagai cara-cara atau hal yang harus dilakukan ketika wudhu. Jika langkah ini tidak dilakukan, hal tersebut menyebabkan hukum wudhu tersebut menjadi tidak sah. Dampaknya, sholat pun jadi tidak sah. 

Berikut adalah cara berwudhu dengan benar dan harus diterapkan tanpa ada kesalahan atau kekeliruan.

Mencuci Telapak Tangan

Mencuci telapak tangan adalah langkah awal berwudhu. Jangan lupa agar untuk membaca niat terlebih dahulu sebelum masuk ke tahapan ini. Untuk niat wudhu ada di sub judul sebelumnya.

Bersihkan telapak tangan dengan menyeka pada sisi sela-sela jari. Mulailah dari tangan kanan kemudian tangan kiri. Lakukanlah ini sebanyak tiga kali dan dengan diiringi doa:

اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِي جَعَلَ اْلمَاءَ طَهُوْرًا

“Allhamdulillahilaziy ja’alal ma’a tohuro.”

Artinya: “Dengan nama Allah yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang. Segala Puji bagi Allah yang menjadikan air itu suci.”

Hukum membasuh tangan adalah sunnah. Dilakukan lebih baik, tetapi jika tidak juga tidak apa-apa.

Berkumur

Langkah yang kedua yakni berkumur. Berkumurlah sebanyak tiga kali, dan gerakan dengan niat untuk membersihkan mulut. Hal ini dilakukan untuk menghabiskan sisa-sisa makanan yang tersisa di dalam mulut kita.

Lalu bacalah lafaz ini:

اللَّهُمَّ اَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

“Allahumma aini alay dzikrika wasukrika wahusni ibadatika.”

Artinya: ”Ya Allah, bantulah aku supaya aku dapat berzikir kepadaMu, dan bersyukur kepadaMu, dan perelok ibadah kepadaMu.”

Hukum berkumur-kumur adalah sunnah. Dilakukan lebih baik, tetapi jika tidak juga tak apa.

Menghirup Air ke Lubang Hidung (Istinsyaq) dan Dikeluarkan (Istintsar)

Langkah selanjutnya, menghirup (sedikit) air ke lubang hidung  lalu mengeluarkannya. Lakukanlah ini selama 3 kali seraya berdoa:

اَللَّهُمَّ أَرِحْنِي رَائِحَة الجَـنَّةْ

Allahuma arihniy roihata janat.”

Artinya: “Ya Allah, berilah aku ciuman daripada haruman bau Syurga.”

Hukum: sunnah. Dilakukan lebih baik, namun jika tidak juga tidak apa-apa.

Membasuh Wajah

Langkah selanjutnya setelah membasuh seluruh permukaan wajah secara merata. Lakukanlah sebanyak 3 kali dengan gerakan memutar sekeliling wajah seraya berdoa:

اَللَّهُمَّ بَيِّضْ وَجْهِى يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوْهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوْهٌ

“Allahuma bayadh wajhi yawmatabyaht wujudhu wataswadu wujdhu.”

Artinya: “Ya Allah, putihkanlah wajahku pada hari putihnya wajah-wajah dan hitamnya wajah-wajah.”

Hukum: wajib 1 kali. Sunnah 3x.

Membasuh Kedua Tangan

Langkah selanjutnya adalah membasuh kedua tangan. Basuhlah kedua tangan hingga mencapai batas siku-siku. Lakukan hal tersebut sebanyak 3 kali secara menyeluruh.

Lakukan dengan gerakan yang memutar dan menyeluruh ke permukaan tangan. Ketika membasuh tangan kanan, maka disunahkan untuk berdoa:

اَللَّهُمَّ اَعْطِنِى كِتاَبِى بِيَمِيْنِى وَحَاسِبْنِى حِسَاباً يَسِيْرًا

“Allahumma a’tini kitabiy biyamiyni wahasibni hisaban yasiyron.”

Artinya: “Ya Allah! berikanlah kepadaku kitabku dari sebelah kanan dan hitunglah amalanku dengan perhitungan yang mudah.”

Lalu ketika mengusap tangan kiri, disunnahkan juga untuk berdoa:

اَللَّهُمَّ لاَ تُعْطِنِى كِتاَبِى مِنْ يَساَرِىْ وَ لاَ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِىْ

“Allahumma latu’tini kitabi minyasariy wala minwaro’i tohriy.”

Artinya: “Ya Allah! aku berlindung denganMu dari menerima kitab amalanku dari sebelah kiri atau dari sebelah belakang.”

Hukum: wajib masing-masing 1x, sunnah 3x.

Membasuh Kepala

Basuhlah kepalamu mulai dari kening hingga ujung kening (ubun-ubun). Lakukan secara menyeluruh dan merata. Ulangi hal ini sebanyak 3 kali. Ketika mengusap kepala, disunnahkan untuk berdoa :

اَللَّهُمَّ حَرِّمْ شَعْرِيْ وَبَشَرِيْ عَلَى النَّارِ

“Allahumma harom sa’riy wabasariy a’la nnari.”

Artinya: “Ya Allah, haramkan rambutku dan kulit kepalaku dari pada neraka.”

Hukum: wajib 1x, sunnah 3x.

Membasuh Daun Telinga

Membasuh daun telinga bisa dipraktikkan dengan mengusap telinga bagian dalam maupun luar dengan air. Lakukan hal ini secara menyeluruh hingga merata ke bagian telinga. Lakukan ini 3 kali seraya berdoa:

اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ الَّذِيْنَ يَسْتَمِعُوْنَ اْلقَوْلَ فَيَتَّبِعُوْنَ أَحْسَنَهُ

“Allahummajalni minaladziyna yastami’uwnal qowla fayatabi’uwna ahnashu.”

Artinya: “Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang mendengarkan kata dan mengikuti sesuatu yang terbaik.”

Hukum: sunnah.

Membasuh Kaki

Langkah selanjutnya adalah membasuh kedua kaki. Basuhlah kedua kaki secara menyeluruh hingga batasan mata kaki. Hati-hati dengan bagian ini. Jika ada yang terlewat, maka wudhu tersebut tidak sah.

Ketika membasuh kaki kanan, disunnahkan untuk berdoa:

اَللَّهُمَّ ثَبِّتْ قدَمِي عَلَى الصِّرَاطِ يَوْمَ تَزِلُّ فِيْهِاْ لاَقْدَامِ

“Allahumma tabbatqodamiy a’lasoroti yawmatazilu fiyhil laqdami.”

Artinya: “Yaa Allah, yaa Tuhanku,tetapkanlah tumuitku diatas titian yang lurus bersama tumit hamba-hamba-Mu yang shaleh.”

Lalu ketika membasuh kaki kiri, disunnahkan juga untuk berdoa:

اَللّهمَّ اِنِّى اَنْتُجِلَ قَدَمِ عَلَى صِرَاطِ فِى النَّارْ يَوْمَ تِجِلُ اَقْدَمِ المُنَافِقِيْنْ وَ المُشْرِكِينْ

“Allahuma iniyantujila qodamia’la sirotifinari yawmatijilu akdami munafikiyn wamusyrikiyni.”

Artinya: “Ya Allah yaa Tuhanku,sesungguhnya aku-berlindung kepada-Mu dari keterpelesetan tumuitku dari atas jalan neraka,pada hari dikala terpeleset tumit orang-orang kafir.”

Hukum: wajib.

Tertib

Rukun wudhu yang terakhir adalah tertib. Maksud tertib di sini adalah tidak boleh berwudhu dengan cara acak dari satu urutan ke urutan lainnya. Wudhu harus tertib alias dilakukan secara berurutan.

Jika ada yang terlewat atau tidak berurutan secara sengaja, hukum wudhu tersebut tidak sah. Demikianlah rukun dan tata cara wudhu.

Adapun jenis air yang tidak dibolehkan untuk berwudhu antara lain air yang mengandung najis seperti air liur anjing dan jenis-jenis najis lainnya.

Air dari sari buah juga tidak bisa digunakan untuk berwudhu karena air tersebut suci, tetapi tidak mensucikan. Adapun air sari buah yang dimaksud seperti air kelapa, air semangka, atau air yang berasal dari dalam pohon.

Selain itu, air yang telah mengalami perubahan warna menjadi keruh yang disebabkan oleh sesuatu yang terendam di dalamnya, maka air tersebut tidak bisa digunakan untuk berwudhu.

Bacaan Doa Setelah Wudhu

Ada lagi hal yang akan membuat wudhu menjadi sempurna, yaitu doa setelah wudhu. Banyak di antara kita yang belum bisa membaca atau menghafal doa setelah wudhu.

Namun, ada sebagian yang sudah menghafal doa setelah wudhu, tetapi belum sempurna. Untuk itu, kali ini saya menulis tentang doa setelah wudhu yang benar seperti apa.

Doa Setelah Wudhu yang Benar

,أَشْهَدُ اَنْ لاَإِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ  وَجْعَلْنَيْ مِن عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ

Bagi kamu yang belum bisa bahasa Arab, dalam bahasa latin kurang lebih seperti ini.

“Asyhadu allaa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariika lah, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa Rasuuluh. Allahummaj’alnii minat tawwabiina waj’alnii minal mutathahiriina waj’alnii min ‘ibaadikash shalihiin.”

Arti Doa Setelah Wudhu

“Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan tidak ada yang menyekutukanNya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku dari golongan orang yang bertaubat, jadikanlah aku dari golongan orang yang suci/bersih, dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang saleh.”

Ada yang mengatakan bahwa doa setelah wudhu hanya sampai وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ saja, tidak disambung dengan وَجْعَلْنَيْ مِن عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ. Pendapat ini berdasarkan sebuah hadits dari Imam Turmudzi dengan redaksi bacaan yang sama, tetapi hanya sampai وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ .

Syarat Sah Wudhu

Setelah tadi kita mengetahui apa doa setelah wudhu, saatnya mengetahui syarat sah wudhu. Syarat sah wudhu yaitu hal-hal yang harus dipenuhi sebelum seseorang berwudhu. Ada lima syarat sah wudhu, yaitu:

1. Islam
2. Mumayyiz
3. Menggunakan air yang suci dan menyucikan
4. Tidak ada anggota wudhu yang bisa merubah air untuk berwudhu
5. Tak ada sesuatu yang menghalangi air wudhu ke anggota wudhu

Fardhu Wudhu

Terlepas dari syarat wudhu, ada pula fardhu wudhu yang perlu kamu ketahui. Fardhu wudhu adalah hal-hal yang harus dilakukan saat seseorang berwudhu. Ada enam fardhu wudhu, yaitu:

1. Niat melakukan wudhu untuk menghilangkan hadats kecil. Niat dibaca saat membasuh muka.
2. Membasuh muka dari mulai tumbuh rambut kepala, kedua belah telinga dan ujung dagu.
3. Membasuh kedua tangan hingga siku.
4. Mensucikan sebagian rambut kepala.
5. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki.
6. Tertib.

doa setelah wudhu yang shahih

Pengertian Air Musta’mal dan Pendapat 4 Mazhab

Air yang dapat digunakan untuk berwudhu hanyalah air yang suci dan mensucikan. Tidak semua air memiliki sifat ini. Lalu, bolehkah kita memakai air yang bekas dipakai wudhu? Air bekas Inilah yang disebut dengan air musta’mal.

Secara etimologi (bahasa), musta’mal artinya sesuatu yang dipakai. Namun, secara terminologi (istilah) musta’mal memiliki arti air yang telah digunakan untuk bersuci.

Sayyid Sabiq di dalam Kitab fiqhus sunnah mengatakan bahwa:

وهو المنفصل من أعضاء المتوضئ والمغتسل

Artinya: “Air musta’mal adalah air yang jatuh dari anggota badan orang yang berwudhu atau mandi.”

(Fiqhus Sunnah, 1/18).

Ada beberapa pendapat mengenai ciri serta macam dari air musta’mal ini. Dari empat mazhab Islam, masing-masing memiliki definisi dan syarat-syarat tersendiri. Untuk itu, mari kita bahas di bawah satu persatu.

Mazhab Al-Hanafiyah

Menurut mazhab Hanafi, air yang boleh digunakan untuk berwudhu adalah air yang bisa membasahi anggota tubuh saja. Bukan air yang telah tersisa di dalam wadah atau bak.

Air tersebut bisa dikategorikan sebagai air musta’mal setelah menetas dari tubuh seseorang ketika ia telah selesai melakukan wudhu atau mandi.

Menurut mazhab ini, air yang telah digunakan oleh seseorang untuk mengangkat hadas baik itu wudhu atau mandi besar, maka hukum air tersebut adalah suci, tetapi tidak dapat mensucikan,

Jadi, air bekas mandi besar dan wudhu tidak dapat digunakan untuk bersuci meskipun air tersebut tidak tertempel oleh najis.

Madzhab Maliki

Menurut pandangan mazhab Maliki, air musta’mal adalah air yang sudah digunakan sebagai media berwudhu atau mandi besar supaya hadas kecil dan besar di dalam tubuh orang tersebut hilang.

Namun, mazhab ini tidak membedakan apakah tindakan itu sebagai tindakan sunnah atau wajib.

Tambahan pula, mazhab ini berpendapat bahwa air musta’mal juga meliputi air yang telah digunakan untuk membersihkan najis dari anggota tubuh atau benda lainnya.

doa setelah wudhu arab

Mazhab Syafi’i

Mazhab Syafi’i mengemukakan bahwa air musta’mal adalah air yang telah digunakan untuk berwudhu, mandi besar, menghilangkan hadas, dan kotoran.

Air baru bisa dikatakan musta’mal apabila ditemukan sedikit saja dan niatnya sudah digunakan untuk mandi besar atau berwudhu. Meskipun, air tersebut baru menyentuh bagian-bagian tertentu saja.

Lain halnya jika air tersebut digunakan untuk membersihkan anggota tubuh, tetapi niatnya tidak untuk mandi besar ataupun berwudhu. Maka, mazhab Syafi’i berpendapat bahwa Air ini tidak tergolong sebagai air musta’mal.

Selain itu, mazhab ini juga berpendapat bahwa air yang telah digunakan untuk memandikan mayat, orang gila, orang sakit, ataupun memandikan orang yang baru masuk Islam dianggap sebagai air musta’mal.

Air ini suci dari najis, tetapi tetap saja tidak dapat mensucikan.

Mazhab Hambali

Menurut mazhab Hambali, air musta’mal adalah air yang telah digunakan untuk wudhu dan mandi besar atau air yang telah digunakan untuk menghilangkan segala hadas besar dan kecil yang berasal dari tubuh.

Termasuk air musta’mal, meski tidak mengalami perubahan aroma, rasa dan warna.

Mazhab ini juga berpendapat bahwa air bekas memandikan mayat termasuk ke dalam air jenis musta’mal. Jika air tersebut sebelumnya digunakan untuk membersihkan kotoran dan hadas namun tidak ada niatan sebagai ibadah, madhab ini berpendapat bahwa air tersebut tidak termasuk ke dalam golongan air musta’mal.

Itulah pendapat mengenai air musta’mal dari empat mazhab yang paling masyhur. Bisa disimpulkan bahwa sebagian besar dari empat mazhab tersebut berpendapat bahwa air musta’mal merupakan air yang suci, tetapi tidak mensucikan.

Maka dari itu, keberadaannya pun tidak bisa dijadikan untuk bersuci lagi. Dengan kata lain, tidak bisa digunakan untuk wudhu ataupun mandi besar.

Akan tetapi, air tersebut tetaplah suci. Jika air musta’mal mengenai pakaian atau bagian tubuh kita, hukumnya suci/tidak najis dan sah untuk digunakan beribadah.

Terakhir, seluruh ketentuan berwudhu yang sah dan benar, termasuk melafalkan doa setelah wudhu, telah kita bahas di sini. Semoga kita dapat melakukan wudhu dengan benar sehingga ibadah kita senantiasa diterima.