Mendalami Sujud Syukur agar Makin Sempurna Mengerjakannya

Kalau suka sepakbola, pasti kamu sudah tidak asing lagi dengan nama Mohamed Salah, bukan? Pemain klub Liverpool ini sering kali terlihat merayakan golnya dengan sujud syukur.

Itu tidak mengherankan karena pesepakbola yang berasal dari Mesir ini adalah seorang muslim.

Sebenarnya, kali ini Hasana.id tidak akan membahas tentang Mohamed Salah atau membicarakan sepakbola.

Namun, topik berikut ini masih ada hubungannya dengan pemain bola tersebut, yaitu sujud syukur.

Tentang Syukur

Umat Islam diperintahkan untuk bersyukur kepada Allah Swt. atas segala karunia-Nya.

Syukur merupakan sebuah cara untuk menunjukkan betapa kita memuji Allah sebagai balasan atas nikmat dan pemberian-Nya.

Salah satu cara bersyukur dapat dilakukan dengan bersujud. Ini merupakan cara untuk menunjukkan betapa lemah dan tidak berdayanya kita di hadapan Allah Ta’ala.

Sujud juga menunjukkan ketaatan dan kepatuhan kita kepada-Nya.

Lawan kata syukur adalah kufur yang berarti mengingkari atau tidak mau menyadari bahwa segala sesuatu hanyalah dari Allah Ta’ala.

Kufur juga berarti keengganan untuk mengakui bahwa Allah pun memiliki sifat Asy-Syakur.

Allah Asy-Syakur berarti Dia adalah Dzat yang Maha Membalas Kebaikan. Kebaikan sekecil apa pun pasti akan dibalas dengan ganjaran setimpal, bahkan lebih besar oleh Allah Ta’ala.

Sujud Syukur dalam Islam

Islam mengenal dua jenis ibadah, yaitu mahdhah dan muamalah. Lalu, di mana letak sujud syukur?

Karena ibadah mahdhah merupakan jenis aktivitas yang tak boleh ditinggalkan dan pelaksanaannya telah ditentukan secara syariah maka sujud syukur tidak termasuk di dalamnya.

Meskipun sujud menjadi salah satu bagian dari shalat, bukan berarti sujud untuk bersyukur memiliki derajat yang sama.

Pasalnya, aktivitas yang satu ini tidak diwajibkan, bahkan masih ada perdebatan di antara para ulama mengenai metode pengerjaannya.

Bentuk ibadah yang satu ini dilakukan ketika seseorang mendapatkan nikmat. Namun, tidak sembarang nikmat boleh disyukuri dengan bersujud.

Mengenai hal ini, Hasana.id akan membahasnya lebih jauh pada poin tersendiri.

Pengertian Sujud Syukur

Sebagaimana kamu ketahui, sujud adalah gerakan berlutut dan membungkukkan tubuh hingga menyentuh tanah.

Sujud merupakan salah satu rukun shalat, dilakukan untuk menunjukkan penghambaan yang total kepada Allah Ta’ala.

Dalam pengertian teknis yang syar’i, sujud adalah membungkuk dengan meletakkan tujuh anggota badan menempel tanah.

Tujuh anggota badan yang dimaksud, adalah wajah (dahi dan hidung), dua telapak tangan, dua lutut, dan ujung jari-jari dari dua telapak kaki.

Adapun syukur telah disinggung sebelumnya bahwa ini merupakan adalah cara untuk berterima kasih kepada Allah atas segala nikmat yang Dia berikan.

Oleh karena itu, syukur bisa dilakukan dalam hati, serta diwujudkan dalam lisan dan perbuatan.

Berdasarkan rumusan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa pengertian sujud syukur adalah memuji, menghamba, dan berterima kasih kepada Allah.

Rasa syukur tersebut dituangkan lewat gerakan membungkukkan badan hingga menyentuh tanah.

Nikmat Allah bentuknya bermacam-macam, tidak melulu bersifat materi, tetapi bisa pula dalam bentuk nonmateri, seperti rasa gembira ketika melihat orang lain mendapatkan kebaikan.

Sujud syukur pun bisa dilakukan untuk berterima kasih atas karunia-Nya bagi orang lain.

وَلَقَدْ ءَاتَيْنَا لُقْمَٰنَ ٱلْحِكْمَةَ أَنِ ٱشْكُرْ لِلَّهِ ۚ وَمَن يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِۦ ۖ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ حَمِيدٌ

Wa laqad ātainā luqmānal-ḥikmata anisykur lillāh, wa may yasykur fa innamā yasykuru linafsih, wa mang kafara fa innallāha ganiyyun ḥamīd.

Artinya:

“Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmat kepada Luqman, yaitu, ‘Bersyukurlah kepada Allah. Dan barang siapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barang siapa yang tidak bersyukur maka sesungguhnya Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji.” (QS Luqman: 12)

Selama ini, banyak orang meyakini bahwa sujud ini hukumnya sunah. Kegiatan ini bukan termasuk salah satu rukun Islam, jadi tidak wajib dilakukan.

Namun, ternyata ada ulama yang memiliki pendapat berbeda terkait hukum untuk amalan yang satu ini. Berikut uraiannya.

Hukum Sujud Syukur Tidak Disyariatkan

Ulama yang tidak mendukung disyariatkannya sujud syukur adalah ulama penganut mazhab Hanafi dan Maliki.

Para ulama mazhab Hanafi memandang hukum amalan satu ini adalah karahah (tidak disukai), tidak berpahala, sehingga lebih baik ditinggalkan.

Demikian pula mazhab Maliki yang mengatakan sujud dalam rangka bersyukur hukumnya makruh.

Alasannya antara lain karena Nabi saw. dan para sahabat tidak pernah melakukannya ketika menang perang.

Umat Islam sebaiknya berhati-hati ketika memutuskan untuk melakukan ibadah sunah ini. Pasalnya, seseorang tidak dianjurkan mengerjakannya tanpa sebab-sebab yang jelas.

Syaikh Sulaiman dalam Hasyiyatul Bujairimi alal Khotib menerangkan sebagai berikut.

ولو تقرب إلى الله بسجدة) أو بركوع (من غير سبب) أي من الأسباب المذكورة وغيرها وهي سجدة التلاوة والشكر والسهو (حرم) أي ولو كانت السجدة بعد الصلاة، ومثل السجدة ركوع منفرد ونحوه فيحرم التقرب به

Artinya:

“(Kalau seseorang mendekatkan diri kepada Allah dengan sebuah sujud) atau rukuk (tanpa sebab)-sebab yang tersebut seperti sujud tilawah, sujud syukur, dan sujud sahwi, (maka haramlah sujudnya), sekalipun sujud itu dilakukan usai sembahyang. Sujud begitu, rukuk yang dikerjakan secara terpisah dari satu kesatuan rangkaian sembahyang pun demikian. Maka haramlah ber-taqarrub dengan itu semua.”

Alasan Melakukan Sujud Syukur

Keterangan di atas merupakan salah satu poin yang juga disodorkan ulama mazhab Hanafi dan Maliki.

Lalu, apa saja yang dimaksud ulama dengan “sebab-sebab yang jelas”? Gambaran berdasarkan pendapat Syaikh Sulaiman adalah sebagai berikut:

Tidak perlu bersujud syukur ketika memperoeh kenikmatan yang didapatkan sehari-hari, seperti dagangan laris, berhasil mendapat nilai bagus, naik pangkat, lulus sekolah, atau bisnis maju.

Pada dasarnya, kita dianjurkan agar senantiasa mensyukuri nikmat dari Allah Swt.

Namun, nikmat-nikmat tersebut bersifat rutin dan terus-menerus tanpa disadari sehingga tidak perlu melakukan sujud tersendiri.

Sebaliknya, ibadah sunah ini baru dikerjakan ketika memperoleh anugerah yang sifatnya mendadak, terhindar dari musibah dan bahaya, baik terjadi pada diri sendiri maupun orang lain.

Menurut al-Khotib dalam Iqna’, sujud ini juga dianjurkan ketika melihat orang lain terkena musibah, orang cacat, atau orang fasik, asalkan tidak menimbulkan mudharat.

Dalam hal ini, sujud dilakuakan sebagai bentuk rasa syukur kita karena tidak mendapatkan cobaan seperti mereka.

Sujud Syukur Hukumnya Sunnah

Sementara itu, Syafi’i dan Hambali adalah dua mazhab besar Islam yang berpendapat bahwa sujud syukur disyariatkan dan hukumnya sunah.

Ulama-ulama dari dua mazhab tersebut memandang bahwa Rasulullah saw. sendiri pernah melakukannya.

عَنْ أَبِى بَكْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ كَانَ إِذَا جَاءَهُ أَمْرُ سُرُورٍ أَوْ بُشِّرَ بِهِ خَرَّ سَاجِدًا شَاكِرًا لِلَّهِ.

Artinya:

“Dari Abu Bakar r.a., dari Nabi saw., yaitu ketika beliau mendapatkan hal yang menggembirakan atau dikabarkan berita gembira, beliau tersungkur untuk bersujud kepada Allah.” (HR Abu Daud dan Tirmidzi)

Itulah salah satu dalil yang mendasari pendapat ulama yang mendukung disyariatkannya sujud untuk bersyukur.

Hadits ini hasan, artinya bukan kebohongan, tidak bertentangan dengan hadits lain dan Al-Qur’an, serta diriwayatkan lebih dari satu sanad.

Seperti diketahui, sebagian besar umat Islam di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, cenderung bermazhab Syafii.

Karena itu, tidak mengherankan jika banyak umat Islam di negara kita yang meyakini bahwa sujud yang satu ini adalah salah satu bentuk ibadah sunah.

Alasan Melakukan Sujud Syukur

Para ulama mazhab yang mendukung amalan yang satu ini sebagai ibadah sunah telah merumuskan beberapa hal yang boleh dijadikan alasan untuk melaksanakannya.

Sedikitnya ada enam jenis penyebabnya seperti bisa kamu baca di bawah ini.

  • Kenikmatan secara umum, yaitu harapan disertai usaha keras dalam waktu lama yang tak kunjung mendapatkan hasil, tetapi pada suatu momen tertentu, Allah Swt. mewujudkannya.
  • Kemenangan umat Islam, seperti pada zaman Rasulullah saw. yang berperang melawan kaum musyrik atau para santri dalam perjuangan merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.
  • Selamat dari musibah dan bahaya, baik yang bersifat masif dan umum, seperti bencana alam, huru-hara, wabah, atau musibah yang bersifat pribadi, seperti kecelakaan, perkelahian, kriminalitas, dan sebagainya yang mengancam nyawa.
  • Memperoleh kesembuhan dan kesehatan setelah bergelut dengan penyakit parah dalam waktu yang lama.
  • Mendapatkan anugerah keturunan. Meski tergolong lazim, anugerah ini sangatlah tidak ternilai harganya, sementara tidak semua orang bisa mendapatkannya.
  • Menemukan kembali harta yang telah hilang pada masa lalu atau mendapatkan penggantinya.

Jadi, kita bisa menyimpulkan secara sederhana bahwa sedikitnya ada tiga alasan mengerjakannya.

Ketiga alasan tersebut adalah ketika memperoleh nikmat tidak terduga, terhindar dari musibah dan bahaya, dan dijauhkan dari berbagai macam keburukan.

Syarat Sujud Syukur

Perlu diketahui bahwa dalam ibadah ini tidak ada yang namanya rukun sujud syukur, tidak seperti pada shalat, zakat, puasa, atau haji.

Namun, para ulama telah memberikan pedoman dan rambu-rambu dalam pelaksanaannya.

Sebagian besar ulama semua mazhab meyakini bahwa sujud untuk bersyukur bersifat mandiri sehingga hanya boleh dikerjakan di luar shalat.

Meski ada ulama yang memperbolehkan salah satu sujud dalam shalat digunakan untuk bersyukur, pendapat itu kurang kuat sehingga tidak banyak diikuti.

Sujud syukur menurut mazhab Syafi’i dan Hambali baru boleh dilakukan jika seseorang telah memenuhi syarat sahnya shalat.

Jadi, sebelum bersujud syukur, hendaknya kamu terlebih dahulu menyucikan diri, menutup aurat, dan menghadap ke arah kiblat.

Sebaliknya, menurut mazhab Maliki, ibadah ini boleh dilakukan tanpa harus memenuhi syaat atau ketentuan khusus.

Sebagian ulama Maliki memandang bahwa keutamaan amalan ibadah sunah ini terletak pada spontanitas dalam mengingat Allah saat memperoleh kenikmatan.

Itu berarti bahwa gerakan sujud seperti yang dilakukan Mohamed Salah boleh-boleh saja dengan catatan nikmat yang didapatkan tidak muncul secara rutin dalam kehidupan sehari-hari.

Bagaimanapun, mereka juga berpendapat bahwa sujud untuk bersyukur tidak perlu lagi dilakukan jika nikmat yang diperoleh sudah terlewat dalam waktu yang lama.

Itulah yang menjadi alasan para ulama mazhab Maliki tidak menentukan syarat-syarat sujud syukur.

Waktu Sujud Syukur

Kapankah waktu yang diperbolehkan untuk melakukan sujud syukur? Sejatinya, tidak ada ketentuan khusus tentang hal ini.

Ibadah sunah ini boleh dikerjakan kapan saja karena nikmat dan anugerah yang perlu disyukuri dengan sujud pun datangnya tiba-tiba.

Ada beberapa waktu dalam sehari ketika kita tidak boleh mengerjakan shalat pada saat-saat tersebut.

Namun, sujud sebagai tanda syukur tetap boleh dilakukan pada waktu-waktu tersebut karena ibadah sunah ini bukanlah shalat.

Tata Cara Sujud Syukur

Sekarang, bagaimana cara melakukan sujud syukur? Jika mengikuti mazhab Syafi’i, pertama-tama, kamu harus memastikan dirimu suci dari najis dan hadas besar kecil.

Suci ini bersifat menyeluruh, baik pada badan, pakaian yang dikenakan, maupun tempat bersujud.

Selanjutnya, kamu juga harus sudah menutup aurat secara sempurna dengan pakaian yang baik. Pastikan juga posisi awal dengan berdiri dan menghadap ke arah kiblat.

Setelah semua siap, barulah ibadah sunah ini dapat mulai kamu kerjakan.

Tata Cara Beserta Bacaan Doa Sujud Syukur

Berikut urutan tata cara sujud syukur beserta bacaan dan doa-doanya.

  1. Awalnya, niatkan untuk beribadah sujud sunah sesuai tujuannya dalam hati, diiringi dengan ucapan lisan untuk meningkatkan kemantapan. Berikut bacaan niat sujud syukur.

نَوَيْتُ سُجُوْدَ الشُّكْرِ سُنَةَ للهِ تَعَالَى

Nawaitu sujudas syukri sunnatan lillahi ta’ala.

Artinya:

“Saya niat melakukan sujud syukur sunnah karena Allah Ta’ala.”

  1. Gerakan pertama dalam ibadah sunah ini adalah takbir, yaitu seperti takbiratul ihram dalam permulaan shalat.

Angkat kedua tangan hingga siku sejajar dengan bahu dan kedua telapak tangan di samping telinga sambil membaca kalimat takbir, Allahu Akbar.

  1. Lanjutkan dengan takbir kedua, bersamaan dengan gerakan turun menyungkurkan badan untuk bersujud.
  2. Sujud dalam ibadah sunah ini hanya dilakukan satu kali, tidak seperti sujud pada shalat. Pada waktu posisi telah mantap, sebaiknya ikuti dengan membaca doa sujud syukur.

Berikut bacaan doa sujud syukur yang paling banyak digunakan.

سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَا رَكَ اللهُ اَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ.

Sajada wajhi lillazi kholaqahu washowwarahu wasyaqqa sam’ahu wabashorahu bi haulihi wa quwwatihi fatabaarakallaahu ahsanul kholiqina.

Artinya:

“Aku sujudkan wajahku kepada yang menciptakannya, membentuk rupanya, dan membuka pendengaran serta penglihatan. Mahasuci Allah sebaik-baik pencipta.”

  1. Setelah doa sujud syukur selesai dibaca, gerakan dilanjutkan dengan bangun dari sujud.

Posisi yang dianjurkan setelah bangun adalah seperti duduk tahiyat. Namun, di sini kamu tidak perlu membaca doa tahiyat.

  1. Terakhir, biasanya gerakan penutup ibadah sunah ini adalah menengokkan kepala ke kanan dan kiri sambil mengucapkan salam.

Namun, sebagian ulama mengatakan bahwa gerakan yang terakhir ini juga boleh tidak dikerjakan.

Manfaat Sujud Syukur

Usai menyimak tentang pengertian, hukum-hukum, tata cara, serta bacaan doa sujud syukur, akan lebih baik jika kamu juga mengetahui manfaatnya.

Berikut manfaat yang bisa kamu dapatkan dengan melaksanakan amalan sunah yang satu ini.

  • Sebagai sarana untuk makin mendekatkan diri kepada Sang Khalik, Allah Swt., selain ibadah wajib dan sunah lainnya.
  • Menjadi ungkapan rasa syukur dan mengingat-ingat Allah dalam segala situasi, khususnya pada saat memperoleh kenikmatan.
  • Makin memahami bahwa segala sesuatu datang hanya dari Allah Swt. dan menyadari bahwa kita sebagai manusia hanyalah makhluk yang rendah, lemah, dan tidak berdaya.
  • Lebih mudah memiliki kebahagiaan daripada mereka yang sering mengeluh.
  • Menghindarkan diri dari sifat-sifat sombong, ujub, congkak, angkuh, dan takabur.
  • Mendapatkan tambahan nikmat sebagaimana telah Allah janjikan bagi hamba-Nya yang gemar bersyukur.
  • Mendapatkan tempat istimewa di akhirat kelak.
  • Gerakan sujud sendiri telah terbukti secara ilmiah dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan jasmani dan ruhani.
  • Sujud baik bagi ibu hamil untuk memperlancar persalinan dan mencegah bayi sungsang.
  • Secara umum, gerakan ini membantu menyehatkan jantung, memperlancar pencernaan, sirkulasi oksigen dan darah, meningkatkan kecerdasan otak, sebagai terapi pernapasan, mencegah hernia, mengurangi stres, dan lain sebagainya.

Amalan Pengganti Sujud Syukur

Pasti ada saat-saat yang tidak memungkinkan atau kamu tidak mampu memenuhi syarat-syarat untuk bersujud syukur.

Untuk itu, ada alternatif lain sebagai penggantinya, yaitu dengan membaca kalimat tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir secara lengkap, yaitu:

سبْحان الله و الحمد للهِ ولا إله إلاّ الله والله أكْبرُلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ

Subhanallah, alhamdulillah, la ilaha illallah, Allahu akbar, la haula wa la quwwata illa billahil ‘aliyyil azhim.

Artinya:

“Mahasuci bagi Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada satu Tuhan pun yang disembah kecuali Allah, dan Allah Mahabesar. Tiada daya dan upaya kecuali dengan kekuatan Allah yang Mahatinggi lagi Mahaagung.”

Para ulama juga berpendapat bahwa sebaiknya sujud syukur diikuti dengan sedekah.

Jadi, selain mensyukuri anugerah dengan hati, lisan, dan perbuatan, alangkah baiknya jika bisa berbagi kenikmatan yang kita peroleh bersama orang lain.

Referensi:  

https://www.rumahfiqih.com/pdf/z.php?id=30

https://www.laduni.id/post/read/63819/tata-cara-bacaan-dan-waktu-sujud-syukur

https://islam.nu.or.id/post/read/63269/cara-sujud-syukur

Click to access Riska%20Fitri%20Aisyah_E93215139.pdf

https://islam.nu.or.id/post/read/57730/sujud-syukur-syariah

Pengertian Syukur, Hakikat Syukur, dan Rukun Syukur

https://www.merdeka.com/trending/13-manfaat-sujud-bagi-kesehatan-tubuh-bantu-jaga-kondisi-jantung-dan-otak-kln.html?page=all

Ayat-Ayat Sajdah dan Tata Cara Sujud Tilawah

https://dalamislam.com/akhlaq/hikmah-sujud-syukur

LSI:

syarat sujud syukur

tata cara sujud syukur

manfaat sujud syukur

rukun sujud syukur

doa sujud syukur

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *