Panduan Sholat Jenazah Lengkap dengan Bacaan dan Doa-doanya

Sholat jenazah adalah salah satu bentuk penghormatan terakhir kepada orang yang telah meninggal. Hukumnya fardhu kifayah, sehingga pelaksanaannya bisa diwakilkan. Namun, jika tidak ada perwakilan, maka seluruh umat akan menanggung dosanya.

Sholat Jenazah

Ada pepatah yang mengatakan, “Sholatlah sebelum kamu disholatkan.” Hal ini antara lain mengingatkan tentang kewajiban sholat. Anjuran untuk mengutamakan ibadah sholat tanpa menunda-nunda waktu untuk mengerjakannya.

Ibadah sholat merupakan salah satu yang paling utama, bahkan dalam rukun Islam ditetapkan berada di urutan kedua setelah syahadat. Oleh karenanya, muslim tak boleh menyia-nyiakan kesempatan untuk selalu mendirikan sholat semasa hidup di dunia.

Tak ada waktu lain. Ketika ajal menjemput, seseorang juga akan sekaligus kehilangan kesempatan mengerjakan sholat. Amalannya pun terputus.

Hanya saja, meninggalnya seorang muslim merupakan tanggung jawab bagi mereka yang masih hidup. Seperti telah dijelaskan tadi, muslim diwajibkan merawat jenazah muslim lain yang telah meninggal, sesuai dengan tata cara yang telah dituntunkan Rasulullah.

Salah satu bentuk perlakuan terbaik bagi orang meninggal adalah dengan mensholatkannya. Sholat yang dimaksud adalah sholat jenazah, di mana Rasulullah juga telah mencontohkan tata caranya.

Ibadah sholat yang satu ini memiliki keunikan tersendiri dibandingkan jenis sholat lainnya. Perbedaan paling mencolok adalah rukun sholat dan teknisnya begitu ringkas, yakni tanpa gerakan rukuk dan sujud, serta tidak ada pergantian rakaat.

Selain itu, ibadah satu ini menjadi salah satu ciri khas umat Rasulullah saw. Pasalnya, para nabi dan rasul pendahulu Nabi Muhammad saw. belum pernah menuntunkan ibadah sholat jenazah kepada umat-umatnya.

Hukum Sholat Jenazah

Sebagaimana telah dijelaskan, sholat jenazah termasuk salah satu adab dalam merawat muslim yang telah wafat. Oleh karena itu, maka hukumnya fardhu kifayah yang bersifat kolektif bagi suatu komunitas atau masyarakat.

Sebagai contoh, pada sebuah kampung, ada seorang warga muslim meninggal. Apabila ada lima sampai sepuluh tetangga bersedia merawat jenazah hingga pemakamannya, maka gugurlah kewajiban seluruh warga kampung tersebut.

Sebaliknya jika tidak ada seorang pun yang melakukannya, maka seluruh warga kampung akan berdosa. Namun, jika ada seorang saja yang mampu, hukum merawat jenazah khusus baginya menjadi wajib ‘ain.

Waktu Sholat Jenazah

Pada dasarnya peristiwa meninggalnya seseorang merupakan situasi darurat. Maka dari itu, tidak ada ketentuan waktu khusus dalam prosesi perawatan jenazah, termasuk untuk mensholatkannya.

Para ulama menyepakati bahwa sholat jenazah boleh dilaksanakan kapan saja. Tapi, bagaimana dengan waktu-waktu terlarang? Pada waktu-waktu tersebut biasanya umat muslim dilarang mengerjakan sholat sunah sekalipun.

Mengenai hal ini, para ulama pun menyepakati bahwa hal itu tetap boleh dilakukan, sepanjang tidak ada unsur kesengajaan. Contoh kesengajaan, misalnya memilih waktu setelah menjelang matahari terbenam, padahal meninggalnya pukul 12 siang.

Pada kondisi yang berbeda, misalnya seseorang wafat pada jam 4 sore. Di sini, menyegerakan sholat jenazah menjelang matahari terbenam masih diperbolehkan. Tapi jika ingin melaksanakannya tepat sesudah sholat magrib, itu juga tidak menjadi masalah.

Satu hal terpenting yang Rasulullah anjurkan adalah menghormati dan merawat jenazah dengan sebaik-baiknya dan sesegera mungkin. Jasad muslim yang telah wafat juga masih memunyai hak tersendiri, yang wajib dipenuhi oleh mereka yang masih hidup.

Tempat Pelaksanaan Sholat Jenazah

Sholat jenazah boleh dilakukan di masjid atau di rumah duka. Sebenarnya tak ada syarat khusus mengenai lokasi pelaksanaannya. Asalkan tempatnya bersih dari najis dan hadas, baik kecil maupun besar, di situ boleh dipakai untuk sholat.

Ada sebuah riwayat yang menerangkan bahwa Rasulullah saw. pernah sholat di kuburan seorang umatnya yang rajin menyapu masjid. Hal itu beliau lakukan karena baru mengetahui bahwa si rajin ini meninggal dan telah dimakamkan pada malam sebelumnya.

Jadi, apakah boleh melakukan sholat jenazah di kuburan? Boleh saja jika ingin meniru Rasulullah. Tapi, mustahil Rasulullah mengerjakannya sebelum memantapkan niat benar-benar tulus, juga memastikan tempat sholatnya sudah benar-benar suci dan layak.

Rukun Sholat Jenazah

Setiap bentuk ibadah memunyai sejumlah rukun dalam pelaksanaannya. Rukun ini tidak boleh ditinggalkan, demi kesempurnaan jalannya ibadah. Berikut lima rukun sholat jenazah yang dimaksud.

Niat

Seperti sholat lainnya, sholat jenazah pun diawali dengan niat. Niat bermula dari dalam hati, tetapi juga perlu diucapkan secara lisan agar diri semakin mantap mengerjakan sholat.

Adapun lafal niat sholat jenazah sedikit berbeda dengan lainnya. Biasanya orang yang sholat sendiri atau menjadi imam, bacaan niatnya akan berbeda dengan makmum. Ini juga berlaku pada sholat untuk menghormati jenazah.

Namun, dalam ibadah yang satu ini, ada satu kriteria lagi yang membuat bacaan niatnya berbeda. Perbedaan itu didasarkan pada jenis kelamin dari si jenazah muslim yang disholatkan. Setiap jenis kelamin diniati dengan bacaan khusus.

Berikut bacaan niat untuk imam atau orang yang sholat sendirian, jika jasad jenazah berjenis kelamin laki-laki.

أُصَلِّيْعَلَىهَذَاالْمَيِّتِفَرْضًالِلهِتَعَالَى

Ushalli ‘alaa haadzal mayyiti fardlan lillâhi ta’ala

Artinya:

“Aku niat shalat atas jenazah (laki-laki) ini fardhu karena Allah Ta’ala.”

Berikut bacaan niat untuk imam atau orang yang sholat sendirian, jika jasad jenazah berjenis kelamin perempuan.

أُصَلِّىعَلَىهَذِهِالْمَيِّتَةِفَرْضًالِلهِتَعَالَى

Ushalli ‘alaa haadzihil mayyiti fardlan lillâhi ta’ala

Artinya:

“Aku niat shalat atas jenazah (perempuan) ini fardhu karena Allah Ta’ala.”

Jika sholat jenazah dilakukan secara berjemaah, maka para makmum menggunakan bacaan niat berikut ini. Bagi para makmum, bacaan niatnya untuk sholat jenazah pria atau wanita sama saja.

أُصَلِّىْ عَلَى مَنْ صَلَّى عَلَيْهِ الْإِمَامُ مَأْمُومًا فَرْضًا لله تَعَالَى

Ushalli ‘alaa man shalla ‘alaihil imaamu ma’muuman fardlan lillâhi ta’ala

Artinya:

“Aku niat shalat atas jenazah yang dishalati imam fardhu karena Allah ta’âlâ.”

Berdiri bila Mampu

Sholat sebaiknya dilakukan dengan berdiri, bahkan itu merupakan salah satu syarat wajib bagi orang yang melaksanakannya. Namun, Islam tidak membatasi ibadah sholat hanya boleh dilakukan oleh orang yang mampu berdiri.

Apabila seseorang tidak mampu berdiri tegak, dia masih bisa mengerjakan sholat. Dia dapat ikut melaksanakan sholat jenazah meski dengan cara duduk, seperti yang diperbolehkan dalam ketentuan sholat lima waktu.

Takbir

Takbir yang dimaksud di sini adalah gerakan takbiratul ihram, yakni mengangkat kedua tangan sambil melafalkan kalimat takbir. Kedua lengan diangkat hingga siku sama tingginya dengan bahu, sementara telapak tangan sejajar dengan telinga.

Takbiratul ihram dalam sholat jenazah dilakukan sebanyak empat kali. Setiap takbir seperti berfungsi sebagai tanda untuk pergantian rakaat. Setelah masing-masing takbir, kemudian diikuti dengan bacaan-bacaan yang berbeda.

Membaca Surat Al-Fatihah

Surat Al-Fatihah dianggap sebagai ummul kitab. Di dalamnya terkandung seluruh makna dari kitab suci Al-Quran. Oleh karenanya, Surat Al-Fatihah juga wajib dibacakan ketika sholat jenazah, dalam hal ini setelah takbiratul ihram pertama.

Bacaan Surat Al-Fatihah dibaca secara pelan dan diawali dengan kalimat ta’awudz. Sebelumnya boleh membaca doa iftitah, tetapi lebih dianjurkan untuk meringkas atau meninggalkan bacaan tersebut.

Membaca Sholawat

Setelah takbir kedua, diikuti dengan mengucapkan bacaan sholat jenazah berikutnya, yaitu sholawat nabi. Ada dua versi sholawat yang bisa digunakan. Pertama, sholawat ringkas yang hanya ditujukan kepada Baginda Rasulullah Muhammad saw.

اللَّهُمَّصَلِّعَلَىسَيِّدِنَامُحَمَّدٍ

Allahumma shalli ‘ala sayyidina Muhammad

Artinya:

“Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad.”

Versi yang kedua, juga diperbolehkan untuk membaca Sholawat Ibrahimiyah yang lebih lengkap. Bacaannya seperti sholawat ketika duduk tahiyat akhir pada sholat lima waktu, yaitu:

اللَّهُمَّصَلِّعَلَىسَيِّدِنَامُحَمَّدٍ،وَعَلَىآلِسَيِّدِنَامُحَمَّدٍكَمَاصَلَّيْتَعَلَىسَيِّدِنَاإِبْرَاهِيمَ،وَعَلَىآلِسَيِّدِنَاإِبْرَاهِيمَوَبَارِكْعَلَىسَيِّدِنَامُحَمَّدٍ،وَعَلَىآلِسَيِّدِنَامُحَمَّدٍ،كَمَابَارَكْتَعَلَىسَيِّدِنَاإِبْرَاهِيمَ،وَعَلَىآلِسَيِّدِنَاإِبْرَاهِيمَ،فِيالْعَالَمِينَإِنَّكَحَمِيدٌمَجِيدٌ

Allahumma shalli ‘ala sayyidinaa Muhammad wa ‘ala aali sayyidinaa Muhammad, kamaa shallaita ‘alaa sayyidinaa Ibraahiim wa ‘alaa aali sayyidinaa Ibraahiim, wa baarik ‘alaa sayyidinaa Muhammad, wa ‘alaa aali sayyidinaa Muhammad, kamaa baarakta ‘alaa sayyidina Ibraahiim wa ‘alaa aali sayyidinaa Ibraahiim fil ‘aalamiina innaka hamiidun majiid.

Artinya:

“Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad dan kepada keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Limpahkan pula keberkahan bagi Nabi Muhammad dan bagi keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan keberkahan bagi Nabi Ibrahim dan bagi keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya di alam semesta Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.”

Membaca Doa untuk Jenazah

Hampir sama dengan lafal niat, bacaan doa jenazah dibedakan menurut jenis kelamin jasad yang disholati. Bacaan sholat jenazah takbir ke-3 juga dapat menggunakan teks ringkas atau bacaan lengkap.

Doa Jenazah Ringkas untuk Jasad Laki-Laki

اللّهُمَّاغْفِرْلَهُ

Allâhumaghfir lahu

Artinya:

“Ya Allah, ampunilah dia (laki-laki).”

Doa Jenazah Ringkas untuk Jasad Wanita

للهماغْفِرْلَهَا

Allâhumaghfir lahâ

Artinya:

“Ya Allah, ampunilah dia (perempuan).”

Doa Jenazah Lengkap untuk Jasad Laki-Laki

اَللّٰهُمَّاغْفِرْلَهُوَارْحَمْهُوَعَافِهِوَاعْفُعَنْهُ،وَأَكْرِمْنُزُلَهُ،وَوَسِّعْمَدْخَلَهُ،وَاغْسِلْهُبِالْمَاءِوَالثَّلْجِوَالْبَرَدِ،وَنَقِّهِمِنَالْخَطَايَاكَمَانَقَيْتَالثَّوْبَالْأَبْيَضَمِنَالدَّنَسِ،وَأَبْدِلْهُدَارًاخَيْرًامِنْدَارِهِ،وَاَهْلًاخَيْرًامِنْاَهْلِهِ،وَزَوْجًاخَيْرًامِنْزَوْجِهِوأَدْخِلْهُالْجَنَّةَوَأَعِذْهُمِنْعَذَابِالْقَبْرِوَمِنْعَذَابِالنَّارِ

Allâhummaghfir lahu warhamhu wa ‘âfihi wa‘fu anhu wa akrim nuzulahu wa wassi’ madkhalahu waghsilhu bilmâ’i wats tsalji wal baradi, wa naqqihi minal khathâyâ kamâ naqaita ats-tsauba al-abyadh minad danasi, wa abdilhu dâran khairan min dârihi wa ahlan khairan min ahlihi wa zaujan khairan min zaujihi wa adkhilhu al-jannata wa a’idzhu min ‘adzâbil qabri wa min adzâbinnâr

Artinya:

“Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, bebaskanlah dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempatnya, luaskanlah kuburnya, dan mandikanlah ia dengan air, salju, dan es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran. Berikan ia rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Kemudian masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari siksa kubur dan siksa neraka.

Doa Jenazah Lengkap untuk Jasad Wanita

اَللّٰهُمَّاغْفِرْلَهاوَارْحَمْهَاوَعَافِهَاوَاعْفُعَنْهَا،وَأَكْرِمْنُزُلَهَا،وَوَسِّعْمَدْخَلَهَا،وَاغْسِلْهَابِالْمَاءِوَالثَّلْجِوَالْبَرَدِ،وَنَقِّهَامِنَالْخَطَايَاكَمَانَقَيْتَالثَّوْبَالْأَبْيَضَمِنَالدَّنَسِ،وَأَبْدِلْهَادَارًاخَيْرًامِنْدَارِهَا،وَاَهْلًاخَيْرًامِنْاَهْلِهَا،وَزَوْجًاخَيْرًامِنْزَوْجِهَاوأَدْخِلْهَاالْجَنَّةَوَأَعِذْهَامِنْعَذَابِالْقَبْرِوَمِنْعَذَابِالنَّارِ

Allâhummaghfir lahâ warhamhâ wa ‘âfihâ wa‘fu anhâ wa akrim nuzulahâ wa wassi’ madkhalahâ waghsilhâ bilmâ’i wats tsalji wal baradi, wa naqqihâ minal khathâyâ kamâ naqaita ats-tsauba al-abyadh minad danasi, wa abdilhâ dâran khairan min dârihâ wa ahlan khairan min ahlihâ wa zaujan khairan min zaujihâ wa adkhilhâ al-jannata wa a’idzhâ min ‘adzâbil qabri wa min adzâbinnâr

Artinya:

“Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, bebaskanlah dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempatnya, luaskanlah kuburnya, dan mandikanlah ia dengan air, salju, dan es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran. Berikan ia rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Kemudian masukkanlah ia ke dalam surge dan lindungilah ia dari siksa kubur dan siksa neraka.

Salam

Salam dilakukan seperti halnya pada akhir sholat fardhu, yakni dengan menoleh ke kanan lalu ke kiri, sambil mengucapkan kalimat salam setiap kali menengok.

Itulah rukun-rukun sholat jenazah menurut Syek Muhammad Nawawi al-Bantani dalam kitab beliau Tausyih ala Ibni Qasim yang dikutip dari laman NU Online. Setiap rukun tersebut wajib ditunaikan. Jika tidak, maka sholatnya menjadi tidak sah.

Tata Cara Sholat Jenazah

Setelah mengenal rukun-rukunnya, berikutnya kamu juga harus mengetahui tata cara sholat jenazah. Mengapa? Karena secara teknis, ada sedikit perbedaan dengan sholat pada umumnya. Untuk lebih jelasnya, berikut uraiannya.

  1. Berdiri tegak sesuai posisi sholat dan menghadap kiblat.
  2. Niat dalam hati dan dilafalkan, sesuai bacaan yang telah dijelaskan tadi.
  3. Takbir pertama, kemudian membaca Surat Al-Fatihah.
  4. Takbir kedua, lalu membaca sholawat. Apabila kondisinya tidak mendesak, sebaiknya membaca sholawat lengkap.
  5. Takbir ketiga, dilanjutkan dengan membaca doa jenazah.
  6. Takbir keempat, lalu disunahkan untuk membaca bacaan sholat jenazah berikut:
  • Untuk jenazah laki-laki:

اللهُمّلاتَحرِمْناأَجْرَهُولاتَفْتِنّابَعدَهُ

Allâhumma lâ tahrimnâ ajrahu wa la taftinna ba’dahu waghfir lanâ wa lahu

Artinya:

“Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan beri fitnah (cobaan) bagi kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.”

  • Untuk jenazah perempuan:

اللهُمّلاتَحرِمْناأَجْرَهاولاتَفْتِنّابَعدَها

Allâhumma lâ tahrimnâ ajrahâ wa la taftinna ba’dahâ waghfir lanâ wa lahâ

Artinya:

“Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan beri fitnah (cobaan) bagi kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.

  1. Diakhiri dengan dua salam menggunakan kalimat lengkap.

Syarat Sah Sholat Jenazah

Sebelum mengerjakan sholat untuk menghormati jenazah, perlu diperhatikan syarat dan ketentuannya. Tujuannya, agar ibadah yang dilaksanakan menjadi sah dan makin sempurna.

Berdasarkan buku Fiqih Shalat Jenazah karya Ahmad Sarwat, Lc.,MA, berikut syarat sah sholat jenazah.

Syarat Bagi yang Melaksanakannya

Pada dasarnya syarat sah sholat jenazah tidak memiliki perbedaan dengan sholat lainnya. Hanya saja, ibadah satu ini tidak terikat syarat waktu seperti sholat fardhu atau sholat sunnah. Adapun syarat sahnya sholat jenazah adalah sebagai berikut.

  1. Sholat jenazah sah jika pelakunya adalah muslim yang berakal sehat.
  2. Suci dari najis kecil dan besar, serta hadas kecil dan besar. Itu berlaku, baik pada badan, pakaian, serta tempat yang digunakan untuk sholat.
  3. Menutup aurat dan menghadap kiblat.

Jenazah yang Disholatkan

Selain orang yang mengerjakan sholat, jenazah yang akan disholatkan pun harus sesuai dengan kriteria tertentu. Sebagian besar ulama berpandangan sama tentang hal ini, berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan.

  1. Jenazah yang akan disholati haruslah beragama Islam. Mengerjakan sholat jenazah untuk orang non-muslim itu tidak sah, bahkan haram dan terlarang. Demikian pula orang yang semasa hidupnya berlaku seperti kafir, meski dirinya beragama Islam.

Pendapat para ulama tersebut didasarkan pada ayat Al-Quran, yang berbunyi:

وَلَاتُصَلِّعَلٰٓىاَحَدٍمِّنْهُمْمَّاتَاَبَدًاوَّلَاتَقُمْعَلٰىقَبْرِهٖۗاِنَّهُمْكَفَرُوْابِاللّٰهِوَرَسُوْلِهٖوَمَاتُوْاوَهُمْفٰسِقُوْنَ

Walaa tushalli ‘alaa ahadin minhum maata abadan walaa taqum ‘alaa qabrihi innahum kafaruu biallaahi warasuulihi wamaatuu wahum faasiquuna

Artinya:

“Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.” (Surat At-Taubah ayat 84)

  1. Jenazah harus suci dari najis dan hadas. Pasalnya salah satu penyebab seseorang terkena hadas besar adalah jika dia meninggal. Oleh karena itu, sebelum disholatkan, sebaiknya jenazah sudah dimandikan sesuai tata cara memandikan jenazah.
  2. Seperti halnya orang yang mengerjakan sholat jenazah, jasad yang akan disholatkan pun wajib tertutup auratnya. Ini berarti bahwa jenazah juga harus sudah dikafani sebelum disholatkan.
  3. Posisi jenazah diletakkan di depan orang-orang yang melaksanakan sholat. Namun, jika sholat jenazah dilakukan berjemaah, jenazah ditempatkan berbeda berdasarkan jenis kelaminnya, seperti dikutip dari laman NU Online.
  • Jika jenazah berjenis kelamin perempuan atau berkelamin ganda, maka diletakkan di sebelah kanan imam. Posisi imam berada di samping dan sejajar dengan pantat jenazah.
  • Jika jenazahnya laki-laki, diletakkan di sebelah kiri imam. Imam berdiri tepat di sisi kepala jenazah.

Setelah tahu tentang sholat jenazah, mari kita sedikit belajar merawat jenazah.

Memperlakukan Orang yang Baru Meninggal

Hanya Allah yang tahu kapan ajal menjemput. Ketika waktunya telah tiba, tidak ada sesuatu pun yang bisa menolaknya selain Allah sendiri yang membatalkannya. Di sinilah mengapa kamu juga perlu mempelajari tentang kewajiban menghormati orang meninggal.

Secara umum syariat Islam tidak merinci mengenai tata cara memperlakukan jenazah orang meninggal. Tapi, Nabi Muhammad saw. secara khusus telah memberikan tuntunan, di mana pedoman ini belum pernah dicontohkan kepada umat-umat sebelumnya.

  • Pertama, memejamkan dua mata jenazah dan mengatupkan rahangnya agar mulutnya tertutup, bila perlu dengan diikat.
  • Kedua, melemaskan setiap persendiannya dengan maksud agar posisi tubuhnya merebah sempurna. Lalu memosisikan kedua lengannya seperti bersedekap saat sholat.
  • Ketiga, meletakkan pemberat secukupnya di atas perut jenazah supaya tidak tampak mengembung.
  • Keempat, melepaskan seluruh pakaian, lalu meletakkan jenazah di atas ranjang atau tempat lain yang lebih tinggi dari tanah. Disunahkan untuk memosisikan jenazah menghadap kiblat.

Itulah empat hal pertama yang sebaiknya diterapkan kepada seseorang yang baru saja menghembuskan napas terakhirnya. Akan lebih baik lagi jika keluarganyalah yang melakukan hal-hal tersebut.

Merawat Jenazah Orang Meninggal

Umat Islam dianjurkan, bahkan diwajibkan untuk memberikan perlakuan khusus pada jenazah muslim lainnya. Seperti halnya sholat jenazah, merawat jasad orang meninggal pun hukumnya fardhu kifayah, berarti sebaiknya tidak diabaikan.

Nabi Muhammad saw. juga sudah mencontohkan cara merawat jenazah orang meninggal, yaitu memandikan, mengafani, mensholatkan, dan memakamkan. Berikut tuntunan Rasulullah saw. tentang tata cara merawat jenazah.

Memandikan Jenazah

Manusia lahir dalam keadaan suci, begitu pula seharusnya ketika kembali pulang. Tujuan memandikan jenazah adalah untuk menghilangkan najis dan hadas, baik kecil maupun besar dari jasadnya.

Orang yang memandikan jenazah sebaiknya berasal dari keluarga sendiri, atau lebih utama lagi, mahramnya. Jenazah lelaki dimandikan orang lelaki, dan sebaliknya. Kecuali jika yang meninggal belum baligh, semua jenis kelamin diperbolehkan.

Bagaimanapun, ada kondisi yang bisa menyebabkan jenazah seorang muslim tidak wajib dimandikan, yaitu jika dirinya mati syahid di medan perang. Menurut Rasulullah, luka dan cucuran darah dari para syuhada yang telah gugur sudah cukup menyucikan.

Menutup Aurat

Menutup aurat dilakukan dengan cara membungkus tubuh jenazah dengan kain kafan, menyisakan bagian wajahnya. Kemudian lubang hidung dan telinganya ditutup dengan gulungan kapas.

Kain kafan sebaiknya diikat supaya penutup aurat tersemat rapat. Biasanya menggunakan tujuh helai tali untuk mengikat bagian atas kepala, bawah dagu, bawah tangan bersedekap, pantat, lutut, betis, dan bawah telapak kaki.

Mengerjakan Sholat Jenazah

Sholat jenazah adalah sholat untuk mendoakan jasad seorang muslim yang telah meninggal. Penjelasan tentangnya akan diuraikan secara lengkap pada poin-poin berikutnya.

Memakamkan dengan Layak

Kedalaman lubang kuburan yang dianjurkan adalah sekitar dua meter. Fungsinya, agar tidak menimbulkan bau busuk sekaligus untuk menghindari binatang pemakan bangkai. Oleh karena itu, liang lahat juga harus ditimbun kembali dengan tanah.

Jenazah sebaiknya dibaringkan miring ke kanan menghadap kiblat. Cara memasukkannya dengan mendahulukan kepalanya, sambil membaca salah satu dari dua kalimat doa berikut ini:

بِسْمِاللَّهِوَبِاللَّهِوَعَلَىمِلَّةِرَسُولِاللَّهِ

Bismillahi wa billahi wa’ala millati rasulillah

Artinya:

Dengan nama Allah dan dengan perintah-Nya, serta berdasarkan agama Rasulullah

بِسْمِاللَّهِوَبِاللَّهِوَعَلَىسُنَّةِرَسُولِاللَّهِصَلَّىاللَّهُعَلَيْهِوَسَلَّمَ

Bismillahi wa billahi wa’ala sunnati rasulillahi shallallahu ‘alaihi wasallam

Artinya:

Dengan nama Allah dan dengan perintah-Nya, serta berdasarkan sunah Rasulullah, pujian dari Allah dan keselamatan tercurah kepadanya.

Sholat Gaib

Hukum sholat gaib masih belum disepakati para ulama. Ada yang mendukung, ada pula yang berpendapat tidak perlu. Memang, Rasulullah sendiri pernah melaksanakannya ketika mendengar berita kematian Raja Habasyah atau Abessinia (Ethiopia).

Sebagaimana tercantum dalam Hadis Riwayat Imam Bukhari.

أَنَّرَسُولَاللَّهِصَلَّىاللَّهُعَلَيْهِوَسَلَّمَنَعَىالنَّجَاشِيَّفِيالْيَوْمِالَّذِيمَاتَفِيهِخَرَجَإِلَىالْمُصَلَّىفَصَفَّبِهِمْوَكَبَّرَأَرْبَعًا

Anna rasuulallahi shalallahu ‘alaihi wasallama na ’annajasyiyya fil yaumilladzii maata fiihi kharaja ilal mushalli fashaffa bihim wa kabbarar ba’an

Artinya:

“Rasulullah saw. mengabarkan kematian An-Najasyi pada hari kematiannya. Kemudian Rasul keluar menuju tempat shalat lalu membariskan shaf kemudian bertakbir empat kali,” (HR. Bukhari).

Pendapat yang membolehkan, sholat gaib dapat dikerjakan saat menghadapi kondisi tertentu. Contohnya, seperti bagi jenazah di tempat yang jauh dan tidak terjangkau, korban meninggal yang jenazahnya belum ditemukan, atau tokoh-tokoh muslim tertentu.

Sholat gaib boleh dikerjakan jika jenazah tak sempat disholatkan pada waktunya, dalam hal ini berarti setelah pemakaman. Tata caranya hampir sama persis dengan sholat jenazah, hanya berbeda bacaan niatnya. Berikut niat melaksanakan sholat gaib.

أُصَلِّيْعَلَىالمَيِّتِالغَائِبِأَرْبَعَتَكْبِيْرَاتٍفَرْضَكِفَايَةٍلِلهِتَعَالَى

Ushalli ‘alāl mayyitil ghā’ibi arba‘a takbīrātin fardha kifāyatin lillāhi ta‘ālā.

Artinya:

“Aku menyengaja sembahyang jenazah ghaib empat takbir fardhu kifayah karena Allah Swt.”

Nah, demikianlah pembahasan mengenai sholat jenazah berikut berbagai aspek yang menyertai pelaksanaannya. Kini, kamu sudah tahu caranya. Jadi, jika ada kerabat atau tetangga meninggal dunia, kamu bisa ikut mensholatkannya.

Referensi:
https://islam.nu.or.id/post/read/107791/rukun-shalat-jenazah-dan-penjelasannya

Klik untuk mengakses 4.pdf

https://islam.nu.or.id/post/read/71866/tata-cara-melaksanakan-shalat-jenazah
https://tirto.id/shalat-jenazah-rukun-bacaan-doa-hingga-syarat-sah-elEY
https://islam.nu.or.id/post/read/85259/beda-letak-kepala-jenazah-laki-laki-dan-perempuan-saat-dishalati
https://islam.nu.or.id/post/read/98877/ini-lafal-niat-salat-gaib-atas-jenazah-di-luar-kota-atau-jenazah-hilang
https://islam.nu.or.id/post/read/51050/shalat-ghaib-dan-jenazah

Klik untuk mengakses dr-marzuki-mag-perawatan-jenazah.pdf

https://islam.nu.or.id/post/read/85362/empat-perlakuan-kepada-orang-yang-baru-saja-meninggal

Klik untuk mengakses Bab%202.pdf

https://islam.nu.or.id/post/read/86154/ini-jenis-jenis-wajib-dalam-hukum-islam
https://islam.nu.or.id/post/read/101283/shalat-jenazah-di-kuburan?_ga=2.106341187.1306763295.1613906576-1005125350.1613906576

LSI:
tata cara sholat jenazah
bacaan sholat jenazah
bacaan sholat jenazah takbir ke-3
sholat jenazah pria

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close-link