Hukum dan Panduan Lengkap Shalat Berjamaah

Mendirikan salat merupakan salah satu perintah Allah Swt. yang tak boleh ditinggalkan. Salat bisa dikerjakan secara munfarid (sendiri) atau bisa juga dilakukan dengan cara salat berjamaah.

Salat secara berjamaah artinya salat bersama-sama dengan umat muslim lainnya dan menjadi salah satu sunah Nabi Muhammad saw.

Terkait salat secara berjamaah ini, ada beberapa hal yang penting diketahui dengan benar karena berbeda dengan salat sendiri.

Bagi kamu yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang salat berjamaah dan keutamaan yang didapat setelah mendirikannya, penjelasan Hasana.id berikut ini pasti akan sangat bermanfaat.

Hukum Salat Berjamaah

Sebagian besar ulama menyatakan bahwa mengerjakan salat dengan berjamaah memiliki hukum sunah muakkad.

Namun, pendapat berbeda disampaikan oleh Imam Ahmad bin Hanbal yang menyebutkan bahwa menjalankan salat berjamaah hukumnya adalah wajib.

Pendapat tersebut dilandaskan pada salah satu hadits yang berbunyi:

لصَّلاَةِ فَيُؤَذِّنَ لَهَا ثُمَّ اَمُرَ رَجُلا فَيَؤُمَّ النَّاسَ, ثُمَّ اُخَالِفَ اِلَى رَجُال لاَيَشهَدُونَ الصَّلاَةَ فَأُحرِقَ عَلَيهِم بُيُوتَهُم – متفق عليه

Lishalāaẗi fayūʾaḏzanna lahā ṯumma āmura rajulā fayaumma nāsa, ṯsumma ukẖālifa ila rajulān lāayašhadūuna shalāaẗa faaḥriqa ʿalaīhim buyūtahum – mutafaqu ʿalaih.

Artinya:

“Demi jiwaku yang berada dalam kekuasaan-Nya, sungguh aku bertekad menyuruh mengumpulkan kayu bakar, kemudian aku suruh seorang adzan untuk sholat dan seseorang untuk mengimami manusia, kemudian aku pergi kepada orang-orang yang tidak ikut sholat, kemudian aku bakar rumah mereka.” (HR Bukhari Muslim)

Perintah untuk mengerjakan salat berjamaah ini juga sempat digambarkan dalam salah satu kisah Nabi dengan Abdullah bin Umi Maktum yang buta.

Abdullah disebutkan memohon kepada Nabi agar memberikan keringanan untuk tidak mengerjakan salat secara berjamaah di masjid karena kondisinya tersebut.

Namun, Nabi justru berseru agar para pengikutnya selalu mendirikan salat secara berjamaah di masjid, walaupun salah satu sahabatnya buta.

Adapun tempat yang paling tepat untuk mendirikan salat secara berjamaah adalah di masjid. Perintah mendirikan salat di masjid juga tertuang dalam surah At-Taubah ayat 18 yang berbunyi:

إِنَّمَا يَعمُرُ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ مَن ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱليَومِ ٱلءَاخِرِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَلَم يَخشَ إِلَّا ٱللَّهَ ۖ فَعَسَىٰٓ أُو۟لَٰٓئِكَ أَن يَكُونُوا۟ مِنَ ٱلمُهتَدِينَ

Innamā ya’muru masājidallāhi man āmana billāhi wal-yaumil-ākhiri wa aqāmaṣ-ṣalāta wa ātaz-zakāta wa lam yakhsya illallāh, fa ‘asā ulā`ika ay yakụnụ minal-muhtadīn.

Artinya:

“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.”

Tata Cara Salat Berjamaah

Bagi kamu yang masih belum mengetahui bagaimana cara mengerjakan salat berjamaah dengan benar, tidak ada salahnya untuk menyimak penjelasan berikut!

  1. Membaca niat salat jamaah yang bunyinya berbeda bagi imam dan bagi makmum.

Niat sebagai Imam (contoh salat zuhur):

Usholli fardodh dhuhri arba’a raka’atin mustaqbilal qiblati adaa-an imaaman lillahi ta’ala

Artinya:

Saya niat sholat fardhu dhuhur empat rakaat dengan menghadap kiblat sebagai imam karena Allah Ta’ala

Niat sebagai makmum (contoh salat zuhur):

“Usholli fardodh dhuhri arba’a raka’atin mustaqbilal qiblati adaa-an ma’muuman lillahi ta’ala”

Artinya:

Saya niat sholat fardhu dhuhur empat rakaat dengan menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta’ala

  1. Posisi makmum berada di belakang imam. Jarak makmum dianjurkan tidak sejajar atau melebihi dari posisi tumit imam.
  2. Mengikuti gerakan salat imam.
  3. Berada satu masjid atau satu tempat dengan imam.

Keutamaan Mengerjakan Salat Berjamaah

Perintah untuk mendirikan salat berjamaah juga dibarengi dengan sejumlah keutamaan yang akan didapatkan oleh umat muslim yang melakukannya. Berikut beberapa di antaranya.

Mendapatkan Pahala yang Berlipat Ganda

Allah Swt. telah berjanji akan melipatgandakan pahala bagi orang yang mengerjakan salat secara berjamaah.

Tidak tanggung-tanggung, Allah akan memberikan pahala 27 kali lipat lebih besar bagi orang yang mengerjakannya.

Tidak heran jika banyak umat muslim yang berlomba-lomba untuk mendirikan salat secara berjamaah demi mendapatkan keutamaan satu ini.

Menjauhkan Seorang Muslim dari Sifat Munafik

Keutamaan lain yang bisa didapatkan oleh seorang muslim karena telah mendirikan salat berjamaah adalah dijauhkan dari sifat munafik.

Mengenai hal ini, surah An-Nisa’ ayat 142 menyebutkan:

إِنَّ ٱلمُنَٰفِقِينَ يُخَٰدِعُونَ ٱللَّهَ وَهُوَ خَٰدِعُهُم وَإِذَا قَامُوٓا۟ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ قَامُوا۟ كُسَالَىٰ يُرَآءُونَ ٱلنَّاسَ وَلَا يَذكُرُونَ ٱللَّهَ إِلَّا قَلِيلا

Innal-munāfiqīna yukhādi’ụnallāha wa huwa khādi’ụhum, wa iżā qāmū ilaṣ-ṣalāti qāmụ kusālā yurā`ụnan-nāsa wa lā yażkurụnallāha illā qalīlā.

Artinya:

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk salat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan salat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.”

Pada ayat tersebut juga dijelaskan bahwa salah satu sifat munafik adalah bermalas-malasan. Sikap bermalas-malasan dalam mengerjakan salat sama saja dengan menipu-Nya.

Dalam sebuah hadis muttafaqun ‘alaih juga diceritakan bahwa Nabi pernah bersabda jika orang-orang yang munafik sangat terbebani untuk mengerjakan salat Subuh dan Isya’.

Namun, andaikan tahu betapa besarnya keutamaan mendirikan salah pada kedua waktu tersebut, bisa-bisa mereka akan rela datang ke masjid dengan merangkak demi mendapatkannya.

Diampuni Dosa-dosanya

Keutamaan lain yang bisa didapat dengan mendirikan salat dengan berjamaah adalah Allah Swt. akan mengampuni segala dosa-dosanya.

Hal ini juga dijelaskan dalam sebuah hadits yang menyatakan bahwa Allah akan mengampuni dosa seorang muslim yang mengucapkan “amin” setelah ayat terakhir surah Al-Fatihah dibaca.

Hadits tersebut menyatakan bahwa orang yang berwudhu untuk salat dan menyempurnakan wudhunya, lalu berniat mengerjakan salat berjamaah atau salat di masjid akan diampuni dosanya.

Mengembangkan Sikap Disiplin

Mendirikan salat bersama-sama ternyata juga mengajarkan kamu untuk lebih disiplin.

Apalagi, ketika melakukan salat dengan berjamaah, makmum diwajibkan untuk mengikuti gerakan imam sebagai pemimpin salat.

Dari hal ini, salat secara berjamaah mengajarkan manusia agar lebih bisa mengatur egonya dan selalu rendah hati dalam berbuat.

Menjalin Tali Persaudaraan

Menunaikan salat lima waktu bersama umat uslim lain juga akan mempererat tali persaudaraan antarumat sehingga kamu lebih menyayangi saudara sesama muslim.

Bahkan, tidak sedikit orang yang akan bertanya-tanya atau penasaran jika salah satu teman salatnya tidak hadir pada salah satu waktu.

Mengajarkan Kesetaraan Manusia

Orang-orang yang mengerjakan salat secara bersama-sama juga akan memiliki kesadaran yang lebih baik bahwa dalam Islam, tidak ada perbedaan.

Saat mengerjakan salat secara bersama-sama, antara satu makmum dengan makmum lainnya memiliki kedudukan yang sama.

Jika sudah menjadi kebiasaan, kamu akan memiliki rasa toleransi dan empati yang lebih tinggi terkait dengan perbedaan yang dimiliki, baik secara ekonomi, pendidikan, dan sebagainya.

Di dalam salat berjamaah, semua makmum pun diwajibkan mengikuti gerakan imam tanpa melihat perbedaan dalam hal apa pun.

Menghilangkan Perasaan Waswas

Mendirikan salat bersama-sama juga dapat membantu menghilangkan perasaan waswas yang kerap kali muncul.

Perasaan ini kerap timbul sebagai salah satu godaan setan yang ada di dalam hati atau diri manusia.

Sebaliknya, orang yang mendirikan salat akan menjadi lebih khusyuk dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Sang Pencipta.

Pahala Salat Berjamaah

Seperti yang telah disinggung, Allah Swt. akan melipatgandakan pahala dari orang yang salat berjamaah sebanyak 27 kali lipat lebih besar daripada orang yang salat secara munfarid.

Hal ini tertuang dalam salah satu hadits riwayat Bukhari yang berbunyi:

صَلَاةُ الجَمَاعَةِ تَفضُلُ صَلَاةَ الفَذِّ بِسَبع وَعِشرِينَ دَرَجَة

Sholatul jama’ati tafdhulu ala sholatil-faddzi bisab’in wa ‘isyrina darajatan.

Artinya:

“Salat berjamaah melampaui salat sendirian dengan (mendapatkan) 27 derajat.”

Dalam hadits tersebut, angka 27 merupakan angka yang bersifat ta’abbudi atau tidak dapat dijangkau oleh akal manusia.

Hanya Allah Swt. dan para nabi saja yang dapat mengungkap apa arti dari 27 derajat.

Kendati demikian, sejumlah ulama memiliki arti tersendiri mengenai kata “derajat” yang disebut sebagai banyaknya pahala dalam hadis tersebut.

Derajat bisa saja diartikan sebagai banyaknya salat.

Bisa disimpulkan jika pahala mengerjakan salat berjamaah besarnya seperti mengerjakan salat sendiri sebanyak 27 kali.

Tidak hanya itu saja, keunggulan dari 27 derajat juga dapat diartikan dengan cara menisbahkan frase tersebut pada setiap rukun yang dilaksanakan oleh orang yang salat secara berjamaah.

Membaca satu surah Al-Fatihah oleh orang yang tengah mendirikan salat berjamaah memiliki pahala lebih besar dari 27 orang yang membaca surat tersebut ketika salat secara munfarid.

Karena itulah, salat secara berjamaah sangat disarankan bagi setiap muslim dan orang-orang yang meninggalkannya termasuk ke dalam orang-orang yang merugi.

Salat Berjamaah dalam Pandangan Imam Syafi’i

Salah satu ulama yang sangat menyarankan salat dengan berjamaah adalah Imam Syafi’i. Beliau sangat tidak menyukai seorang muslim yang lebih memilih salat sendiri daripada berjamaah.

Menurut beliau, salat berjamaah meskipun hanya dilakukan bersama anggota keluarga sendiri dan dilaksanakan di rumah (bukan di masjid) jauh lebih baik daripada salat sendiri.

Sikap beliau tersebut didasarkan pada sabda Rasulullah saw. bahwa salat berjamaah lebih utama daripada salat sendirian.

Masih menurut Imam Syafi’i, yang dikatakan salat berjamaah adalah jika ada tiga orang atau lebih salat bersama-sama dan salah satunya bertindak sebagai imam.

Akan tetapi, jika hanya ada dua orang dan salah satunya mengambil posisi sebagai imam, itu juga sudah bisa disebut berjamaah.

Imam Syafi’i menambahkan bahwa salat dengan berjamaah akan lebih afdhal dan lebih dekat dengan yang utama jika jumlah jamaahnya makin banyak.

Adab Salat Berjamaah

Islam telah mengajarkan adab bagi umat Muslim dalam melaksanakan berbagai kegiatan, tidak terkecuali adab untuk mengerjakan salat, baik secara munfarid ataupun secara berjamaah.

Berbeda dengan salat secara munfarid, salat secara berjamaah memiliki adab tersendiri yang mengatur sikap imam dan makmum ketika salat.

Berikut saya paparkan adab-adab menjalankan salat berjamaah berdasarkan penjelasan yang dikutip dari kitab Bidayah al Hidayah karangan Imam Ghazali.

Konsep Payung

Imam Ghazali memperkenalkan konsep payung yang berarti seorang imam salat harus menjaga atau mempertimbangkan kenyamanan para makmumnya.

Hal ini berkaitan dengan surah dalam Al-Qur’an yang akan dibaca oleh imam ketika tengah memimpin salat.

Tentu saja imam harus memilih bacaan surat yang tepat sehingga tidak memberatkan makmumnya.

Terkadang, seorang imam memilih untuk membaca surah yang panjang demi mendapatkan pahala yang lebih besar, tetapi ternyata hal itu membuat makmumnya merasa terbebani.

Akibatnya, makmum pun tidak khusyuk dalam menjalankan salatnya.

Akan lebih baik jika imam memilih surah pendek yang sesuai dengan kemampuan makmum dengan bacaan yang benar, lantunan yang indah, dan bisa didengar jelas oleh makmum.

Suara Makmum

Imam Al-Ghazali mengatakan bahwa makmum tidak perlu mengeluarkan suara yang keras ketika tengah mendirikan salat.

Volume suara dari seorang makmum yang menjadi penanda gerakan salat ataupun ketika membaca doa dalam salat seharusnya cukup dapat ia dengar sendiri.

Dengan kata lain, seorang makmum cukup bersuara dengan lirih tanpa harus terdengar oleh makmum lain atau imam.

Memberi Kesempatan kepada Makmum

Adab lainnya yang dapat dilakukan oleh imam salat berjamaah adalah memberikan sedikit waktu bagi makmumnya untuk membaca surah Al-Fatihah setelah imam membaca surat tersebut.

Hal ini dilakukan agar makmum dapat lebih fokus dalam memahami isi surah tersebut dan agar makmum bisa mengoreksi bacaan imam jika terjadi kesalahan.

Makmum Bisa Memilih Bacaan Surah

Adab salat satu ini hanya bisa dilakukan oleh makmum yang berada di barisan belakang, yang tidak bisa mendengar bacaan surah dan doa yang diucapkan oleh imam dengan jelas.

Jika mendapati kondisi demikian, makmum diperbolehkan membaca surah Al-Qur’an pilihannya sendiri.

Imam Mengulangi Al-Fatihah

Seorang imam salat juga diperbolehkan untuk mengulang bacaan surah Al-Fatihah untuk mengganti pahala atas godaan setan yang membuatnya menjadi takabur.

Takabbur di sini berarti bahwa imam mungkin saja terlena atau keasyikan sendiri dalam membaca surah-surah dengan merdu dan riya’ agar dipuji oleh makmumnya.

Makmum Mengikuti Imam

Sebagai makmum, tentu saja kamu bisa mengganti gerakan salat setelah imam melakukannya terlebih dahulu.

Perubahan gerakan salat ini ditandai dengan berhentinya imam setelah membaca penanda gerakan salat.

Imam Al-Ghazali juga menyebutkan bahwa makmum tidak perlu mengangkat kedua tangannya ketika membaca doa qunut.

Hukum Membawa Balita ketika Salat Berjamaah

Mungkin kamu pernah mendengar pendapat yang mengatakan bahwa membawa anak kecil/ balita ke masjid dan ikut mendirikan salat berjamaah, salat yang dikerjakan tidak akan diterima.

Sebaliknya, ada juga yang berpendapat hal tersebut baik untuk mengajari anak mengenal agamanya dan ibadah sejak kecil. Bagaimana yang sebenarnya?

Pendapat Syaikh Zakariya Al-Anshari

Syaikh Zakariya Al-Anshari dalam kitabnya yang berjudul Asnal Mathalib Syarhu Raudhatit Thalib menyebutkan bahwa:

حَسَن ، وَالصِّبيَانُ يَدخُلُونَ المَسجِدَ مِن عَهدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ إلَى الآنَ مِن غَيرِ نَكِير وَالقَولُ بِكَرَاهَةِ دُخُولِ الصِّبيَانِ المَسجِدَ لَيسَ عَلَى إطلَاقِهِ بَل مُختَصّ بِمَن لَا يُمَيِّزُ لَا طَاعَةَ فِيهَا وَلَا حَاجَةَ إلَيهَا وَإِلَّا فَأَجرُ التَّعلِيمِ قَد يَزِيدُ عَلَى نُقصَانِ الأَجرِ بِكَرَاهَةِ الدُّخُولِ

Hasan, wālṣwibīānu īadẖulūna al-masǧida min ʿahdi rasūli al-lwahi ṣalwai al-lwahu ʿalaīhi wasalwama ilai al-ʾāna min ġaīri nakīr wālqaūlu bikarāhaẗi duẖūli al-ṣwibīāni al-masǧida laīsa ʿalai iṭlāqihi bal muẖtaṣw biman lā īumaīwizu lā ṭāʿaẗa fīhā walā ḥāǧaẗa ilaīhā waīlwā faʾāǧru al-twaʿlīmi qad īazīdu ʿalai nuqṣāni al-ʾāǧri bikarāhaẗi al-dwuẖūli.

Artinya:

“(Anak-anak dilarang …) Walid an-Nasyiri mengeluarkan fatwa bahwa pengajaran anak-anak di masjid adalah hal yang baik. Anak-anak bebas memasuki masjid sejak era Rasulullah saw. hidup hingga kini tanpa dipermasalahkan. Pendapat yang menyatakan makruh atas masuknya anak-anak ke dalam masjid tidak berlaku secara mutlak. Kemakruhan ini berlaku hanya untuk anak-anak yang belum mumayiz, yang belum terbebani ibadah dan hajat terhadapnya. Tetapi pahala pengajaran anak-anak melebihi pengurangan pahala karena hukum makruh anak-anak memasuki masjid,” (Syekh Zakariya Al-Anshari, Asnal Mathalib Syarhu Raudhatit Thalib, Juz 3, halaman 108).

Dari keterangan di atas bisa diketahui bahwa terdapat dua golongan anak kecil, yakni:

  1. mumayyiz atau yang sudah bisa membedakan antara yang baik dan buruk, juga telah memahami aturan yang diterapkan.
  2. belum mumayyiz atau anak-anak kecil yang belum bisa menimbang baik dan buruknya suatu perbuatan, yang di Indonesia dikenal dengan istilah balita.

Nah, membawa balita ke masjid ketika hendak melakukan salat berjamaah adalah makruh hukumnya.

Alasannya, balita tersebut dikhawatirkan dapat mengotori masjid dengan hadas kecil dan besar. Namun, hal ini dapat diatasi dengan memakaikan diaper kepada balita.

Seorang balita juga belum bisa memahami aturan untuk bisa bersikap tenang sehingga bisa saja mengganggu jamaah yang tengah mendirikan salat.

Salat Berjamaah Bersama Pacar

Pada saat ini, banyak umat muslim yang kerap salah kaprah dalam mengartikan larangan Allah Swt.

Islam dengan tegas melarang pacaran karena bisa menimbulkan dosa akibat perbuatan maksiat yang dilakukan keduanya.

Namun, banyak pemuda muslim yang justru membungkus pacaran secara “Islami” dengan melakukan ibadah bersama-sama.

Tidak jarang, sepasang sejoli mengerjakan salat berjamaah pada saat tengah berdua saja. Bagaimana hukumnya?

Kitab Al-Muhadzdzab fi Fiqhil Imam Syafi’i menyebutkan bahwa makruh hukumnya bagi seorang laki-laki salat dengan perempuan yang bukan mahramnya.

Namun, jika hanya dilakukan berdua, hukumnya menjadi haram.

Alasannya, Rasulullah melarang keras seorang laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berkumpul atau berduaan di tempat sunyi tanpa kehadiran orang lain.

Kendati demikian, salat yang dikerjakan keduanya tetap sah.

Penutup

Ibadah salat, termasuk salat berjamaah, menjadi ibadah wajib yang sangat istimewa dan merupakan salah satu tiang agama Islam.

Orang yang melalaikan atau meninggalkan salat akan rusak akidahnya, bahkan bisa dimasukkan ke dalam golongan orang-orang kafir.

Setelah mengetahui hukum dan keutamaan salat berjamaah, semoga kamu makin bersemangat melangkah ke masjid untuk menunaikan kewajiban ini bersama-sama muslim yang lainnya.

Source:

https://islam.nu.or.id/post/read/112392/keutamaan-dan-hukum-shalat-berjamaah

https://islam.nu.or.id/post/read/16279/perintah-dan-manfaat-solat-berjamaah

https://islam.nu.or.id/post/read/120864/aturan-mufaraqah-makmum-dari-imam-dalam-shalat-berjamaah

https://islam.nu.or.id/post/read/99729/makna-27-derajat-dalam-pahala-shalat-berjamaah

https://islam.nu.or.id/post/read/92784/bolehkah-orang-shalat-sendirian-ikut-shalat-jamaah

https://islam.nu.or.id/post/read/73866/bolehkah-ada-dua-shalat-jamaah-bersamaan-dalam-satu-masjid

https://islam.nu.or.id/post/read/73716/hukum-shalat-jamaah-dengan-pacar

https://islam.nu.or.id/post/read/73520/hukum-bawa-anak-balita-shalat-jamaah-di-masjid

https://islam.nu.or.id/post/read/38059/perintah-shalat-lima-waktu

https://islam.nu.or.id/post/read/87576/adab-menjadi-imam-dan-makmum-menurut-imam-ghazali