Rukun shalat merupakan bagian terkuat dari tegaknya ibadah shalat yang dilakukan seorang muslim. Rukun ini merupakan syarat yang harus dipenuhi ketika mendirikan shalat.
Shalat merupakan tiang bagi tetapnya iman seseorang sehingga ibadah ini wajib dilakukan dalam kondisi dan keadaan apa pun.
Baik dalam keadaan sempit maupun lapang, sehat maupun sakit, ibadah shalat harus tetap ditunaikan.
Rukun Shalat
Sebagai rukun islam yang kedua, ibadah shalat tidak bisa dilakukan dengan semaunya sendiri tanpa mengikuti aturan.
Perlu kamu ingat baik-baik juga bahwa shalat bukan hanya tentang gerakan-gerakan, seperti berdiri tegak, sujud, dan ruku’.
Agar shalat yang kamu tunaikan sah dan bernilai ibadah di mata Allah, terdapat beberapa aturan serta ketentuan yang harus dipenuhi.
Apa pun alasannya, rukun shalat tidak boleh ditinggalkan.
Tanpa melaksanakan rukun-rukunnya, shalat yang dikerjakan dianggap tidak sah dan membatalkan ibadah dilakukan.
Ketika merasa tidak tahu atau tidak pernah mendengarnya, kamu harus belajar dan mencari tahu tentang apa saja rukun shalat tersebut.
Dengan kata lain, wajib hukumnya bagi setiap muslim, terutama yang sudah memenuhi syarat wajib shalat, untuk mengetahui dan memahami tentang rukun shalat.
Hal ini bertujuan agar ibadah shalat yang kamu lakukan benar-benar sah, mendapat pahala, bernilai ibadah, dan diterima oleh Allah Swt.
Pada kesempatan ini, Hasana.id akan mengulas tentang rukun shalat yang harus dipenuhi dan dikerjakan ketika kamu mendirikan ibadah shalat.
Berdiri Jika Mampu
Mengerjakan shalat dalam posisi berdiri sangatlah dianjurkan sebagaimana telah disebutkan dalam beberapa riwayat.
Jika keadaan tubuh tidak memungkinkan untuk berdiri dan benar-benar tidak mampu untuk melakukannya, shalat boleh dilakukan dengan cara yang lainnya.
Kamu bisa menunaikan shalat dalam posisi duduk, berbaring, maupun posisi lainnya yang memungkinkan kamu untuk bisa melaksanakan shalat.
Namun, perlu diketahui, rukhsoh atau keringanan ini hanya berlaku untuk orang-orang yang betul-betul tidak sanggup untuk berdiri.
Jadi, sama sekali bukan karena malas ataupun enggan untuk berdiri.
Bahkan, jika orang tersebut bisa untuk memaksakan dan masih kuat untuk berdiri meski dengan menahan rasa sakit, maka sebaiknya ia melakukan shalat dengan cara berdiri.
Niat
Baik ketika hendak mendirikan shalat wajib maupun shalat sunah, niat selalu diwajibkan untuk dibaca, baik dalam hati atau dengan sirr.
Bacaan niat shalat ini tentu disesuaikan dengan shalat yang akan dikerjakan. Misalnya, jika akan mengerjakan shalat Subuh, maka yang kamu baca adalah niat shalat Subuh.
أُصَلِّ فَرْضَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى
Usholli fardha shubhi rak’ataini mustaqbilal qiblati adaa`an lillaahi ta’aala
Artinya:
“Aku niat salat fardhu shubuh, dua raka’at, menghadap kiblat, tepat waktu, karena Allah ta’ala”
Bila shalat selain Subuh, maka kata “shubhi” dalam niat diganti dengan “zuhri”, “ashri”, “maghribi”, atau “isyai”.
Untuk shalat selain dua rakaat, maka kata “rak’ataini” diganti dengan “tsalatsa raka’atin” bila 3 rakaat, atau “arba’a raka’atin” bila 4 rakaat.
Takbiratul Ihram
Rukun shalat yang kedua adalah membaca takbiratul ihram. Takbiratul ihram adalah gerakan mengangkat kedua tangan sebatas bahu pada saat kamu akan memulai ibadah shalat.
Karena merupakan gerakan pertama, takbiratul ihram bisa diibaratkan sebagai pintu untuk mulai memasuki ritual shalat.
Ketika kamu sudah melakukan takbiratul ihram, haram hukumnya untuk melakukan gerakan lain selain gerakan-gerakan yang termasuk gerakan shalat.
Tentu saja, hal itu tidak berlaku jika kamu berada dalam kondisi terdesak sehingga terpaksa harus melakukan gerakan-gerakan kecil saja.
Takbiratul ihram dilakukan dengan mengangkat kedua tangan sampai setinggi telinga atau bahu sembari mengucapkan kalimat takbir, yaitu (الله أكبر) “Allahu Akbar”.
Setelah melakukan takbiratul ihram, itu berarti kamu sedang bertemu dengan Sang Pencipta dan sedang berdialog dengan-Nya melalui bacaan-bacaan shalat yang dilafadzkan.
Itulah sebabnya orang yang sedang shalat dilarang keras untuk melakukan aktivitas lain selain gerakan shalat.
Contoh gerakan yang dilarang adalah menoleh, makan/minum, berbicara, bergerak secara berlebihan atau terlalu sering, dan lain sebagainya.
Membaca Surah Al-Fatihah
Surah Al-Fatihah adalah fawatihussurah dan merupakan induk dari segala surah yang ada dalam Al-Qur’an.
Pada setiap rakaat shalat, surat ini wajib untuk dibaca. Contohnya, ketika kamu mengerjakan shalat Dhuhur sebanyak 4 rakaat maka surah Al-Fatihah juga dibaca sebanyak 4 kali.
Jadi, jika kamu mengerjakan shalat fardhu sebanyak 17 rakaat selama sehari semalam, surah Al-Fatihah dibaca sebanyak 17 kali.
Ruku’ dengan Tuma’ninah
Perintah untuk melakukan gerakan ruku’ dalam shalat tercantum dalam Al-Qur’an surah Al-Hajj ayat ke-77.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Yā ayyuhallażīna āmanurka’ụ wasjudụ wa’budụ rabbakum waf’alul-khaira la’allakum tuflihun.
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu (Allah) dan berbuatlah dalam kebajikan supaya kamu mendapat kemenangan.”
Ruku’ merupakan bagian dari rukun shalat sehingga membuat orang yang melaksanakan shalat tanpa ruku’ shalatnya akan dianggap tidak sah.
Gerakan ruku’ adalah dengan membungkukkan punggung hingga membentuk sudut 90 derajat.
Perhatikan bahwa posisi tangan harus menopang tubuh bagian atas dengan cara berpegangan tepat pada lutut.
Gerakan ruku’ dikatakan sempurna jika punggung berada dalam kondisi lurus.
Maksudnya adalah ketika ada benda yang diletakkan di atas punggung orang yang sedang ruku’ maka benda tersebut tidak akan jatuh.
Dalam sebuah hadits disebutkan:
كان رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذا ركع؛ لو وضع قدح من ماء على ظهره لم يهراق
Artinya :
“Biasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam jika ruku’ andaikan diletakkan wadah air di atas punggungnya tidak akan tumpah.” (HR Ahmad)
Adapun bacaan rukuk, adalah sebagai berikut ini:
سُبْحَانَ رَبِّيْ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ
Subhaana rabbiya al-‘azhiimi wa bi hamdihi (dibaca tiga kali)
Artinya:
“Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung dan Maha Suci dengan segala puji kepada-Nya.”
I’tidal dengan Tuma’ninah
Gerakan i’tidal merupakan rukun shalat setelah ruku’. I’tidal dilakukan dengan cara berdiri sempurna sehabis melaksanakan ruku’ dan sebelum kamu bersujud.
Pada saat i’tidal, kedua tangan berada di sisi kanan dan kiri tubuh dalam kondisi lurus serta diam, tanpa ada gerakan apa pun.
Berdiri I’tidal harus dilakukan dengan lurus sempurna. Shalat yang dilakukan secara terburu-buru tanpa ada gerakan i’tidal yang sempurna akan dianggap tidak sah.
Oleh karena itu, lakukanlah i’tidal sesuai dengan tuntunan, yakni berdiri tegap sempurna untuk memenuhi rukun shalat.
Untuk bacaan i’tidal, kamu bisa menyimaknya di bawah ini:
سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ
رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ وَالشُّكْرُ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ مِلْءُ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءُ الْأَرْضِ وَمِلْءُ مَا بَيْنَهُمَا وَمِلْءُ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ
Sami’a Allahu liman hamidahu. Rabbana wa laka al-hamdu wa al-syukru hamdan katsiiran thoyyiban mubaarakan fiihi, mil’u ssamaawaati wa mil’u l-ardhi, wa mil’u maa bainahumaa wa mil’u maa syi’ta min syai’in ba’du.
Artinya:
“Allah senantiasa mendengar kepada siapa yang memuji-Nya. Tuhanku, kepada Engkaulah segala pujian, segala kesyukuran, pujian yang banyak, baik, lagi berkah di dalamnya. Pujian dan kesyukuran itu memenuhi seluruh langit, seluruh bumi, diantara keduanya, dan memenuhi siapa saja yang Engkau kehendaki setelahnya.”
Sujud dengan Tuma’ninah
Rukun shalat selanjutnya adalah sujud yang harus dilakukan dengan tepat dan sesempurna mungkin.
Beberapa bagian tubuh yang harus menempel sepenuhnya di lantai ketika kamu melakukan sujud, di antaranya adalah:
- wajah, yaitu dahi dan hidung;
- telapak tangan kanan;
- telapak tangan kiri;
- lutut sebelah kanan;
- lutut sebelah kiri;
- ujung telapak kaki kanan; serta
- ujung telapak kaki kiri
Hal lain yang perlu diperhatikan ketika bersujud adalah posisi punggung harus lurus atau tidak melengkung dan bagian perut tidak boleh menempel ke paha.
Semua posisi tersebut harus benar-benar tepat agar shalat yang dilaksanakan sempurna dan menjadi sah.
Kemudian membaca doa sujud ini dengan pelan:
سُبْحَانَ رَبِّيْ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ
اللهم لَكَ سَجَدْتُ وَلَكَ أَسْلَمْتَ وَبِكَ آمَنَتُ أَنْتَ رَبِّي سَجَدَ وَجْهِيْ لِلَّذِيْ خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Subhaana Rabbiya al-A’laa wa bi hamdihi (dibaca tiga kali) … Allahumma laka sajadtu, wa laka aslamtu, wa bika aamantu. Anta rabbi sajada wajhii lilladzii khalaqahu wa showwarahu wa syaqqa sam’ahu wa bashorohu tabaaraka Allahu ahsanu al-khaaliqin.
Artinya:
“Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi dan Maha Suci … Ya Allah kepada-Mu aku sujud, kepada-Mu aku berislam, kepada-Mu aku beriman. Engkaulah Tuhanku. Wajahku bersujud kepada yang menciptakannya, dan membentuknya, dan memberikannya telinga dan mata. Maha Suci Allah, sebaik-baiknya Pencipta.”
Duduk di Antara Dua Sujud dengan Tuma’ninah
Setelah bangkit dari sujud, rukun shalat selanjutnya adalah duduk di antara dua sujud, yang disebut juga dengan nama duduk iftirasy.
Duduk iftirasy dilakukan dengan menyilangkan kaki kiri di bawah tubuh.
Sementara itu, kaki kanan berada di sisi kanan tubuh dan jari-jari kaki atau ujung telapak kaki kanan ditempelkan pada lantai.
Bacaan duduk di antara dua sujud dianjurkan untuk dibaca pada saat posisi dudukmu sudah sempurna.
Bacaannya adalah seperti yang tertulis di bawah ini:
رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِيْ وَاجْبُرْنِيْ وَارفَعْنِيْ وَارْزُقْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَعَافِنِيْ وَاعْفُ عَنِّيْ
Rabbighfirlii warhamnii wajburnii warfa’nii warzuqnii wahdinii wa ‘aafinii wa’fu ‘annii
Artinya:
“Ya Tuhanku, ampunilah aku, kasihanilah aku, benarkanlah aku, angkatlah derajatku, karuniakanlah aku rezeki, sehatkanlah aku, dan maafkanlah aku.”
Duduk Tasyahud Akhir
Posisi duduk tawaruk atau duduk tasyahud akhir adalah duduk di akhir shalat ketika membaca tasyahud akhir atau tahiyat akhir.
Membaca Tasyahud Akhir
Tasyahud akhir atau tahiyat akhir adalah bacaan yang dibaca ketika kamu sudah sampai pada posisi duduk terakhir pada rakaat terakhir shalat.
Untuk bacaan tasyahud akhir adalah seperti ini:
التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَللهُمَّ صَلِّ عَلى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ ، وبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
At-tahiyyaatu al-mubaarakaatu al-shalawaatu al-thoyyibaatu lillahi. Assalaamu ‘alaika ayyuhannabiyyu wa rahmatullahi wa barakaatuhu. As-Salaamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillahi as-shoolihin. Asyhadu an laa ilaaha illa Allah wa Asyhadu anna muhammadarrasuulullah. Allahumma Sholli ‘ala Sayyidinaa Muhammad. Wa ‘ala aali sayyidina Muhammad Kamaa shollayta ‘ala sayyidina Ibrahim. Wa Baarik ‘ala sayyidina Muhammad wa ‘ala aali sayyidina Muhammad. Kamaa baarakta ‘ala sayyidinaa Ibrahim, wa ‘ala sayyidina Ibrahim, fil ‘aalamiina innaka hamiidun majiid.
Artinya:
“Segala ucapan selamat, keberkahan, shalawat, dan kebaikan adalah bagi Allah. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan kepadamu wahai Nabi beserta rahmat Allah dan barakah-Nya. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan pula kepada kami dan kepada seluruh hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah utusan Allah. Ya Allah aku sampai shalawat kepada junjungan kita Nabi Muhammad, serta kepada keluarganya. Sebagaimana Engkau sampaikan shalawat kepada Nabi Ibrahim a.s., serta kepada para keluarganya. Dan, berikanlah keberkahan kepada junjungan kita Nabi Muhammad, serta kepada keluarga. Sebagaimana, Engkau telah berkahi kepada junjungan kita Nabi Ibrahim, serta keberkahan yang dilimpahkan kepada keluarga Nabi Ibrahim. Engkaulah Yang Maha Terpuji lagi Maha Kekal.”
Membaca Shalawat Nabi
Rukun shalat yang satu ini sangat penting dan jangan sampai ditinggalkan, ya. Bacalah sholawat untuk Nabi Muhammad dan Nabi Ibrahim.
Dua Kali Salam
Rukun yang terakhir adalah membaca salam sambil menolehkan kepala ke sebelah kanan dan kiri sebagai gerakan akhir shalat.
Tertib
Tak hanya mengetahui macam-macam rukun shalat yang wajib dikerjakan, kamu juga perlu tahu bahwa semua gerakan dan bacaan wajib dalam shalat harus dilakukan dengan tertib.
Tertib artinya melaksanakan semua rukun shalat secara berurutan tanpa satu pun yang terlewatkan dan tidak dilakukan dengan melompat-lompat.
Dengan kata lain, seluruh rukun shalat yang sudah saya jelaskan di atas harus dilakukan secara lengkap dan sesuai urutan.
Setiap gerakan hendaknya dilakukan dengan tuma’ninah, yaitu melakukan setiap gerakan dengan sempurna dan dalam keadaan tenang.
Bagaimanapun kondisinya, jangan melakukan gerakan shalat dengan tergesa-gesa sehingga akhirnya menghasilkan gerakan yang sembarangan, tidak tepat, dan tidak sempurna.
Begitu juga dengan bacaan shalat dan perpindahan gerakan shalat. Kesemuanya harus benar-benar dilakukan dengan sempurna dan sampai selesai.
Jangan membaca bacaan shalat sambil bergerak karena hal ini pun akan mengurangi nilai kesempurnaan ibadah shalat yang kamu lakukan.
Tuma’ninah merupakan rukun shalat yang sering ditekankan oleh Nabi Muhammad saw. dalam hadistnya. Itu artinya, menunaikan shalat secara tuma’ninah sangatlah penting.
Jika disimpulkan, dari 13 rukun shalat yang sudah dijelaskan di atas, enam di antaranya berupa bacaan, yaitu:
- niat;
- takbiratul ihram;
- surah Al-Fatihah;
- tasyahud akhir;
- shalawat;
- dua salam
Sementara itu, tujuh rukun shalat lainnya merupakan gerakan atau perbuatan, yaitu:
- berdiri jika mampu;
- ruku’;
- i’tidal;
- sujud;
- duduk di antara dua sujud (duduk iftirasy);
- duduk tasyahud (duduk tawaruk); dan
- tuma’ninah
Lupa Rukun Shalat
Sebagaimana sudah disinggung sebelumnya, shalat tidak akan sah atau batal jika terdapat salah satu rukun shalat yang ditinggalkan.
Namun bagaimana jika kamu terlupa terhadap salah satu rukun shalat dan tiba-tiba teringat ketika sedang mengerjakan rukun yang lainnya?
Baiklah, untuk mengetahui jawabannya, kamu bisa menyimak sedikit penjelasan dari Hasana.id berikut ini.
Pertama:
Jika kamu terlupa dan mengingatnya kembali sebelum mengerjakan hal serupa pada rakaat berikutnya, kamu harus langsung mengulangi rukun yang ketinggalan itu terlebih dahulu.
Misalnya, setelah membaca Al-Fatihah, kamu lupa untuk ruku’ dan langsung sujud.
Nah, apabila ketika bangun dari sujud baru mengingatnya, kamu harus langsung berdiri dan menyempurnakan ruku’ tersebut.
Kedua:
Apabila kamu teringat rukun yang tertinggal ketika sampai pada rukun yang sama pada rakaat berikutnya, shalat bisa tetap dilanjutkan, tetapi kamu harus menambahkan satu rakaat.
Alasan untuk hal ini adalah satu rakaat shalat yang rukunnya ketinggalan tersebut dianggap batal atau sia-sia.
Ketiga:
Jika kamu baru mengingat rukun yang tertinggal ketika berada pada rakaat terakhir, tepatnya ketika akan melakukan salam, kamu harus cepat-cepat berdiri dan menggantinya.
Setelah itu, kamu harus menambahnya dengan melakukan sujud sahwi.
Sujud sahwi ini dilakukan karena ada perbuatan yang dapat membatalkan shalat bila dilakukan dengan sengaja, tetapi tidak membatalkan ketika dilakukan karena lupa.
Demikian ulasan tentang penjelasan rukun shalat yang wajib kamu kerjakan jika sedang melaksanakan shalat wajib ataupun shalat sunah.
Agar tidak lupa pada gerakan maupun bacaan yang termasuk rukun shalat tersebut ketika kamu sedang mengerjakannya, lakukanlah ibadah shalat dengan benar-benar khusyuk.
Syarat Wajib Shalat
Selain rukun shalat, ada hal lain yang juga wajib kamu ketahui, yaitu syarat wajib shalat.
Yang dimaksud dengan syarat wajib shalat ialah hal-hal yang ada pada diri seseorang yang membuat dirinya terkena kewajiban untuk melaksanakan shalat.
Sama seperti pada ibadah-ibadah lainnya, syarat wajib shalat terdiri dari tiga, yaitu beragama Islam, baligh, dan berakal.
Syarat Sah Shalat
Seorang muslim yang sudah dikenai kewajiban mendirikan shalat selanjutnya harus tahu syarat sah shalat, yaitu hal-hal yang wajib dipenuhi sebelum shalat didirikan.
Jika hal-hal tersebut tidak ditunaikan, dengan sendirinya, shalat yang dilakukan pun menjadi tidak sah atau batal.
Berikut ini hal-hal yang termasuk dalam syarat sah shalat.
Masuk Waktu Shalat
Syarat sah shalat yang pertama adalah sudah masuk waktu shalat. Shalat yang didirikan sebelum masuk waktu shalat atau di luar waktu shalat akan menjadi tidak sah atau batal.
Cara paling mudah untuk mengetahui apakah sudah masuk waktu shalat atau belum adalah dengan mendengarkan kumandang adzan.
Jika adzan sudah berkumandang, itu berarti kamu sudah bisa menunaikan shalat.
Namun, jika karena suatu hal suara lantunan adzan tidak terdengar, kamu bisa melihat jadwal dan mencocokkannya dengan waktu setempat.
Suci dari Hadats Besar dan Kecil
Pastikan kamu sudah bersih dan suci dari hadats besar dan kecil sebelum melakukan shalat.
Jika kamu sedang berhadats kecil, kamu harus berwudhu terlebih dahulu. Namun, apabila sedang berhadats besar, berarti kamu harus mandi wajib sebelum melakukan shalat
Suci Badan, Tempat, dan Pakaian
Sesuai firman Allah dalam surah Al-Muddatstsir ayat 4 yang memerintahkan untuk membersihkan pakaian, kamu harus memastikan kesucian badan dan pakaian sebelum shalat.
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ
Artinya:“Dan pakaianmu bersihkanlah.” (Al-Muddatstsir ayat 4)
Ayat ini menegaskan bahwa setiap muslim yang hendak mendirikan shalat haruslah bersuci terlebih dahulu dari hadats dan najis.
Adapun dalil mengenai perintah menyucikan tempat yang akan digunakan untuk shalat adalah sabda Rasulullah saw. terhadap seorang Badui yang buang air di masjid.
Rasulullah saw. bersabda:
أَرِيْقُوْا عَلى بَوْلِهِ سَجْلاً مِنْ مَاءٍ
Ariiquu ‘alaa baulihi sajlan min maain.
Artinya:
“Siramlah air seninya dengan menggunakan air satu ember.”
Ingat, ya, semua syarat wajib shalat di atas harus kamu penuhi untuk mendapatkan shalat yang sah dan diterima oleh Allah Swt.
Referensi:
https://islam.nu.or.id/post/read/83465/penjelasan-tentang-berdiri-sebagai-rukun-shalat
https://lirboyo.net/8238-2/
https://islam.nu.or.id/post/read/85469/hukum-baca-doa-tasyahud-sebelum-salam
https://islam.nu.or.id/post/read/84096/tata-cara-ruku-dan-itidal-dalam-shalat
https://islam.nu.or.id/post/read/83025/inilah-rukun-rukun-dalam-shalat?_ga=2.83869910.1560992941.1612082823-855420044.1612082823
Inilah yang Harus Dilakukan saat Lupa Mengerjakan Rukun Shalat