Puasa Sunnah

Sahabat setia, pada artikel kali ini kita akan membahas tentang puasa sunnah, karena ibadah akan terasa kurang kalau kita hanya mengerjakan yang wajib-wajib saja. Maka setelah membaca artikel ini, semoga kita semua jadi tambah semangat beribadah kepada Allah.

Apa itu puasa sunnah

Sahabat hasana.id, sebelum kami menjelaskan arti dari puasa sunnah, tentu saja kamu mengetahui dulu pengertian dari sunnah itu apa?

Sunnah adalah setiap perbuatan ibadat yang kita kerjakan yang bukan berbentuk kewajiban dimana tujuannya adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Maka puasa sunnah adalah menahan diri kita dari sesuatu yang membatalkan dengan syarat-syaratnya dan bukanlah sebuah amalan wajib, sehingga tidak berdausa bila kita batalkan.

Dijelaskan oleh pengarang kitab I’anatuh Thalibin bahwa puasa sunnah termasuk amalan yang paling ampuh untuk melatih jiwa, memecahkan syahwat, menyinari hati dan memberikan adab kepada anggota tubuh. Puasa sunnah juga membuat tubuh kita semakin rindu untuk berbuat ibadat dan mendapatkan balasan pahala yang tiada habis.

Sahabat hasana.id, setelah mengetahui arti puasa sunnah, tentu sekarang hasana.id akan menjelaskan satu persatu kepada kamu apa saja nih yang termasuk dalam puasa sunnah. Agar kamu nanti jangan salah niat .

Macam-macam puasa sunnah

  1. Puasa enam hari bulan Syawal.

Sahabat hasana.id, puasa enam hari bulan syawal adalah puasa yang disunnahkan oleh Allah untuk kita kerjakan pada bulan Syawal, yaitu setelah bulan Ramadhan. Bisa kita kerjakan kapanpun di dalam bulan Syawal, dan tidak mesti kita kerjakan secara berurutan.

Dalil yang menjadi rujukan sunnahnya puasa enam hari bulan Syawal adalah hadis shahih berikut :

قال صلى اللَّهُ عليه وسلم من صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا من شَوَّالٍ كان كَصِيَامِ الدَّهْرِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Qaala shallahu ‘alaihi wa sallam man shaama ramadhaana tsumma atba’ahu sittan min syawwaalin kaana ka shiyaamid dahri

Nabi Muhammad SAW bersabda “ Siapa saja yang berpuasa bulan Ramadhan kemudian mengikutkannya dengan enam dari bulan Syawal, niscaya dia seperti melakukan puasa satu tahun.” (HR. Muslim)

Di dalam kitab Syarah Nawawi ‘Ala Muslim : Ulama menjelaskan bahwa alasan menyamai puasa setahun penuh karena berdasarkan kepada satu kebaikan menyamai sepuluh kebaikan, sedangkan bulan ramadhan sendiri menyamai sepuluh bulan yang lain. Kemudian satu hari di bulan Syawal menyamai sepuluh hari, maka enam hari di bulan Syawal menyamai 60 hari atau dua bulan. Jadi totalnya adalah sepuluh bulan di tambah dengan dua bulan yaitu setahun.

  1. Puasa Arafah

Sahabat hasana.id, puasa Arafah adalah puasa yang disunnahkan bagi selain orang yang melakukan haji. Adapun apabila kamu sedang mengerjakan haji, sunnah bagi mu untuk tidak berpuasa pada hari tersebut karena itba’ (mengikuti perbuatan Nabi Muhammad SAW)

Puasa sunnah Arafah hukumnya adalah sunnah muakkad karena dapat menghapus dausa yang kita kerjakan pada tahun tersebut dan tahun sesudahnya.

Hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh Nabi Muhammad SAW :

صوم يوم عرفة يكفر سنتين ماضية ومستقبلة رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Shaumu yaumi ‘arafata yukaffiru sannataini maadhiayatan wa mustqabilatan

“Puasa hari Arafah dapat menghapus dausa dua tahun, yaitu tahun yang lalu dan tahun yang akan datang.” (HR. Muslim)

Abu Abbas meriwatkan sebuah hadis yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda :

Tiada hari-hari yang dikerjakan amalan shalih yang lebih Allah cintai dari pada hari, yakni hari sepuluh yang pertama di bulan Dzulhijjah.

Para sahabat bertanya “ Wahai Rasulullah ! meskipun itu jihad di jalan Allah ? ”

Nabi Menjawab “ Walaupun jihad di jalan Allah, kecuali seorang laki-laki yang keluar dengan diri dan hartanya sendiri kemudian tidak pernah kembali lagi.”

Puasa Arafah dikerjakan pada hari yang kesembilan di bulan Dzulhijjah.

  1. Puasa Tarwiyah

Puasa tarwiyah merupakan puasa yang dikerjakan pada tanggal hari tarwiyah yakni pada tanggal 8 Dzulhijjah.

Disunatkannya puasa tarwiyah karena berdasarkan hadis yang menjelaskan bahwa puasa hari Tarwiyah dapat menghapuskan dosa satu tahun, sedangkan puasa hari arafah dapat menghapus dausa dua tahun.

  1. Puasa Senin dan Kamis

Puasa senin kamis termasuk puasa yang senantiasa dikerjakan oleh Rasulullah SAW

Usamah bin Zaid berkata :

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لاَ تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لاَ تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلاَّ يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلاَ فِى صِيَامِكَ وَإِلاَّ صُمْتَهُمَا. قَالَ « أَىُّ يَوْمَيْنِ ». قُلْتُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ. قَالَ « ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ »

Qultu Yaa rasulullahi innaka tashuumu hatta laa takaadu tufthiru wa tufhtitu hatta laa takaadu an tashuuma illaa yaumaini in dakhalaa fi shiyaamika wa illaa shumtaahuma. Qaala ayyu yaumaini. Qultu yaumal itsnaini wa yaumal khamiisi. Qaala zaalika yaumaini tu’radhu fiihimaal ‘amaalu ‘ala rabbil ‘alamin fa ahibbu an yu’radha ‘amali wa anaa shaaimun

Artinya : Aku berkata kepada Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, engkau berpuasa sampai-sampai dikira tidak ada waktu bagimu untuk tidak mengerjakan puasa. Engkau juga terlihat tidak puasa, sampai-sampai dikira engkau tidak pernah melakukannya. Kecuali dua hari dimana kamu bertemu dengannya dan berpuasa pada saat tersebut.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Yang manakah dua hari itu?” Usamah menjawab, “Senin dan Kamis.” Lalu beliau bersabda, “Dua hari tersebut adalah waktu dihadapkannya amalan kepada Pencipta semesta alam. Aku sangat mencintai bahwa ketika amalanku dihadapkan sedangkan aku dalam keadaan berpuasa. (HR. An Nasai)

  1. Puasa Nabi Daud

Puasa Nabi Daud adalah puasa yang kita kerjakan selang-selang. Artinya kita berpuasa satu hari kemudian berbuka satu hari.

Hal ini tentu saja berdasarkan hadis daripada Nabi Muhammad SAW :

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّهُ تَزَوَّجَ امْرَأَةً مِنْ قُرَيْشٍ فَكَانَ لاَ يَأْتِيهَا كَانَ يَشْغَلُهُ الصَّوْمُ وَالصَّلاَةُ فَذَكَرَ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « صُمْ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ ». قَالَ إِنِّى أُطِيقُ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ فَمَا زَالَ بِهِ حَتَّى قَالَ لَهُ « صُمْ يَوْماً وَأَفْطِرْ يَوْماً ».

‘an abdillah bin ‘amrin annahu tazawwaja imraatan min quraisyin fa kaana kaa yaktiiha kaana yasygiluhus shaumu was shalaatu fa zakara zalika lin nabiyyi shallahu ‘alaihi wa sallam. Fa qaala shum min kulli syahrin tsalatsata ayyaamin. Qaala inni athiqu min zalika fa maa zaala bihi hatta qaala lahu shum yauman wa afthir yauman.

Artinya : Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa ia telah menikah dengan wanita Quraisy, namun ia tidaklah mendatanginya karena sibuk dengan berpuasa dan shalat. Lalu ia memberi tau hal ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian rasulullah bersabda, “ laksanakanlah puasa setiap bulannya akan tiga hari”. “Aku sanggup lebih daripada itu”, jawabnya. Lalu ia terus menjawab yang sama sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan padanya, “lakukanlah puasa sehari dan tidak berpuasa sehari”.

Di dalam riwayat yang lain Nabi Muhammad SAW bersabda :

لاَ صَوْمَ فَوْقَ صَوْمِ دَاوُدَ ، شَطْرَ الدَّهْرِ ، صِيَامُ يَوْمٍ ، وَإِفْطَارُ يَوْمٍ

Laa shauma fauqa shaumi daawuda, syathrad dahri, shiyaamu yaumin, wa ifthaaru yaumin

“Tidak ada puasa yang lebih utama dari puasa Daud. Puasa Daud berarti sudah mengerjakan puasa setengah tahun karena sehari melakukan puasa dan sehari tidak mengerjakan puasa.” (HR. Bukhari no. 6277 dan Muslim no. 1159).

  1. Puasa Tasu’a

Puasa tasu’a merupakan puasa yang kita kerjakan pada hari yang kesembilan di bulan Muharram. Puasa tasu’a disunatkan karena adanya hadis dari Nabi Muhammad SAW :

لَئِنْ بَقَيْتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُوْمَنَّ التَّاسِعَ فَمَاتَ قَبْلَهُ

Lain baqiitu ila qaabilin la ashuumanna at taasi’a fa maata qablahu

Artinya : jika aku hidup hingga tahun depan, niscaya sungguh aku akan berpuasa pada hari yang kesembilan dan hari yang kesepuluh. Maka Nabi SAW wafat pada tahun tersebut.

  1. Puasa ‘Asyura

Di dalam sebuah hadis disebutkan

قَالَ رَسُوْلُ اللّهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: صِيَامُ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ إِنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهَا

Qaala rasulullahi shallahu ‘alaihi wa sallam shiyaamu yauma ‘asyuuraa-a inni ahtasibu ‘alallahi an yakaffira sannatal lati qablahaa

Rasulullah shallahu ‘alaihi wa salla berkata : berpuasa hari Asyura aku harap kepada Allah sebagai penebus bagi dosa tahun lalu.

Puasa ‘asyura merupakan puasa yang kita kerjakan pada hari yang kesepuluh di bulan Muharram. Karena Nabi SAW pernah ditanyakan tentang fadhilah daripada berpuasa pada hari ‘asyura. Maka Rasulullah SAW menjawab : dapat menghapus dosa yang dikerjakan tahun lalu.

Adapun penyebab puasa ‘Arafah menghapus dausa dua tahun dan puasa ‘Asyura menghapus dausa satu tahun adalah karena puasa ‘Arafah merupakan puasa Nabi kita Muhammad SAW, sedangkan puasa ‘Asyura merupakan puasa nabi-nabi yang lain. Nabi Muhammad adalah Nabi yang paling mulia, makanya puasa pada hari ‘Arafah menjadi tebusan dausa dua tahun.

  1. Puasa Yaumul Bidh

Puasa yaumul bidh adalah puasa tengan bulan, yaitu puasa pada hari ke 13, 14, dan 15 dari setiap bulan, baik itu merupakan bulan yang memiliki 29 hari atau 30 hari.

Puasa yaumul bidh sunat untuk kita kerjakan setiap bulan. Adapun dalil yang dijadikan pegangan ulama untuk kesunnahan puasa yaumul bidh adalah hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah yang artinya :

“Kekasihku, yaitu Rasulullah mengajarkan kepadaku tiga wasiat, yaitu : berpuasa selama tiga hari pada setiap bulan, melakukan shalat dua raka’at ketika dhuha dan memgerjakan shalat witir sebelum tidur.”

Di dalam hadis yang lain diambil dari Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata :

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ

Kaana rasulullahi shallahu ‘alaihi wa sallam yakmurunaa an nashuumal biidha tsalatsa ‘asyrata wa arba’ata asyrata wa khamsa ‘aysrata. Wa qaala hunna ka haiatid dahri

Artinya : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya memberi perintah kepada kami untuk mengerjakan puasa ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh sama seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud)

  1. Puasa Bulan Sya’ban

Bulan Sya’ban adalah satu bulan sebelum bulan Ramadhan. Banyak ulama yang berpendapat sunat untuk melakukan puasa bulan Sya’ban.

Namun sahabat hasana, meskipun kita disunnahkan untuk berpuasa di bulan Sya’ban, ada syarat yang harus kamu ketahui agar puasa yang dikerjakan pada bulan tidak haram.

Di dalam kitab I’anatuh Thalibin dijelaskan bahwa syarat untuk berpuasa separuh yang kedua dari bulan sya’ban atau dimulai semenjak tanggal 16 adalah kita pernah berpuasa pada separuh yang pertama, meskipun hari yang ke lima belas sya’ban.

  1. Puasa Bulan Dzulhijjah

Puasa bulan Dzulhijjah merupakan puasa yang disunnahkan pada hari-hari pertama bulan dzulhijjah.

Diriwayatkan dari Hunaidah bin Khalid, dari istrinya, ada beberapa istri Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan :

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ

Kaana rasulullahu shallahu ‘alaihi wa sallam yashuumu tis’a zilhijjati wa yauma ‘asyura-a wa tsalatsa ayyamin min kulli syahrin awwalats tnaini minasy syahri wal khamiisa

Artinya : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya mengerjakan puasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’, dan melakukan puasa tiga hari setiap bulannya, …” (HR. Abu Daud)

  1. Puasa bulan Haram (asyhurul hurum)

Puasa bulan bulan haram merupakan puasa di bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.

Di dalam kitab Nailul Authar karangan al-Syaukani dijelaskan bahwa Ibnu Subki telah meriwayatkan dari Muhammad bin Manshur al-Sama’ni yang menjelaskan bahwa tak ada hadis yang kuat yang menunjukkan sunnahnya puasa Rajab secara khusus.

Al-Syaukani menambah bukan berarti ketika tidak ada dalil khusus yang memerintahkan puasa bulan Rajab menjadikannya makruh.

Di dalam sebuah riwayat dari Mujibah al-Bahiliyyah menjelaskan Rasulullah SAW bersabda : Puasalah pada bulan-bulan haram.

Masih banyak nuqilan-nuqilan lain dari ulama yang menjelaskan keutamaan puasa di bulan-bulan haram. Salah satunya adalah yang dijelaskan di dalam kitab Kifayah Al-Akhyar bahwa bulan yang paling baik untuk berpuasa setelah bulan Ramadhan adalah bulan-bulan haram, yaitu bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.

  1. Puasa bagi pemuda yang belum menikah

Rasulullah SAW bersabda :

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وجاءٌ

Artinya, “Wahai para pemuda, siapapun di antara kalian yang telah sanggup untuk menikah, maka menikahlah! Sebab, menikah itu lebih kuat untuk menundukkan mata dan menjaga kemaluan. Namun, siapa saja yang tidak mampu, maka yang paling baik adalah ia berpuasa. Sebab, puasa merupakan penekan nafsu syahwat baginya,” (HR Muslim).

Inilah dasar hadis yang harus kamu pahami tentang alasannya pemuda yang belum menikah disunnahkan untuk berpuasa. Karena puasa dapat menekan syahwat dan membuat kita lebih sabar ketika hendak menikah dan tidak mampu.

Tanpa sadar sahabat hasana.id hampir membaca nih seluru artikel mengenai puasa sunnah. Sekarang biar puasa sunnah kita sah, tentu saja kalian harus mengerti bagaimana caranya niat puasa sunnah.

NIAT PUASA SUNNAH

  1. Niat puasa senin kamis
  2. Puasa hari senin

Nawaitu shauma ghadin yaumul itsnain sunnatan lillaahi ta’ala.

Artinya : saya niat berpuasa besok hari senin sunnah karena allah ta’ala.

  1. Puasa hari khamis

Nawaitu shauma ghadin yaumul khamis sunnatan lillaahi ta’ala.

Artinya : saya niat berpuasa besok hari khamis sunnah karena allah ta’la.

  1. Niat puasa ayyamul bidh

Nawaitu shauma ghadin ayyaamal bidh sunnatan lillaahi ta’ala.

Artinya : saya niat berpuasa besok pada hari-hari putih sunnah karena allah ta’ala.

  1. Niat puasa daud

Nawaitu shauma daud sunnatan lillaahi ta’ala.

Artinya : saya niat berpuasa daud sunnah karena allah ta’ala.

  1. niat puasa bulan sya’ban

Nawaitu shauma ghadin ‘an syahri sya’ban sunnatan lillaahi ta’ala.

Artinya : saya niat berpuasa besok dari bulan sya’ban sunnah karena allah ta’ala.

  1. niat puasa bulan syawwal

Nawaitu shauma ghadin ‘an sittatin min syawwaalin sunnatan lillaahi ta’la.

Artinya : saya niat berpuasa besok dari enam hari di bulan syawal karena allah ta’ala.

  1. Niat puasa bulan dzul hijjah
  2. Puasa tanggal satu sampai tanggal tujuh di bulan dzul hijjah

Nawaitu shauma ghadin ‘an syahri dzil hijjah sunnatan lillaahi ta’ala.

Artinya : saya niat berpuasa besok di bulan dzil hijjah sunnah karena allah ta’ala.

  1. Puasa pada tanggal delapan (hari tarwiyah) di bulan dzul hijjah

Nawaitu shauma ghadin ‘anit tarwiyata sunnatan lillaahi ta’ala.

Artinya : saya niat berpuasa besok dari tarwiyah sunnah karena allah ta’ala.

  1. Puasa pada tanggal sembilan (‘arafah) di bulan dzul hijjah

Nawaitu shauma ghadin ‘an ‘arafata sunnatan lillaahi ta’ala.

Artinya : saya niat berpuasa besok dari ‘arafah sunnah karena allah ta’ala

  1. . Niat puasa bulan ‘asyura (muharram)

Nawaitu shauma ghadin ‘an syahri ‘asyura sunnatan lillaahi ta’ala.

Artinya : saya niat berpuasa besok dari bulan ‘asyura sunnah karena allah ta’ala.

  1. niat puasa bulan rajab

Nawaitu shauma ghadin ‘an syahri rajab sunnatan lillaahi ta’ala.

Artinya : saya niat berpuasa besok dari bulan rajab sunnah karena allah ta’ala.

WAKTU HARAM DAN MAKRUH PUASA

Puasa yang hukumnya makruh yaitu seperti mengkhususkan hari Jumat, Sabtu, atau Ahad untuk mengerjakan puasa. Alasannya adalah karena hari Jumat adalah hari raya umat muslim, hari Sabtu adalah hari raya umat Yahudi, sedangkan hari Minggu adalah hari raya bagi umat Nashrani.

Adapun puasa yang hukumnya haram ini dibagi menjadi dua kelompok oleh Ulama, yaitu :

  1. Puasa yang haram namun sah puasanya , yaitu puasa seorang isteri tanpa izin suami dan puasanya budak tanpa izin tuannya.
  2. Puasa yang haram ditambah tidak sah puasanya, yaitu:
  3. puasa pada tanggal 1 Syawwal atau hari raya idul fitri.
  4. puasa pada tanggal 10 Dzulhijjah atau hari raya idul adha.
  5. puasa pada hari Tasyriq, yaitu berpuasa pada tanggal 11, 12, dan 13 dari bulan Dzulhijjah.
  6. puasa separuh yang akhir dari bulan Sya’ban tanpa di dahului oleh satu hari sebelumnya, yaitu hanya berpuasa pada tanggal 16, 17, 18, dan seterusnya hingga akhir bulan Sya’ban.
  7. puasa pada hari yang meragukan, yaitu berpuasa pada tanggal 30 Sya’ban dimana orang-orang telah membicarakan tentang ru’yatul hilal, atau ketika ada orang yang kesaksiannya tidak dapat diterima, seperti kesaksian anak kecil.

PENUTUP

Akhirnya sahabat hasana.id, kita sampai di ujung artikel ni, semoga kita termasuk orang-orang yang gemar menjalankan ibadah puasa sunnah, apalagi jomblo yang udah kebelet tapi belum mampu.

Semoga bermanfaat