Memahami Makna Kalimat Syahadat dan Keutamaannya Bagi Umat Islam

Menyaksikan keesaan Allah Swt. melalui kalimat syahadat adalah hal yang harus dilakukan oleh seorang muslim.

Sebagai bagian dari rukun Islam, seseorang tidak akan sah menjadi seorang muslim tanpa melafalkan syahadat.

Pada kesempatan ini, Hasana.id berkesempatan untuk membahas hal-hal seputar kalimat syahadat yang bisa kamu simak berikut ini.

Lafal Dua Kalimat Syahadat dan Artinya

Lahir sebagai seorang Muslim adalah sebuah nikmat yang besar karena Islam merupakan agama yang benar di sisi Allah Swt.

Dan sebagai seseorang yang memeluk agama Islam, syahadat tentu bukan suatu hal yang asing. Tentu saja karena dua kalimat kesaksian tersebut selalu diucapkan setiap hari.

Syahadat sendiri terdiri dari dua kalimat. Yang pertama adalah syahadat at-tauhid dan yang kedua adalah syahadat ar-rasul. Pertama adalah untuk mengakui keesaan Allah Swt. dan yang kedua adalah untuk mengakui bahwa Nabi Muhammad adalah utusan-Nya.

Berikut adalah lafal kalimat pertama syahadat:

اِلَّااللهُ اَشْهَدُاَنْالَااِلَهَ

Asyhadu an la ilaha illallah

Artinya:

“Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah.”

Dengan melafalkan kalimat syahadat tauhid tersebut, artinya kamu telah berikrar bahwa Allah Swt. adalah Tuhan Yang Maha Esa dan kamu akan mengabdi sebagai hamba-Nya dengan sepenuh hati.

Kalimat kedua syahadat bunyinya seperti berikut ini:

اللهِ رَسٌؤلُ مُحَمَّدًا وَاَثْهَدُاَنَّ

Wa asyhadu anna muhammadar rasuulullah

Artinya:

“Dan (aku bersaksi) bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.”

Setelah membaca kalimat syahadat yang kedua di atas, artinya kamu juga telah meyakini bahwa Rasulullah saw. adalah benar seorang utusan Allah Swt. dan pantas dijadikan sebagai teladan di kehidupan sehari-hari.

Keutamaan Kalimat Syahadat Bagi Umat Muslim

Lalu, apa keutamaan syahadat bagi umat Muslim? Seperti diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad saw. bersabda, Islam itu dibangun dengan dasar 5 perkara dan syahadat adalah salah satu di antaranya.

Sebagai rukun Islam yang pertama, syahadat mempunyai keutamaan yang mutlak bagi seseorang yang ingin memeluk agama Islam.

Selain itu, Nabi Muhammad saw. juga menyampaikan bahwa Allah Swt. telah menyiapkan delapan pintu surga bagi mereka yang percaya kepada-Nya dan bersaksi akan hal tersebut dengan melafalkan dua kalimat syahadat.

من قال: أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأن محمدا عبده ورسوله، وأن عيسى عبد الله وابن أمته وكلمته ألقاها إلى مريم وروح منه، وأن الجنة حق، وأن النار حق أدخله الله من أي أبواب الجنة الثمانية شاء _ رواه مسلم.

Artinya:
“Barangsiapa yang berkata “Aku bersaksi tidak ada tuhan selain hanya Allah … dst” maka Allah akan memasukkannya ke surga dari pintu surga yang delapan manapun ia suka.”

Kedudukan Dua Kalimat Syahadat dalam Syariat Islam

Bagi umat Muslim, syahadatain bisa dimaknai sebagai prinsip dasar yang menentukan sah atau tidaknya amalannya kepada Allah Swt.

Tidak akan ada gunanya menjalankan salat dan ibadah lainnya tanpa dasar percaya bahwa Allah Swt. adalah Tuhan Yang Maha Esa.

Bahkan seorang yang dalam perbuatan dan perkataannya telah melakukan hal murtad, namun ia tidak mengetahui bahwa perilakunya tersebut disebut murtad dan menunaikan salat, maka salatnya pun tidak akan diterima.

Dalam hal ini dengan salatnya, ia tidak bisa otomatis menjadi seorang Muslim selama belum mengulang kalimat syahadat secara benar dan ikhlas.

Oleh karena itu, syahadatain memiliki kedudukan yang penting sebagai rukun Islam yang pertama karena tanpa persaksian tersebut, rukun-rukun Islam di bawahnya tidak akan membuahkan apa-apa jika dijalankan.

Kapan Seseorang Harus Membaca Syahadat

Penerapan syahadat sangat umum dilakukan saat seorang yang sebelumnya tidak percaya Islam kemudian menemukan hidayah dan ingin masuk Islam.

Dalam kasus ini, seseorang wajib mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai bukti keyakinannya terhadap Allah dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan-Nya.

Selain itu, seseorang yang baik secara sadar atau tidak sadar karena kurang ilmunya menjadi murtad, ia diwajibkan untuk mengulang syahadatnya sebelum kembali beribadah kepada Allah Swt.

Jika tidak, maka salat atau ibadah yang dilakukan sebelum mengulang syahadat tersebut dapat dianggap tidak sah.

Itulah beberapa momen di mana seseorang diwajibkan membaca syahadat. Selain dalam hal tersebut, syahadat juga biasanya kita ucapkan dalam salat dan saat azan atau iqamah.

Cara Masuk Islam Bagi Seorang Mualaf

Tidak ada yang sulit untuk masuk ke agama Islam karena kamu hanya perlu membaca dua kalimat syahadat dan menjalankan perintah-perintah-Nya.

Namun, meyakini bahwa memeluk agama Allah Swt. ini adalah yang paling benar bukan lah suatu hal yang bisa semua orang lakukan.

Sebagai seorang Muslim, kamu tentu meyakini bahwa agama Islam merupakan yang paling benar di sisi Yang Maha Esa.

Dengan kata lain, kamu telah yakin bahwa hanya Islam yang Allah restui sebagai agama dan dapat menjadi jalan keselamatan di dunia setelah kematian kelak.

Akan tetapi, tidak bisa dipungkiri bahwa keyakinan tersebut tak dapat dipaksakan kepada setiap manusia. Selain itu, kita juga selalu dianjurkan untuk menghargai mereka yang memiliki keyakinan berbeda dan tidak memeluk agama Islam.

Lalu, bagaimana dengan mereka yang telah mendapatkan hidayah dan akhirnya memilih untuk menjadi hamba-Nya?

Sehubungan dengan cara masuk Islam, Syekh Abdul Qadir al-Jailani menjelaskannya dalam kitab Al- Ghunyah bahwa ada tiga tahap yang perlu dilakukan saat seseorang berkehendak untuk masuk Islam.

Yang pertama adalah melafalkan dua kalimat syahadat seraya meyakini di dalam hati saat mengucapkan keyakinannya atas keesaan Allah Swt. dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan-Nya.

Kedua, seseorang yang baru masuk Islam diwajibkan untuk mandi. Sebagian ulama mengharuskan hal ini dengan dasar hadis yang diriwayatkan oleh Syekh Abdul Qodir di atas.

Namun, sebagian yang lain berpendapat bahwa hukum mandi tersebut adalah sunah, jadi orang yang baru masuk Islam tidak diwajibkan untuk melakukannya.

Ketiga, seseorang yang baru memeluk Islam wajib menjalankan salat lima waktu serta kewajiban-kewajiban lainnya.

Hal ini menjadi bukti kesungguhan bahwa perkataan sejalan dengan perbuatan.

Cara Mengucapkan Dua Kalimat Syahadat bagi Mualaf, Apakah Perlu Saksi?

Dalam hal ini, hal yang umum dipertanyakan adalah mengenai adanya saksi atau tidak dalam mengucapkan dua kalimat syahadat bagi seorang mualaf.

Meskipun belum ditemukan hadis sahih yang membahas mengenai hal ini, banyak ulama percaya bahwa tidak perlu ada saksi untuk mengucapkan syahadatain .

Alasannya adalah karena yang paling penting adalah pengucapan dan keyakinan dalam hati akan apa yang diucapkan dalam syahadatain tersebut.

Akan tetapi, apabila kesaksian akan kepercayaan seseorang kepada Allah tersebut tidak dilihat orang lain (terutama bagi Mualaf), ditakutkan saat dia wafat tidak ada yang tahu bahwa di adalah seorang Muslim.

Hal ini tentu akan membingungkan bagi orang-orang tentang bagaimana mereka harus memakamkan jenazahnya. Apakah harus dengan cara Islam atau agamanya sebelumnya.

Mengingat hal tersebut, orang yang membenarkan membaca kalimat syahadat dengan hatinya tanpa mengikrarkan dengan lisannya akan menjadi mukmin menurut Allah Swt. saja.

Tetapi, ia bukan seorang umat Islam dalam hukum-hukum duniawi, begitu pun sebaliknya. Apabila seseorang mengaku bahwa ia Islam di lisan saja tetapi dalam hatinya tidak, maka dia hanya dianggap beriman di hukum duniawi saja.

Jadi, adanya saksi tidak lah wajib saat mengucapkan kalimat syahadat saat masuk usia baligh, kembali menjadi Muslim setelah murtad, atau saat masuk Islam.

Namun, ada baiknya jika mereka mendapatkan bimbingan dari orang yang lebih berilmu dalam membaca syahadatain agar mengerti maknanya.

Selain itu, adanya saksi juga sering kali dibutuhkan agar keislaman seseorang tersebut tidak diragukan lagi.

Status Seorang Muslim yang Merahasiakan Keislamannya

Karena berbagai hal, seorang Muslim mungkin memutuskan untuk merahasiakan keislamannya. Namun, di dalam hatinya ia masih percaya bahwa Allah Swt. adalah Tuhannya dan Rasulullah adalah utusan-Nya.

Dalam hal ini, apakah ia masih bisa disebut seorang Muslim? Kutipan berikut bisa menjawab pertanyaan tersebut:

وَلَوْلَا رِجَالٌ مُؤْمِنُونَ وَنِسَاءٌ مُؤْمِنَاتٌ لَمْ تَعْلَمُوهُمْ أَنْ تَطَئُوهُمْ فَتُصِيبَكُمْ مِنْهُمْ مَعَرَّةٌ بِغَيْرِ عِلْمٍ

walau la rijalum mu’minuna wa nisaa u mu’minatun lam ta’lamuu hhum an tatho uhum fatashii bakum minhhum ma’arratun bighoiri ‘ilmi

Artinya:

“Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin yang tiada kamu ketahui …”

Dari kutipan tersebut dapat disimpulkan bahwa menyembunyikan keislaman tanpa orang lain ketahui tidak otomatis membuat syahadat seseorang tidak sah. Ia tetap Muslim di sisi Allah Swt.

Kutipan tersebut juga mengingatkan kita bahwa membaca syahadat adalah hal yang terjadi antara seseorang dengan Tuhannya. Oleh karena itu, tidak wajib ada orang lain atau saksi yang menyaksikan ikrar tersebut.

Status Seorang Non-Muslim yang Membaca Syahadat

Meskipun seorang non-Muslim sering membaca syahadat, apabila ia tidak meyakini maknanya dan tidak mengerti artinya, maka ia tidak otomatis menjadi seorang Muslim.

Karena ketentuannya adalah bukan hanya membaca saja, tetapi juga harus meyakini dalam hati apa isi persaksian dalam syahadatain tersebut.

Sama halnya dengan seseorang yang akan masuk Islam namun hanya membaca syahadat tauhid saja namun meninggalkan syahadat rasul.

Hal ini tidak sesuai dengan lima rukun Islam dan menjadikan pengucapan syahadat tersebut pun tidak sah.

Dengan kata lain, seorang non-Muslim dapat dikatakan dihukumi Islam apabila dia sudah mengucapkan syahadatain , meyakininya dalam hati, dan bertaubat di jalan Allah Swt.

Status Syahadat Orang yang Memiliki Keterbatasan dalam Berbicara

Sebagaimana kita ketahui, seorang non-Muslim yang berkehendak untuk memeluk agama Islam wajib untuk membaca kalimat syahadat sebagai ikrarnya.

Namun, yang menjadi masalah adalah jika seseorang tersebut ternyata mempunyai keterbatasan dalam berbicara, seperti seorang tuna wicara. Bagaimana status membaca syahadat baginya apabila ingin masuk Islam?

Karena keterbatasan tersebut, mereka diperbolehkan untuk mengikrarkan syahadatnya dengan bahasa isyarat.

Para ulama sepaham bahwa Allah Ta’ala tidak membebani atau memberi ujian yang lebih besar dari kemampuan seorang hamba. Sebagaimana tertulis dalam kutipan Surah Al-Baqarah ayat 286 berikut ini:

لا يُكَلِّفُ اللهُ نَفْساً إلاَّ وُسْعَهَا

layukallifullahu nafsan illa wus’ahhaa

Artinya:

“Allah tidak memberikan beban kepada seseorang kecuali sesuai dengan kesanggupannya,”

Atas dasar ayat tersebut lah para ulama meyakini bahwa syahadat seorang tuna wicara dianggap sah sebagai bukti ia masuk Islam.

Sedangkan menurut Imam Syafi’i, sah atau tidaknya seorang tuna wicara masuk Islam dapat ditentukan setelah orang tersebut melaksanakan salat atau tidak setelah mengucapkan syahadat dengan bahasa isyarat.

Imam an-Nawawi menambahkan bahwa pandangan Imam Syafi’i tersebut harus dipahami dalam konteks ketika bahasa isyarat yang digunakan oleh tuna wicara tersebut tidak bisa dimengerti, sehingga dibutuhkan bukti lebih lanjut.

Akan tetapi, jika bahasa isyarat yang digunakan dapat dimengerti, maka ungkapan syahadatain tadi dianggap sah.

Syarat Lain Masuk Islam Selain Mengucapkan Dua Syahadat

Adanya syarat lain untuk masuk Islam selain membaca dua kalimat syahadat dapat muncul tergantung pada kasusnya.

Sebagian ulama berpendapat bahwa tabarri menjadi syarat lain untuk masuk Islam selain syahadatain . Sebagian yang lain percaya bahwa tabarri hukumnya sunnah. Sedangkan Imam Syafi’i merinci hal tersebut tergantung kasusnya.

Tabarri ini maknanya adalah berlepas dari musuh Allah dan musuh pemimpin agama atau wali.

Dalam hal ini, apabila yang akan masuk Islam adalah mantan penyembah berhala dan mengingkari kenabian, maka tabarri hukumnya sunah.

Sedangkan bagi mereka yang mengetahui kenabian Rasulullah Muhammad dan keterutusan umat terhadapnya, maka tabarri diwajibkan padanya saat akan masuk Islam.

Apabila hal ini terjadi pada seorang yang murtad dan ingin kembali pada Islam, diutamakan untuk memperbarui syahadatain nya dan juga tabarri-nya.

Selain itu, perlu juga melakukan qadla atas ibadah-ibadah yang sebelumnya telah ditinggalkan.

Menuntun Syahadat Seorang Muslim yang Sedang Sakaratulmaut

Melafalkan kalimat syahadat merupakan suatu hal yang sangat dianjurkan bagi mereka yang sedang menghitung detik-detik terakhir hidupnya.

Karena dalam kondisi ini mereka biasanya menjadi sangat lemah, orang lain bisa menuntunnya untuk mengucapkan “La ilaha ilallah”, atau biasa disebut dengan istilah talqin.

Talqin umumnya dilakukan oleh orang-orang pelaku tarekat. Namun, praktik menuntun pelafalan syahadat tersebut juga dipraktikkan oleh umat Islam terhadap seseorang yang sedang sakaratulmaut.

Dalam kita Is’adur Rafiq wa Bughyatus Shadiq, Habib Abdullah bin Husein bin Thahir Ba’alawi menjelaskan cara melakukan talqin kepada orang yang sakit dan tengah berada di pengalihan antara dunia dan alam barzakh:

وإذا حضرته أمارات الموت ألقي ندبا على شقه الأيمن ووجهه للقبلة كما في اللحد فالأيسر على قفاه ويجعل وجهه وأخمصاه للقبلة ويلقن “لا إله إلا الله” بأن تذكر عنده بلا إلحاح بل يسن إذا قالها عدم إعادة ذكرها إلا إن تكلم بغيرها لتكون آخر كلامه لما صح “من كانت آخر كلامه لا إله إلا الله دخل الجنة” أي مع الفائزين.

Artinya:

Bila sudah datang tanda-tanda kematian, kita dianjurkan untuk membaringkan orang sakratulmaut itu di atas sisi kanan tubuhnya dan menghadapkan wajahnya ke arah kiblat seperti posisi jenazah di kubur. Sementara tengkuk belakang pada sisi kirinya. Wajah dan bagian tengah badannya dihadapkan ke arah kiblat.

Dijelaskan juga untuk membimbing orang tersebut mengucapkan kalimat syahadat tanpa mendesaknya, artinya lakukan dengan perlahan.

Selain itu, Imam an-Nawawi dalam kitabnya Al-Adzkar juga menganjurkan untuk orang-orang di sekitar jenazah (jika ada) tidak membaca apa pun atau bersuara gaduh. Cukup satu orang saja yang menuntun calon jenazah mengucapkan syahadat.

Sebab, Imam an-Nawawi menambahkan, orang-orang yang sedang dalam posisi sakratulmaut membutuhkan suasana yang tenang.

Kisah Seseorang yang Memeluk Agama Islam dan Menjadi Mualaf

Setelah memahami makna dua kalimat syahadat dan bagaimana cara masuk Islam, kamu mungkin juga tertarik dengan kisah-kisah para mualaf sampai mereka akhirnya memilih memeluk agama Islam.

Salah satu kisah tersebut datang dari seorang warga negara Kamboja yang memutuskan masuk Islam dengan bimbingan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj.

Pria bernama Steven Suon tersebut diberi bimbingan terkait kehebatan kitab suci Alquran dan tentang keimanan menurut syariat Islam sebelum akhirnya mantap untuk mengucapkan dua kalimat syahadat.

Steven mengikrarkan keislamannya di depan Ketua Umum PP Pagar Nusa M. Nabil Haroen dan Dewan Penasihat PP Pagar Nusa M. Yusroni di Gedung PBNU, Jakarta Pusat.

Setelah membaca syahadatain, nama Steven Suon pun diganti menjadi Muhammad Steven atas usul Kiai Said.

Kisah Steven Suon tentu bukan satu-satunya. Di daratan Eropa, ada juga Ivan Petrov Krumov yang memantapkan diri masuk Islam.

Warga Belanda keturunan Bulgaria ini memilih masuk Islam setelah mengikuti perjalanan grup musik Ki Ageng Ganjur Al-Zastrouw Ngatawi di Eropa.

Bertajuk Perjalanan Islam Nusantara, grup musik tersebut mendatangi beberapa negara Eropa untuk mengenalkan citra Islam yang sejuk, ramah, dan terbuka.

Menariknya, Ki Ageng Ganjur mengenalkan Islam melalui musik dan shalawat sehingga memberikan kesan bahwa Islam itu bukan hanya soal syariat saja, melainkan juga seni, estetika, dan budaya.

Ivan Petrov menjadi salah satu warga Belanda yang mendapatkan kesan mendalam dari perjalanan Ki Ageng Ganjur di Eropa tersebut.

Ia mendatangi Ibnu Fikri, selaku Ketua PCINU di Belanda, untuk membacakan dua kalimat syahadat. Sebagai bukti keyakinannya untuk memeluk agama Islam.

Menurut pengakuan Ivan, ia tertarik untuk mempelajari ilmu agama Islam setelah melihat penampilan Ki Ageng Ganjur dan salawat yang didengarkannya.

Ki Ageng Ganjur juga menyampaikan bahwa Islam dapat menarik lebih banyak orang apabila disampaikan secara simpatik dan baik-baik.

Setelah mengucapkan kalimat syahadat dan resmi menjadi seorang mualaf, Ivan pun memperlihatkan surat resmi, Surat yang menyatakan bahwa dirinya adalah seorang Muslim bersama dengan Ibnu Fikri.

Kesimpulannya, menjadi seorang Muslim bukan lah suatu hal yang sulit. Tetapi, menemukan hidayah untuk yakin dalam mengucap kalimat syahadat tetap menjadi hak prerogatif Allah Swt. Wallahu a’lam.

Referensi:

https://islam.nu.or.id/search?q=syahadat&cid=&page=1

http://www.piss-ktb.com/search?q=syahadat