Sebelum Akad, yuk, Pelajari Doa Pernikahan Terlebih Dahulu!

Menikah merupakan ibadah yang mulia dan suci sepanjang diniatkan untuk meraih ridha Allah sehingga mengetahui doa pernikahan yang baik menjadi hal yang tak kalah penting.

Secara fitrah, pria dan wanita dapat saling mencintai dan berujung pada pernikahan.

Akan tetapi, ada pula yang gagal melangkah ke pelaminan karena faktor restu orang tua, ekonomi, dan sebagainya.

Untuk memahami lebih lanjut mengenai doa pernikahan dan hal-hal lain seputar pernikahan, Hasana.id telah merangkumnya pada artikel bawah ini.

Doa Pernikahan yang Disunahkan dalam Islam

Berbicara soal doa pernikahan, Hasana.id telah menyiapkan informasi lengkap mengenai doa yang bisa dibacakan saat pernikahan.

Salah satunya adalah doa pernikahan dari wali sebagai orang yang akan menikahkan mempelai pria dan mempelai wanita.

Mengingat urutan perwalian nikah dimulai dari wali dengan garis keturunan kandung, seperti ayah dan kakek, yang berarti orang tua, doa wali menjadi penting dalam pernikahan.

Bukan hanya doa dari wali yang langsung terlibat dalam ijab kabul, doa orang tua dari kedua mempelai dan segenap yang hadir juga penting untuk keberkahan sebuah pernikahan.

Lalu, bagaimana doa pernikahan dalam Bahasa Arab yang dianjurkan untuk dilafalkan kepada kedua mempelai?

Menurut hadis riwayat at-Tirmidzi dan penyusun kitab Sunan (kecuali an-Nasai), berikut ini doa kepada pengantin yang sepatutnya diucapkan:

بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْكَمُاَ فِيْ خَيْرٍ

Barakallah laka wa baraka ‘alayka wa jama’a baynakuma fiykhairii.

Artinya:

“Semoga Allah memberi berkah kepadamu dan atasmu serta mengumpulkan kamu berdua dalam kebaikan.”

Doa pernikahan tersebut bisa dibacakan oleh wali ataupun orang lain yang ikut menyaksikan akad pernikahan kepada calon suami atau mempelai pria.

Hukum membaca doa pernikahan tersebut setelah selesai ijab kabul adalah sunah.

Abu Hurairah r.a. juga meriwatkan kutipan di atas sebagai doa yang diucapkan oleh Rasulullah saw. pada saat seseorang menikah.

Dalam kitab Al-Mughni, Ibnu Qudamah juga menjelaskan bahwa sunah hukumnya untuk orang yang menikah membaca doa tersebut.

Senada dengan hadits yang diriwayatkan at-Tirmidzi di atas, Imam an-Nawawi juga menegaskan hal yang sama dalam kitab Al-Adzkar.

“Ucapan yang sunah diucapkan adalah ‘Baarakallahu laka aw baaraka ‘alaika wa jama’a bainakumaa fii khaiir.’ Dan disunnahkan pula untuk mengucapkan kepada masing-masing dari suami istri: ‘Baarakallahu likulli waahidi minkumaa fii shahibihi wa jama’a bainakumaa fii khaiir’ (Semoga Allah memberikan keberkahan kepada masing-masing dari kalian berdua pada pasangannya, dan semoga Dia mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan).”

Ucapan Pernikahan untuk Mendoakan Pengantin

Ketika menghadiri resepsi pernikahan, tak jarang kita bingung bagaimana doa ucapan pernikahan yang tepat untuk mendoakan kedua mempelai yang tengah berbahagia.

Ucapan pernikahan yang tepat tentunya juga mengandung doa bagi kedua mempelai supaya pernikahannya diberkahi dan mendatangkan hikmah.

Sebenarnya, kamu bisa menggunakan doa pernikahan yang sudah dibahas sebelumnya sebagai ucapan turut berbahagia dengan pernikahan tersebut.

Ucapan tersebut dianjurkan oleh Nabi Muhammad saw. dan banyak yang berpendapat bahwa doa tersebut jugalah yang disunahkan.

Akan tetapi, kamu juga tidak dilarang untuk mendoakan pengantin dengan kalimat lain sepanjang ucapan tersebut tidak mengandung keburukan.

Hal itu disebabkan esensi dari doa untuk calon pengantin adalah ikut memohonkan ridha Allah Swt. agar kedua mempelai selalu diliputi keberkahan dalam menjalani pernikahan.

Sebagai contoh, kamu bisa mendoakan agar kedua mempelai selalu diberi kebaikan, seperti doa Rasululllah dalam hadits yang diriwayatkan Abu Dawud dan at-Tirmidzi di atas.

Singkatnya, kamu juga bisa mengucapkannya cukup seperti ini:

بَارَكَ اللهُ لَكَ

Baarakallahu lak.

“Semoga Allah memberikan keberkahan padamu” (HR. At Tirmidzi no.1094)

Diperbolehkan juga menggunakan bahasa Indonesia “Semoga berkah. ya…” atau “Semoga Allah berkahi…” dan sebagainya.

Doa-Doa Lain Seputar Pernikahan

Selain doa pernikahan, kamu juga perlu tahu doa-doa lainnya yang disunahkan dalam perbuatan-perbuatan yang berkaitan dengan acara pernikahan.

Seperti kita ketahui, ada cukup banyak rangkaian acara yang umumnya dilaksanakan dalam pernikahan, baik sebelum maupun sesudah ijab kabul.

Tentunya, kegiatan-kegiatan tersebut pun harus dimulai dan diakhiri dengan doa agar diterima oleh Allah swt. sebagai ibadah.

Berikut beberapa doa yang sebaiknya diucapkan pada beberapa kegiatan atau hal-hal yang lazim dilakukan dalam sebuah acara pernikahan.

Doa Setelah Akad Nikah

Termasuk dalam doa pernikahan yang sangat penting adalah doa yang dipanjatkan setelah akad nikah.

Sebagaimana diajarkan oleh Nabi Muhammad saw., mempelai pria hendaknya memegang istrinya seraya mengucapkan doa pernikahan berikut ini.

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ ، وَأَعُوْذَ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ

Allahumma inni as’aluka min khairiha wa khairi ma jabaltaha ‘alaihi, wa a’udzubika min syarriha wa syarri ma jabaltaha ‘alaihi.

Artinya:

“Ya Allah, sesungguhnya, aku mohon kepada-Mu kebaikan dirinya dan kebaikan yang Engkau tentukan atas dirinya. Dan Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan yang Engkau tetapkan atas dirinya.”

Setelah melafalkan doa di atas, mempelai pria bisa melanjutkannya dengan bacaan doa berikut ini.

اللهم بارك لي في أهلي وبارك لأهلي في

Allaahumma baarik lii fii ahlii wa baarik li-ahlii fiyya.

Artinya: “Ya Allah, berkahilah istriku untukku dan berkahilah aku untuk istriku.”

Doa Setelah Makan ketika Walimah

Setelah menikmati hidangan jamuan makan ketika acara walimah berlangsung, kamu bisa melafalkan doa berdasarkan hadits berikut.

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُمْ، وَارْحَمْهُمْ، وَبَاِرِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ

Allahummagfirlahum warhamhum wabairik lahum fiimaa razaqtahum.

Artinya:

“Ya Allah, ampunilah mereka, sayangilah mereka, dan berkahilah mereka pada apa-apa yang Engkau karuniakan kepada mereka.” (HR Ahmad)

Doa Pengantin Menurut Ja’far Ash Shadiq

Selain itu, ada juga doa pernikahan yang diajarkan oleh imam-imam besar. Salah satunya adalah doa pengantin menurut Ja’far ash-Shadiq.

Dalam kitab Makarim Al-Akhlaq, Imam Ja’far ash-Shadiq mengajarkan dua doa yang sebaiknya dibacakan oleh suami kepada istrinya sebagai berikut.

Doa pertama:

اَللَّهُمَّ ارْزُقْنِي اَلْفَهَا وَوُدَّهَا وَرِضَاهَا بِي، وَاَرْضِنِي بِهَا، وَاجْمَعْ بَيْنَنَا بِأَحْسَنِ اِجْتِمَاعٍ وَاَيْسَرِ ائْتِلاَفٍ فَإِنَّكَ تُحِبُّ الْحَلاَلَ وَتُكْرِهُ الْحَرَامَ

“Allâahummarzuqnîi alfahâa wa wuddahâa wa ridhâahâa bîi, wa ardhinîi bihâa, wajma’ baynanâa biahsanijjtimâ’in wa aysari’ tilâafin, fainnaka tuhibbul halâala wa tukrihul harâam.”

Artinya:

Ya Allah, karuniakan kepadaku kelembutan isteriku, kasih sayang, dan ketulusannya. Ridhai aku bersamanya, himpunkan kami dalam rumah tangga yang paling baik, penuh kasih sayang dan kebahagiaan, sesungguhnya Engkau mencintai yang halal dan membenci yang haram.

Doa kedua:

اًللَّهُمَّ بِأَمَانَتِكَ أَخَذْتُهَا وَبِكَلِمَاتِكَ اِسْتَحْلَلْتُ فَرْجَهَا، فَإِنْ قَضَيْتَ لِي مِنْهَا وَلَدًا فَاجْعَلْهُ مُبَارَكًا سَوِيًّا وَلاَتَجْعَلْ لِلشَّيْطَانِ فِيْهِ شَرِيْكًا وَلاَنَصِيْبًا

“Allaâhumma biamâanatika akhattuhâa, wa bikalimaâtika istahlaltu farjahâa, fain qadhayta lîi minhâa waladan faj’alhu mubâarakan syawiyyâa, walâa taj’al lissyaithâani fîihi syarîikan walâa nashibâ.”

Artinya:

Ya Allah, dengan amanat-Mu kujadikan ia isteriku dan dengan kalimat-kalimat-Mu dihalalkan bagiku kehormatannya. Jika Kau tetapkan bagiku memiliki keturunan darinya, jadikan keturunanku keberkahan dan kemuliaan, dan jangan jadikan setan ikut serta dan mengambil bagian di dalamnya.

Doa agar Cepat Mendapat Keturunan

Selanjutnya, ada juga doa untuk memohon kepada Allah swt. agar lekas dikaruniai keturunan, yaitu doa Nabi Zakariyah a.s. yang bunyinya adalah sebagai berikut.

رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۖ إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ

… Rabbi hablii min-ladunka dzurriyyatan thayyibatan innaka samii’uddu’a.

Artinya:

“… Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa.” (QS Ali ‘Imran: 38)

Doa Sebelum Berhubungan Badan

Setelah menikah, suami-istri sah untuk melakukan hubungan badan. Agar perbuatan tersebut terhindar dari keikutsertaan setan, sebaiknya kedua pengantin membaca doa berikut ini.

بِسْمِ اللهِ اَللّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا

Allahumma jannibnasy syaithon wa jannibisy syaithon maa rozaqtanaa.

Artinya:

Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dengan membaca doa tersebut, apabila hubungan badan tersebut menghasilkan keturunan, maka anak yang lahir nanti dapat dijauhkan dari keburukan setan.

Oleh karena itu, jangan lupa untuk menghafalkan doa tersebut selain doa pernikahan dan bacalah sebelum melakukan hubungan badan dengan pasangan.

Al-Fatihah, Dzikir, dan Shalawat

Selain doa-doa di atas, hendaknya doa untuk pernikahan sendiri ataupun untuk orang lain diawali dengan surah Al-Fatihah, seperti yang diriwayatkan oleh Muslim.

Kemudian, dianjurkan juga untuk membaca dzikir di waktu pagi atau pun petang agar selalu diberi ketenangan hati selama membangun rumah tangga baru bersama pasangan.

Memperbanyak shalawat juga diutamakan karena dapat membantu mempermudah dikabulkannya doa pernikahan yang dipanjatkan, baik sesudah maupun pada saat akad.

Salah satu dasar dari anjuran tersebut tertulis di Kitab Jam’ul Jawami, sebagai berikut.

من صلى علي في اليوم مائةَ مرّةٍ قضى الله له مائةَ حاجةٍ، سبعين منها في الآخرة وثلاثين في الدنيا

Artinya:

“barang siapa yang membacakan shalawat untukku pada suatu hari seratus kali, maka Allah akan memenuhi seratus hajatnya, 70 di antaranya nanti di akhirat dan 30 di dunia.” ( Jam’ul Jawami’, hal. 796)

Begitu juga dalam hadis riwayat Nasai berikut ini:

من صلّى علي صلاةً واحدة صلى الله عليه عشر صلوات وحطّ عنه عشر خطيآت (رواه النسائي)

Artinya:

“Barang siapa yang membaca shalawat atasku satu shalawat maka Allah akan menurunkan sepuluh rahmat kepadanya dan menghapus sepuluh kesalahannya.”

Ingatlah bahwa membaca doa pernikahan tersebut sangatlah penting karena proses menikah tidak berhenti pada ijab kabul saja.

Ingatlah bahwa membaca doa pernikahan tersebut sangatlah penting karena proses menikah tidak berhenti pada ijab kabul saja.

Setelah akad sah, suami-istri akan dihadapkan pada banyak hal yang membawa suka maupun duka.

Dengan terus memohon kepada Allah Swt. dan mengamalkan sunah-sunah Rasulullah saw., kehidupan setelah pernikahan insyaallah tidak menjadi mimpi buruk bagi yang menjalaninya.

Tak ada salahnya jika kamu ingin menggunakan bahasa Indonesia dalam berdoa dan memohon kepada Allah Swt. karena Dia-lah Yang Maha Mengetahui.

Sebagai pelengkap dari pembahasan doa pernikahan, saya juga akan memberikan beberapa tips menjaga keharmonisan rumah tangga sesuai dengan yang tercantum di Al-Qur’an.

Hakikat Menikah dan Hikmahnya Bagi Umat Muslim

Sebelum menghapalkan doa pernikahan, sebaiknya kamu terlebih dahulu memahami apa itu pernikahan dan bagaimana hukumnya bagi umat Islam.

Pada hakikatnya, pernikahan bukan hanya untuk mempersatukan sepasang pria dan wanita, melainkan juga keluarga dari kedua insan tersebut.

Pernikahan sendiri secara bahasa berarti “perkumpulan”, sedangkan dari pandangan terminologi, yang dimaksud pernikahan ialah suatu “akad perkawinan”.

Dalam akad ini, dilafalkan جتزويأو إنكاح yang berarti “menikahkan” atau “mengawinkan”.

Dengan akad tersebut, dua pihak yang terlibat diperbolehkan untuk melakukan persetubuhan secara sah, baik di hadapan agama maupun negara.

Menikah juga merupakan perbuatan yang dianjurkan oleh syariat karena dapat mendatangkan beberapa hikmah, salah satunya adalah memelihara keturunan.

Hikmah menikah yang lainnya adalah menemukan seni dalam bersetubuh yang sah dan mengeluarkan cairan yang me-mudharat-kan badan apabila tidak dikeluarkan.

Hukum Pernikahan Bagi Umat Islam

Selain memahami hakikatnya, mengetahui hukum menikah juga penting sebelum kamu mempelajari doa pernikahan.

Hukum menikah sendiri adalah sunah jika niat pernikahan tersebut adalah untuk mengikuti amalan Nabi Muhammad saw.

Selain mengikuti Rasulullah saw., menikah untuk mendapatkan keturunan yang saleh, menjaga kemaluan, iffah jiwa, dan menjaga hati serta mata termasuk dalam amalan akhirat.

Artinya, kamu bisa mendapatkan pahala jika menikah dengan niat-niat seperti di atas. Akan tetapi, jika niatnya tidak demikian, hukum pernikahan tersebut menjadi mubah.

Dengan kata lain, pernikahan tersebut menjadi amalan dunia dan tidak ada pahala yang dijanjikan untuk perbuatan tersebut.

Dalam hal ini, seseorang yang menikah tanpa diniatkan seperti itu juga tidak akan berdosa karena hukumnya mubah.

Untuk lebih jelasnya, saya akan merinci beberapa hukum pernikahan sesuai dengan kondisi dari mempelai pria dan wanita sebelum membahas doa pernikahan.

Sunah

Menikah disunahkan bagi mereka yang memiliki hajat untuk berhubungan badan dengan lawan jenis.

Namun, dengan catatan orang tersebut sudah dapat memenuhi kebutuhan, seperti tempat tinggal, pakaian, mahar, dan nafkah.

Hukum sunah menikah tersebut berlaku untuk siapa saja, bahkan untuk umat Islam yang sedang menyibukkan diri dengan beribadah sekalipun.

Makruh

Bagi orang yang tidak memiliki hajat untuk bergaul dengan lawan jenis dan belum sanggup memenuhi kebutuhan seperti tersebut di atas, menikah hukumnya adalah makruh.

Wajib

Menikah menjadi wajib hukumnya apabila seseorang telah bernazar kepada Allah swt. untuk melangsungkan pernikahan.

Hukum wajib menikah ini juga berlaku untuk seseorang yang telah berhajat untuk bersetubuh dan sudah mampu dari segi materi.

Dalam keadaan tersebut, seseorang wajib untuk menyegerakan pernikahan karena ditakutkan akan terjadi zina apabila tidak segera dilakukan.

Kondisi seperti inilah yang membuat hukum nikah yang awalnya sunah berubah menjadi wajib.

Khilaf Aula

Dalam beberapa kasus, pernikahan hukumnya bisa berubah menjadi khilaf aula atau lebih baik tidak dilakukan.

Status ini berlaku bagi mereka yang berkeinginan untuk bersetubuh, tetapi belum bisa memenuhi kebutuhan tempat tinggal, nafkah, mahar, dan pakaian.

Orang-orang dengan kondisi tersebut dianjurkan untuk menunda pernikahan terlebih dahulu karena belum siap secara materi.

Lalu, bagaimana cara untuk menghilangkan keinginan untuk bersetubuh dalam kondisi seperti ini?

Jika demikian, menjalankan puasa dapat dijadikan alternatif karena dengan berpuasa, seseorang dapat mengurangi nafsu atau keinginan bersetubuh.

Tips Menjalani Kehidupan Baru Setelah Pernikahan Menurut Al-Quran

Setelah akad selesai, mempelai pria dan wanita akhirnya sah menjadi sepasang suami istri, lalu kehidupan pernikahan pun dimulai.

Dengan kata lain, masa melajang pun tidak lagi ada dan kamu akan menjalani kehidupan yang sama sekali berbeda dengan sebelumnya.

Pada awal pernikahan, semua orang yang baru menikah tentu ingin selalu menyatu bersama pasangan dan tidak ingin terlibat pertengkaran.

Namun, setelah memasuki tahun ketiga, tak jarang kehidupan pernikahan dihadapkan dengan berbagai masalah, mulai dari hal pribadi, ekonomi, perbedaan pendapat, dan sebagainya.

Pada tahap ini, kehidupan pernikahan mulai menjadi perjalanan untuk belajar bersama-sama agar tujuan awal saat mengucapkan ijab kabul dapat terwujud.

Dalam Al-Qur’an, kehidupan rumah tangga sendiri diibaratkan sebagai suatu kenikmatan yang agung dan sebagai kunci mencetak generasi Islam yang baik.

Untuk menjaga keharmonisan rumah tangga, Al-Qur’an mengajarkan kita beberapa hal. Saya akan merangkum tiga hal penting yang disebutkan dalam Al-Qur’an di bawah ini.

Berdoa agar Pasangan Dijadikan Penyejuk Hati

Hal pertama yang bisa kamu lakukan adalah memohon kepada Allah swt. supaya menjadikan pasanganmu sebagai penyejuk hati.

Anjuran ini sesuai dengan firman Allah Swt. dalam surah Al-Furqan ayat 74 yang artinya adalah sebagai berikut.

وَٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَٰجِنَا وَذُرِّيَّٰتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَٱجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Wallażīna yaqụlụna rabbanā hab lanā min azwājinā wa żurriyyātinā qurrata a’yuniw waj’alnā lil-muttaqīna imāmā.

Artinya:

“Dan orang-orang yang berkata, ‘Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami sebagai pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa’.” (QS Al-Furqan: 74).

Ayat ini menjelaskan bahwa dalam kehidupan pasca-akad pun, kita tetap dianjurkan untuk memohon yang baik tentang pasangan.

Permohonan ini selaras dengan doa pernikahan yang mengharapkan keberkahan atas adanya ikatan antara suami istri.

Jadi, senantiasalah berdoa supaya pasangan hidup dan keturunan kita selalu bisa menjadi penyejuk hati.

Dalam tafsir Al-Wasith, Muhammad Sayyid Thanthawi juga mengungkapkan bahwa ayat tersebut dapat diartikan sebagai berlaku baik kepada pasangan.

Dalam kehidupan pernikahan, tentu sudah seharusnya suami/istri berbuat baik kepada pasangannya, baik dalam perkataan maupun perbuatan.

Hal ini juga senada dengan hadits riwayat al-Baihaqi berikut ini.

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

Khairukum khairukum li ahlihi wa ana khairukum li ahlii.

Artinya:

“Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik bagi keluarganya (istrinya) dan aku adalah orang yang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku(istriku)” (HR at-Thirmidzi no. 3895)

Menambah Semangat Beribadah kepada Allah Swt.

Bukan hanya doa pernikahan yang perlu dipanjatkan, sebagai pasangan suami istri, menambah semangat untuk beribadah kepada Allah Swt. juga menjadi hal yang penting.

Terlebih lagi, salah satu tujuan menikah adalah untuk beribadah dan mencari ridha dari Yang Mahakuasa.

Dengan menambah semangat beribadah, kasih sayang antara pasangan suami-istri pun bisa tumbuh makin besar dan membuat ikatan rumah tangga makin kuat.

Hati pasangan suami-istri yang saling menyayangi pun akan dimantapkan oleh Allah swt. sebagai Dzat yang mampu membolak-balikkan hati.

Dalam Al-Qur’an surah Ar-Rum ayat 21 disebutkan:

وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Wa min āyātihī an khalaqa lakum min anfusikum azwājal litaskunū ilaihā wa ja’ala bainakum mawaddataw wa raḥmah, inna fī żālika la`āyātil liqaumiy yatafakkarụn.

Artinya:

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS Ar-Rum: 21)

Di dalam ayat tersebut dijelaskan bagaimana Allah swt. menciptakan manusia berpasangan agar mereka saling menyayangi dan merasakan rasa tentram kepada masing-masing.

Akan tetapi, perlu dicatat juga bahwa Allah swt. juga bisa murka kepada pasangan suami-istri jika mereka berdosa karena memutuskan ikatan keduanya.

Melihat Pasangan sebagai Sahabat

Suami-istri pastinya mempunyai peran yang berbeda-beda dalam rumah tangga, tetapi hak dan kewajiban keduanya harus lah setara.

Setara dalam hal ini berarti tidak ada yang merasa memiliki derajat lebih tinggi dari pasangannya.

Ingatlah bahwa perbedaan yang ada bisa jadi adalah bekal dari Allah swt. agar setiap pasangan mengemban tanggung jawab yang sesuai dalam keluarga.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا

Yā ayyuhan-nāsuttaqụ rabbakumullażī khalaqakum min nafsiw wāḥidatiw wa khalaqa min-hā zaujahā.

Artinya:

“Wahai manusia! Bertakwalah kepada tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya ….”

Ayat pertama dari surah An-Nisa tersebut menjadi salah satu penanda bahwa Allah Swt. memang menetapkan pasangan suami-istri sebagai dua hal yang setara.

Penjelasannya ada pada penggunaan lafal zauj (زوج) yang bukan hanya merujuk pada kata suami, tetapi juga untuk istri.

Padahal, ada lafal zaujah (زوجة) yang dapat digunakan untuk makna istri.

Penyebutan tersebut merupakan tanda dari Allah Swt. bahwa ketika seorang pria dan wanita menikah, keduanya mempunyai kesetaraan dalam membangun rumah tangga.

Demikianlah dijelaskan oleh Ibu Asyur dalam Tahrir wa Tanwir.

Selain itu, tiap-tiap mereka juga adalah belahan jiwa bagi pasangannya. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an surah Ali Imran ayat 195, yang artinya sebagai berikut.

فَٱسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّى لَآ أُضِيعُ عَمَلَ عَٰمِلٍ مِّنكُم مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ ۖ بَعْضُكُم مِّنۢ بَعْضٍ

Fastajāba lahum rabbuhum annī lā uḍī’u ‘amala ‘āmilim mingkum min żakarin au unṡā, ba’ḍukum mim ba’ḍ.

Artinya:

“… Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain….”

Selanjutnya, hal tersebut juga dipertegas lagi dalam penggalan surah Al-Baqarah ayat 187:

هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ

Hunna libāsul lakum wa antum libāsul lahunn.

Artinya:

“ … mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka….”

Seperti yang tertulis dalam tafsir Al-Wasith, Muhammad Sayyid Thanthawi mengatakan bahwa ayat tersebut merupakan gambaran paling sempurna dari hubungan suami-istri.

Artinya, keduanya tidak bisa begitu saja terpisahkan karena seolah-olah suami-istri adalah pakaian dan yang memakai pakaiannya.

Kata Penutup

Pernikahan bukanlah sebuah permainan, melainkan bagian dari ibadah umat Islam sebagai hamba Allah Swt.

Oleh karena itu, seluruh prosesi pernikahan mulai dari sebelum, saat, dan sesudah akad nikah juga diatur sesuai dengan perintah-Nya dan ajaran Rasulullah.

Begitu juga dengan doa saat pernikahan. Para ulama telah mengajarkan doa-doa yang baik untuk dilafalkan baik oleh wali maupun yang menghadiri acara pernikahan tersebut.

Dengan memanjatkan doa pernikahan, diharapkan, pasangan suami-istri baru tersebut akan diberkahi dalam ikatan ijab kabul yang telah disahkan. Aamiin.

Referensi:

https://lbm.mudimesra.com/search?q=nikah

https://islam.nu.or.id/search?q=nikah

Ucapan Selamat untuk Pengantin dalam Islam