Rukun Islam [PENJELASAN LENGKAP]

Sebagai seorang muslim, kita harus tahu dan paham mengenai rukun Islam. Jangan sampai kita hanya menjadi muslim KTP saja.

Mengetahui dan bisa menyebutkan kelima Rukun Islam itu memang sudah setengah jalan. Namun, itu tidak cukup. Kita harus memahami dengan baik setiap rukunnya.

Sebenarnya, mengetahui rukun Islam itu adalah hal yang sangat penting bagi kita selaku umat Islam. Karena tidaklah sempurna keislaman kita jika kita tidak melaksanakan salah satu saja dari rukun Islam tersebut.

Tidak cukup sampai disitu, setelah mengetahui rukun Islam maka kita juga diwajibkan untuk mengamalkan dengan baik setiap rukunnya.

5 Rukun Islam

Ada 5 tiang yang menjadi pondasi sehingga Islam ini tetap kokoh. Kelima hal ini disebut juga al arkaan al Islam.

Dalam Bahasa Indonesia kita lebih mengenal dengan Rukun Islam. Kelima rukun Islam tersebut adalah:

1. Mengucap dua kalimat syahadat,

2. Mendirikan shalat 5 waktu,

3. Membayar zakat,

4. Berpuasa di bulan Ramadhan, dan

5. Melakukan haji ke Baitullah.

Hal ini sesuai dengan sebuah hadis sahih yang berbunyi:

بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Artinya:

“Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan- Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah -bagi yang mampu-, (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16)

Masing-masing rukun akan dibahas secara lebih terperinci di bawah.

Rukun Islam yang Pertama: Mengucap Dua Kalimat Syahadat

Bacaan dua kalimat syahadat adalah:

ا شهد أن لا إله إلا الله و اشهد أن محمد ر سو ل الله

Artinya:

“Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan Selain Allah dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.”

Jadi, dua kalimat syahadat adalah bacaan pengakuan terhadap dua hal.

Pertama, pengakuan bahwa hanya Allah Swt. saja yang wajib disembah dan kita taati. Kedua, pengakuan bahwa Nabi Muhammad saw. adalah seorang Nabi dan Rasul yang diutus oleh Allah Swt. kepada umat-Nya.

Hikmah Dua Kalimat Syahadat

Jika diperhatikan, mengapa syahadat ini terdiri dari 2 kalimat. Mengapa tidak digabung atau menjadi satu kalimat saja?

Berbeda dengan rukun lainnya yang terdiri atas 1 perkara saja. Kalimat syahadat ini menunjukkan bahwa seolah dua hal tersebut tidak bisa dipisahkan satu sama lain.

Mengapa demikian? Apakah hal tersebut hanya sebatas ketidaksengajaan tanpa hikmah?

Tentu saja tidak, karena tidak mungkin Allah Swt menetapkan rukun Islam tanpa hikmah dan tujuan.

Dijadikan kalimat syahadat sebagai rukun Islam yang pertama menunjukkan bahwa kalimat syahadat memiliki kedudukan yang sangat penting di dalam Islam.

Sebenarnya banyak sekali Hikmah yang ada pada 2 kalimat ini.

Salah satunya adalah seseorang tidak dapat taat kepada Allah Swt, tanpa mengikuti ajaran dan tuntunan nabi Muhammad saw.

Beberapa alasan di antaranya adalah:

1. Cinta kepada Allah Swt, harus dibuktikan dengan mengikuti ajaran Rasulullah saw. Banyak diantara manusia yang mengaku mencintai Allah Swt, tetapi tidak dapat membuktikannya.

Allah Swt telah menetapkan syarat kepada seluruh hamba yang ingin mencintai-Nya agar mengikuti tuntunan Rasulullah saw. Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللهُ غَفُورُُ رَّحِيمُُ

Artinya:

“Katakanlah (wahai Muhammad): ‘Jika kamu (wahai manusia) mencintai Allah, ikutilah aku (ikutilah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam), niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu!’

Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [QS. Ali ‘Imran: 31]

2. Taat kepada Rasulullah SAW sama dengan taat kepada Allah Swt. Hal ini jelas disebutkan dalam Al-Qur’an:

مَّن يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ …

Artinya:

“Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah….” [QS. An Nisaa’: 80]

Al-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berpendapat bahwa maksud dari syahadat ini adalah membenarkan apa yang dibawakan oleh Rasulullah saw.

rukun islam ada berapa

Pentingnya Dua Kalimat Syahadat (Ahammiyatus Syahadatain)

Dua kalimat syahadat, memiliki kedudukan yang sangat penting di dalam Ajaran Islam hal ini dikarenakan:

Pertama

Syahadatain merupakan pintu gerbang masuk ke dalam Islam (madkhalun ilal Islam). Itulah mengapa kalimat syahadat menjadi pilar Islam yang pertama.

Oleh karenanya, syarat yang paling utama bagi seorang non muslim yang ingin masuk ke dalam Islam adalah dengan mengucapkan kalimat ini.

Dengan menyebut kalimat syahadatain, otomatis menunjukkan bahwa kita telah bersaksi serta mengakui bahwa tidak ada Tuhan atau Illah yang berhak disembah selain Allah ta’ala.

Kemudian, bersaksi bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam merupakan utusannya yang diberi amanah untuk menyampaikan risalah petunjuk kepada seluruh umat manusia.

Kedua

Syahadatain sangatlah penting kedudukannya karena ia merupakan intisari ajaran Islam (khulashatu ta’alimil Islam).

Intisari Ajaran Islam mencakup dua hal, ajaran al-ibadatu lillah (ibadah kepada Allah) dan ajaran agar ibadah itu dilakukan sesuai dengan Manhajullah (syariat Allah).

rukun islam ada 5

Ketiga

Syahadatain memiliki kedudukan yang penting karena Ia merupakan fondasi perubahan (asasul inqilab). Baik secara individu ataupun kemasyarakatan.

Bisa kita lihat apa yang terjadi kepada bangsa Arab sebelum Islam datang. Mereka berada dalam keadaan yang jahiliyah. Tidak memiliki ma’rifah (pengetahuan) tentang agama yang baik.

Mereka sama sekali tidak mengenal Sang Pencipta, tidak tahu caranya bagaimana mengabdi kepada-Nya, dan tidak terbimbing dalam pola kehidupannya.

Allah Swt berfirman:

كَمَا أَرْسَلْنَا فِيكُمْ رَسُولًا مِنْكُمْ يَتْلُو عَلَيْكُمْ آيَاتِنَا وَيُزَكِّيكُمْ وَيُعَلِّمُكُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُمْ مَا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ

Artinya:

“Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan nikmat untukmu) Kami telah mengutus kepadamu Rasul diantara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al kitab dan Al-Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.”( QS. Al-Baqarah, 2: 151)

Berawal dari kesadaran kepada makna syahadatain, bahasa Arab perlahan berubah menjadi bangsa yang mulia.

Berubah menjadi Khoiru Ummah, menjadi pribadi-pribadi yang sadar akan keberadaan dirinya sebagai hamba Allah yang membawa misi besar ke dalam kehidupannya.

Mereka menjadi pembawa kendali peradaban karena spirit syahadatain selalu berkobar di dalam dada-dada mereka. Selain itu, mereka mampu menyeru ummat manusia agar selalu menghambakan diri kepada Allah ta’ala.

Kemudian, menjalankan syariat-Nya seperti yang dituntunkan oleh Nabi Muhammad saw.

Keempat

Syahadatain memiliki kedudukan penting karena di dalamnya terdapat hakikat dakwah Rasulullah saw (haqiqatu da’watir rasuli shallallahu ‘alaihi wa sallam).

Allah Swt berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

Artinya

“Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul pun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: ‘Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku’” (QS. Al-Anbiyaa: 25)

Tidak hanya itu, AL-Quran juga telah menjelaskan secara rinci bahwa ajakan untuk menegakkan kalimat La Ilaha Illallah juga diserukan oleh Nabi-nabi sebelumnya.

Beberapa di antaranya seperti Nabi Hud (QS. Al-A’raf, 7: 65), Nabi Nuh (Surat 7: 59), Nabi Syu’aib (QS. Al-A’raf, 7: 85), Nabi Shalih (Surat 7: 73) dan lain-lain.

Rasulullah saw juga menjelaskan tentang hakikat dakwah yang diemban. Beliau bersabda:

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ

Artinya:

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat.

Jika mereka telah melakukan hal itu, terperihalah darah dan harta benda mereka kecuali dengan haknya sedangkan hisab mereka kepada Allah.” (Bukhari Muslim).

Di dalam Kitab Syarah Arbain Nawawiyah yang ditulis oleh Dr. Musthafa Al-Buqha, maksud dari kalimat: “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia..” adalah perintah untuk memerangi kaum musyrikin penyembah berhala.

Syaikh Ismail Al-Anshari berpendapat bahwa makna “Manusia” dalam hadis tersebut adalah kaum musyrikin selain ahli kitab.

Seperti yang diriwayatkan oleh Imam An Nasa’i “Aku diperintah untuk memerangi kaum musyrikin sampai mereka bersaksi tiada Ilah selain Allah,” dari riwayat tersebut menjelaskan makna dari kalimat ini.

rukun islam yang pertama adalah

Kelima

Syahadatain memiliki makna kedudukan yang penting karena dia mengandung keutamaan yang agung (fadhailun ‘adzimah).

Barangsiapa yang beriman dan melafadzkan kalimat syahadat, maka sesungguhnya dia telah memperoleh kebaikan yang besar.

Ali Juraisyah berpendapat bahwa ketika kita mengucapkan kalimat syahadat, maka kita akan mendapatkan dua keuntungan. Keuntungan tersebut adalah keuntungan duniawi dan ukhrawi.

Keuntungan duniawi adalah dia diakui sebagai seorang muslim sehingga seluruh hartanya dan darahnya pun terlindungi.

Maka, 2 kalimat ini saja sudah cukup untuk melindungi harta serta adalah seorang, sekaligus pemasukan dirinya ke dalam Islam.

Lalu keuntungan ukhrawinya adalah bahwa setiap orang yang mengucap kalimat Syahadat akan dibebaskan dari neraka.

Asalkan ucapannya tersebut didukung oleh keimanan meskipun hanya sedikit. Dengan artian, syahadat ini akan melindungi dia dari siksaan mendekam selama-lamanya di dalam neraka.

Itulah beberapa penjelasan mengenai alasan mengapa syahadatain itu memiliki kedudukan yang sangat penting di dalam ajaran agama Islam.

Rukun Islam yang Kedua: Mendirikan Shalat 5 Waktu

Rukun Islam yang kedua adalah mendirikan shalat 5 waktu. Artinya, shalat 5 waktu (shubuh, dhuhur, ‘ashar, magrib dan ‘isya) wajib kita lakukan setiap hari.

Mengenai berbagai tata cara pelaksanaan shalat wajib 5 waktu ini sudah banyak dijelaskan oleh para ulama dalam kitab-kitabnya. Tidak mungkin dijelaskan di tulisan ini karena akan sangat panjang.

Awal Mula Ditetapkannya Shalat

Sholat sendiri mulai diwajibkan kepada umat Islam ketika Nabi Muhammad saw masih berada di dalam Mekkah. Dengan artian, syariat ini diwajibkan saat Rasulullah saw belum hijrah ke Madinah.

Lebih tepatnya lagi, kewajiban untuk shalat diperintahkan ketika Rasulullah saw melakukan perjalanan Isra Mi’raj satu setengah tahun sebelum hijrah (menurut ibnu katsir).

Berapa ulama lain ada juga yang menerangkan 3 tahun sebelum hijrah. Ada yang menerangkan 5 tahun sebelum hijrah. Intinya, ada perbedaan pendapat mengenai penentuan waktu terjadinya Isra Mi’raj.

Terjadi silang pendapat yang dilakukan oleh para ulama. Bahkan As Suyuti rahimahullah menjelaskan bahwa ada 15 perbedaan pendapat ulama di sini.

Perintah Sholat 50 Kali dan Pengurangannya

Pada awalnya, Allah SWT memerintahkan kepada nabi Muhammad SAW untuk mengerjakan shalat sebanyak 50 kali dalam sehari semalam.

Lalu nabi menerima perintah itu dengan ikhlas. Ketika ia turun dan sampai ke langit ke-6, beliau bertemu dengan Nabi Musa as. Nabi Musa as bertanya kepada Nabi Muhammad saw.

Beliau bertanya:

“Apa yang telah Allah perintahkan kepadamu?”

“Aku diperintahkan untuk menjalani 50 kali sholat dalam waktu 1 hari semalam” jawab Nabi Muhammad SAW

“Umatmu tidak akan mampu untuk melakukan 50 kali sholat dalam sehari. Hal itu karena aku telah mencobanya kepada umat sebelum umat-mu.

Dan aku pun telah membimbing Bani Israil dengan susah payah. Kembalilah pada Tuhanmu, lalu mintalah keringanan untuk umatmu”

Lalu Rasulullah SAW pun meminta keringanan kepada Allah SWT. Setelah itu Allah SWT meringankan shalatnya menjadi 40 shalat.

Setelah itu Nabi Muhammad SAW bertemu dengan Nabi Musa AS kembali. Nabi Musa AS pun, menyarankan seperti saran sebelumnya. Akhirnya Rasulullah SAW pun kembali minta keringanan kepada Allah SWT.

Begitu terus kejadiannya, sampai Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberi keringanan sebanyak 5 kali sholat dalam sehari semalam.

Akan tetapi, Nabi Musa Alaihissalam tetap menjalankan beliau untuk meminta keringanan. Sama seperti saran yang diberikan pertama kali.

Hanya saja, Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam malu untuk meminta keringanan lagi kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Lalu setelah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam melewati Nabi Musa Alaihissalam, terdengarlah suara seruan: “Telah Kusampaikan kewajiban (kalian) atasKu, dan Aku berikan keringanan untuk hamba-hambaKu“

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُخَفِّفَ عَنْكُمْ ۚ وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا

Artinya:

“Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah” (QS. An Nisa: 28).

Teladan dari Sikap Rasulullah saw

Ada pelajaran bagus yang bisa kita ambil di sini, keteladanan dari nabi kita Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dengan sikapnya berlapang dada menerima masukan dari orang lain.

Jadi pendengar baik saat berkomunikasi dengan saudaranya. Serta mau berkonsultasi kepada yang lebih mengetahui dan berpengalaman dalam bidangnya.

Tak hanya itu, cerita ini juga menunjukkan bahwa betapa agungnya kedudukan salat lima waktu di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Peristiwa mulia ini juga terjadi pada malam hari. Dengan kata lain untuk mengingatkan kita bahwa malam hari merupakan waktu yang sangat cocok untuk berkhalwat dengan Rabbul ‘alamin.

Tambahan pula, malam hari adalah saat sunyi dan tenang untuk mengingat Allah dan keagungan-Nya. Momen tepat untuk menangisi dosa serta kekurangan kita.

Rukun Islam yang Ketiga: Membayar Zakat

Rukun Islam yang ketiga adalah membayar zakat. Begitu pentingnya zakat dalam Islam, perintah zakat sering diiringkan dengan perintah shalat dalam Alquran. Misalnya dalam surat Albaqarah ayat 43:

وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Artinya:

“Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

Secara umum, zakat terbagi menjadi dua macam yaitu zakat fitrah dan zakat mal.

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap manusia setahun sekali di bulan Ramadhan hingga sebelum shalat ied. Kadar dan jenis zakat ini tertentu dan terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama.

DI sisi lain, zakat mal adalah zakat yang wajib dikeluarkan karena kepemilikan atas harta tertentu.

Zakat mal hanya wajib dibayar jika sudah sampai nisab dan sudah sampai haul. Ada beberapa macam zakat mal, yaitu zakat emas dan perak, perniagaan, ternak dan pertanian.

Hak Membayar Zakat

Jika dibagi berdasarkan penerimanya, zakat memiliki berapa macam pihak penerima. Berdasarkan surat At-Taubah ayat 60, menerima zakat dibagi menjadi 8 di antaranya adalah:

  1. Fakir. Golongan ini adalah mereka yang hampir tidak memiliki apapun sehingga mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
  2. Miskin, yakni mereka yang mempunyai harta namun tidak cukup untuk menutupi kebutuhan-kebutuhan dasar hidup.
  3. ‘Amil, yakni mereka yang mengumpulkan dan membagikan dana zakat
  4. Mu’allaf, yakni orang-orang yang baru masuk Islam lalu mereka membutuhkan bantuan untuk penyesuaian diri dalam keadaan barunya.
  5. Gharimin, yakni mereka yang memiliki hutang dikarenakan kebutuhan hidup dan tidak sanggup untuk memenuhinya. Dengan syarat hutang tersebut dipergunakan untuk sesuatu yang halal.
  6. Hamba sahaya, budak yang ingin memerdekakan dirinya maka ia berhak untuk mendapatkan zakat.
  7. Fisabilillah, yakni orang-orang yang sedang berjuang dijalan Allah. Entah itu mereka yang sedang dalam peperangan dan lain sebagainya.
  8. Ibnu Sabil, orang-orang yang melakukan perjalanan dan kehabisan biaya hidup di tengah perjalanannya.

Tidak hanya itu, ada juga pihak yang tidak boleh atau haram untuk menerima zakat, di antaranya sebagai berikut:

  1. Orang kaya yang mampu dan masih mempunyai tenaga.
  2. Hamba sahaya yang masih ditanggung atau mendapatkan nafkah dari Tuhannya.
  3. Ahlul Bait atau keturunan Nabi Muhammad saw.
  4. Orang yang masih ditanggung dari yang berzakat. Misalnya, istri atau anak.

rukun islam adalah

Hukum Membayar Zakat

Telah kita ketahui bahwa zakat merupakan salah satu rukun dari kelima Rukun Islam. Dengan demikian, hal ini tentunya menjadikan zakat sebagai unsur pokok bagi tegaknya Islam.

Hukum zakat adalah wajib fardhu untuk semua muslim yang sudah memenuhi syarat-syarat zakat. Zakat juga sama seperti ibadah wajib lainnya semisal sholat haji dan puasa.

Ibadah ini telah diatur secara runtut dan rinci berdasarkan Al-Quran dan Hadis.

Lebih dari itu, zakat Juga termasuk ke dalam kegiatan sosial kemanusiaan dan kemasyarakatan yang mampu berkembang seiring perkembangan zaman umat manusia di manapun.

Faedah Membayar Zakat

Zakat mempunyai banyak faedah yang sangat berguna untuk umat Islam.

Beberapa faedahnya antara lain faedah diniyah (agama), faedah khuluqiyah (akhlak) serta faedah ijtima’iyyah (kesosialan). Berikut penjelasan rinci mengenai beberapa faidah-faidahnya.

Faedah Diniyah, dengan berzakat berarti kita telah melaksanakan salah satu dari lima rukun Islam. Dengan demikian, berarti kita sudah menunaikan kewajiban kita sebagai muslim.

Zakat juga menjadi sarana untuk seorang muslim yang ingin bertaqarrub kepada Rabb-nya. Karena ia akan menambah keimanan serta keberadaannya menjadi penunjang ketaatan.

Tidak hanya itu, zakat juga memiliki ganjaran yang sangat besar dan berlipat ganda. Sebagaimana yang difirmankan oleh Allahyang artinya: “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah” (Al Baqarah: 276).

Dan yang terakhir, zakat menjadi sarana penghapus dosa.

Faedah Khuluqiyah, faedah selanjutnya adalah faedah akhlak. Dengan berzakat kita otomatis telah menanamkan rasa toleran, sifat kemuliaan serta kelapangan dada kepada para pembayar zakat.

Si pembayar Zakat juga akan identik dengan sifat belas kasih dan rahmat kepada saudaranya yang tidak mampu. Sudah merupakan realita bahwasannya menginfakkan sesuatu yang bermanfaat entah itu berupa harta maupun raga akan memberikan kelapangan dada serta meluaskan jiwa.

Faidah Ijtima’iyyah, dengan kata lain ketika kita membayar zakat maka kita telah membantu untuk memenuhi hajat hidup para mustahiq.

Perlu kita ketahui bahwasannya saat ini kelompok mayoritas sebagian besar negara di dunia adalah para mustahiq. Dengan berzakat kita juga telah memberikan dukungan kekuatan untuk kaum muslimin sudah mau angkat eksistensi mereka.

Zakat juga bisa mengurangi tingkat kecemburuan sosial, rasa dongkol serta dendam yang ada di dalam dada para fakir miskin.

Hal ini dikarenakan biasanya masyarakat berkelas ekonomi ke bawah selalu berpikir bahwa orang-orang yang memiliki tingkat ekonomi yang tinggi selalu menghambur-hamburkan hartanya untuk sesuatu yang tidak bermanfaat.

Dengan adanya rasa itu, khawatir akan menyulut rasa benci dan permusuhan diantara mereka. Keberadaan zakat, tentunya akan menepis segala persepsi tersebut.

rukun islam ada lima yaitu

Rukun Islam yang Keempat: Berpuasa di Bulan Ramadhan

Seluruh umat muslim diwajibkan berpuasa pada Bulan Ramadhan, kecuali yang memiliki udzur syar’i. Jika kita meninggalkan puasa Ramadhan baik karena uzdur syar’i atau sengaja, maka kita wajib mengqadha di lain waktu.

Lama berpuasa Ramadhan adalah satu bulan, yang berarti bisa jadi 29 hari atau 30 hari. Tata cara pelaksanaan puasa ramadhan juga tidak mungkin dibahas di sini karena ada banyak sekali penjelasan mengenai puasa ramadhan.

Dalil wajibnya melakukan puasa Ramadhan adalah sebagai berikut:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 183)

Secara bahasa, puasa bisa diartikan sebagai menahan diri. Dengan artian, menahan diri dari semua hal yang bisa membatalkannya serta dibubuhi dengan niat.

Puasa ini dilakukan mulai dari terbit fajar hingga matahari terbenam.

Rukun Puasa Ramadhan

Seperti ibadah lainnya, puasa Ramadhan pun memiliki rukun. Adapun rukun dari puasa Ramadan adalah sebagai berikut:

1. Niat

Niat merupakan tahapan penting ketika menjalani ibadah. Begitupun dengan puasa Ramadhan, niat termasuk ke dalam rukunnya.

Niat diucapkan ketika sebelum terbitnya Fajar. Ada perbedaan pendapat mengenai waktu pengucapan niat ini. Akan tetapi, sebagian besar ulama wajibkan pengucapannya di malam hari pada bulan-bulan tersebut.

2. Menahan Diri

Menahan diri dari berbagai hal-hal yang membatalkan puasa. Aktivitas ini dimulai dari terbitnya fajar hingga matahari terbenam. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

Artinya:

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187)

Rukun Islam yang Kelima: Haji

Ibadah haji hanya diwajibkan satu kali seumur hidup. Kewajiban ini pun hanya ditujukan bagi orang-orang yang mampu.

Mampu dalam artian orang yang memiliki harta yang cukup untuk perjalanan haji (dan cukup untuk menafkahi anggota keluarganya) juga memiliki kesehatan yang baik, maka orang tersebut sudah wajib melakukan haji.

rukun islam beserta penjelasannya

Penutup

Itulah sekilas mengenai Rukun Islam yang wajib kita ketahui dan wajib kita kerjakan. Tulisan ini tidak ada apa-apanya. Hanya secuil dibandingkan pembahasan para ulama mengenai masing-masing rukun tersebut.

Oleh karena itu, saya menyarankan agar Anda terus memperdalam dan memperkaya diri dengan ilmu agama.

Kemudian, kamu juga harus memperhatikan pemilihan guru atau mursyid.

Pilihlah guru-guru yang termasuk ke dalam golongan Ahlussunnah Waljama’ah Asy’ariyah yang bermazhab dan juga shufi.

Para ulama ini tersebar secara masif di daerah-daerah. Anda harus mencarinya sendiri secara serius untuk belajar.

Salah seorang ulama besar yang sering menjadi rujukan kami adalah Buya Yahya.

Silakan nonton ceramah-ceramah beliau yang banyak di-upload melalui channel youtube albahjah, Buya Yahya atau channel yang lain.

Kamu juga bisa belajar melalui situs tepercaya seperti lbm.mudimesra.com, islam.nu.or.id dan lain-lain.